URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemkot Salatiga Gratiskan Layanan Rawat Inap di RSU

Pemkot Salatiga Gratiskan Layanan Rawat Inap di RSU

Pemkot Salatiga Gratiskan Layanan Rawat Inap di RSU

featured-img

RSUD Salatiga siap tampung pasien kelas 3 gratis. Poto dok humas

RASIKAFM – Pemerintah Kota Salatiga akhirnya menggratiskan layanan rawat inap untuk seluruh warganya yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Layanan rawat inap tersebut diberikan untuk kelas tiga.

Kepada rasikafm.com Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan syarat untuk mendapatkan layanan tersebut adalah pasien harus memiliki KTP Kota Salatiga. “Mendaftar untuk kelas tiga, tidak boleh naik kelas. Kalau warga Salatiga sudah pasti gratis, tidak ada pembedaan,” jelasnya, Senin (31/5/2021) di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=I0kRbEC8F6k[/embedyt]
(Walikota Salatiga Yulianto saat diwawancarai media)

Yuliyanto mengungkapkan saat ini sedang disusun Peraturan Wali Kota Salatiga terkait kebijakan tersebut. “Perwali-nya sedang direvisi agar sesuai, minggu-minggu ini sudah selesai dan siap dilaksanakan,” jelasnya.

Dikatakan, pada masa pandemi Covid-19 ini banyak warga yang kesulitan ekonomi. “Kita sebagai pemerintah harus menjamin kesehatan warga, kebijakan ini adalah bagian dari hal tersebut. Anggaran awal sekitar Rp 6 miliar,” kata Yuliyanto.

“Kita mengeluarkan anggaran untuk membiayai warga, masuk dirawat ke RSUD Salatiga. Jadi tidak ada masalah. Untuk jenis penyakit dan klasifikasi-klasifikasi lainnya akan diatur di Perwali tersebut,” ungkap Yuliyanto.

Dia juga menegaskan agar masyarakat tidak segan melapor langsung kepada dirinya jika tidak mendapat pelayanan kesehatan dengan baik. “Tidak boleh ada diskriminasi pelayanan, baik yang mendaftar gratis atau yang membayar. Jika ada ASN di rumah sakit yang tidak disiplin, langsung saya beri sanksi. Kita ini dibayar masyarakat, jadi ya harus mengabdikan ke masyarakat,” tegas Yuliyanto.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=6b6HOAoPiXQ[/embedyt]
(Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salatiga Riani Isyana Pramashanti mengatakan pelayanan kepada seluruh pasien akan diberikan secara profesional)

Terpisah, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salatiga Riani Isyana Pramashanti mengatakan pelayanan kepada seluruh pasien akan diberikan secara profesional. “Tidak ada pembedaan perlakuan, semua sama. Kita tersedia 96 bed kelas tiga,” ujarnya. (rief)

BACA JUGA :

Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Pengemudi Toyota Innova berinisial SW, warga Ambarawa, diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat terlibat kecelakaan dengan Honda Vario di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Sabtu (16/8/2026) tengah malam. Korban mengalami luka ringan. Kedua pihak berdamai, sementara polisi tetap menilang SW karena mengemudi dalam pengaruh miras.
Akhir Pelarian Diduga Pelaku Tabrak Lari di Jalan Fatmawati Blotongan, Pelaku dan Korban Damai
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved