URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemkot Salatiga Gratiskan Layanan Rawat Inap di RSU

Pemkot Salatiga Gratiskan Layanan Rawat Inap di RSU

Pemkot Salatiga Gratiskan Layanan Rawat Inap di RSU

featured-img

RSUD Salatiga siap tampung pasien kelas 3 gratis. Poto dok humas

RASIKAFM – Pemerintah Kota Salatiga akhirnya menggratiskan layanan rawat inap untuk seluruh warganya yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Layanan rawat inap tersebut diberikan untuk kelas tiga.

Kepada rasikafm.com Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan syarat untuk mendapatkan layanan tersebut adalah pasien harus memiliki KTP Kota Salatiga. “Mendaftar untuk kelas tiga, tidak boleh naik kelas. Kalau warga Salatiga sudah pasti gratis, tidak ada pembedaan,” jelasnya, Senin (31/5/2021) di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=I0kRbEC8F6k[/embedyt]
(Walikota Salatiga Yulianto saat diwawancarai media)

Yuliyanto mengungkapkan saat ini sedang disusun Peraturan Wali Kota Salatiga terkait kebijakan tersebut. “Perwali-nya sedang direvisi agar sesuai, minggu-minggu ini sudah selesai dan siap dilaksanakan,” jelasnya.

Dikatakan, pada masa pandemi Covid-19 ini banyak warga yang kesulitan ekonomi. “Kita sebagai pemerintah harus menjamin kesehatan warga, kebijakan ini adalah bagian dari hal tersebut. Anggaran awal sekitar Rp 6 miliar,” kata Yuliyanto.

“Kita mengeluarkan anggaran untuk membiayai warga, masuk dirawat ke RSUD Salatiga. Jadi tidak ada masalah. Untuk jenis penyakit dan klasifikasi-klasifikasi lainnya akan diatur di Perwali tersebut,” ungkap Yuliyanto.

Dia juga menegaskan agar masyarakat tidak segan melapor langsung kepada dirinya jika tidak mendapat pelayanan kesehatan dengan baik. “Tidak boleh ada diskriminasi pelayanan, baik yang mendaftar gratis atau yang membayar. Jika ada ASN di rumah sakit yang tidak disiplin, langsung saya beri sanksi. Kita ini dibayar masyarakat, jadi ya harus mengabdikan ke masyarakat,” tegas Yuliyanto.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=6b6HOAoPiXQ[/embedyt]
(Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salatiga Riani Isyana Pramashanti mengatakan pelayanan kepada seluruh pasien akan diberikan secara profesional)

Terpisah, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salatiga Riani Isyana Pramashanti mengatakan pelayanan kepada seluruh pasien akan diberikan secara profesional. “Tidak ada pembedaan perlakuan, semua sama. Kita tersedia 96 bed kelas tiga,” ujarnya. (rief)

BACA JUGA :

Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan
Pemerintah Kota Salatiga membuka pelatihan vokasi Make Up Artist dan barista di UPTD Balai Latihan Kerja Disperinaker, Senin (6/7/2026), untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja sesuai kebutuhan pasar. Wali Kota Robby Hernawan mendorong peserta membangun usaha dan menciptakan lapangan kerja, sementara pelatihan yang dibiayai APBD 2026 berlangsung selama 20 hari hingga 31 Juli.
Minimalisir Pengangguran, Pemkot gelar Pelatihan MUA dan Barista
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengikuti rute 5K Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026), sambil mendorong kursi roda putranya. Ajang yang diikuti sekitar 4.000 pelari ini digelar Bank Indonesia Jawa Tengah untuk mengedukasi cinta rupiah, menggerakkan UMKM, memperkuat sport tourism, serta menyalurkan sekitar Rp600 juta dana pendaftaran kepada 10 desa.
Sambil Dorong Kursi Roda Sang Anak, Ahmad Luthfi Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui BKUD akan mengoptimalkan pajak parkir toko modern dan ritel setelah pembayaran pengelola dinilai belum sesuai perhitungan volume kendaraan. Kepala BKUD Rudibdo menyampaikan strategi tersebut di Ungaran, Kamis (2/7/2026), melalui sosialisasi kepada pengelola agar fasilitas parkir gratis tetap memenuhi kewajiban pajak sesuai regulasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Penerimaan Parkir Toko Modern di Kabupaten Semarang Tak Optimal, Ini Strategi BKUD Kejar Potensi Pajak Parkir
Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo