KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pemkot Salatiga Gratiskan Layanan Rawat Inap di RSU

Pemkot Salatiga Gratiskan Layanan Rawat Inap di RSU

Pemkot Salatiga Gratiskan Layanan Rawat Inap di RSU

RSUD Salatiga siap tampung pasien kelas 3 gratis. Poto dok humas

RASIKAFM – Pemerintah Kota Salatiga akhirnya menggratiskan layanan rawat inap untuk seluruh warganya yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Layanan rawat inap tersebut diberikan untuk kelas tiga.

Kepada rasikafm.com Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan syarat untuk mendapatkan layanan tersebut adalah pasien harus memiliki KTP Kota Salatiga. “Mendaftar untuk kelas tiga, tidak boleh naik kelas. Kalau warga Salatiga sudah pasti gratis, tidak ada pembedaan,” jelasnya, Senin (31/5/2021) di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=I0kRbEC8F6k[/embedyt]
(Walikota Salatiga Yulianto saat diwawancarai media)

Yuliyanto mengungkapkan saat ini sedang disusun Peraturan Wali Kota Salatiga terkait kebijakan tersebut. “Perwali-nya sedang direvisi agar sesuai, minggu-minggu ini sudah selesai dan siap dilaksanakan,” jelasnya.

Dikatakan, pada masa pandemi Covid-19 ini banyak warga yang kesulitan ekonomi. “Kita sebagai pemerintah harus menjamin kesehatan warga, kebijakan ini adalah bagian dari hal tersebut. Anggaran awal sekitar Rp 6 miliar,” kata Yuliyanto.

“Kita mengeluarkan anggaran untuk membiayai warga, masuk dirawat ke RSUD Salatiga. Jadi tidak ada masalah. Untuk jenis penyakit dan klasifikasi-klasifikasi lainnya akan diatur di Perwali tersebut,” ungkap Yuliyanto.

Dia juga menegaskan agar masyarakat tidak segan melapor langsung kepada dirinya jika tidak mendapat pelayanan kesehatan dengan baik. “Tidak boleh ada diskriminasi pelayanan, baik yang mendaftar gratis atau yang membayar. Jika ada ASN di rumah sakit yang tidak disiplin, langsung saya beri sanksi. Kita ini dibayar masyarakat, jadi ya harus mengabdikan ke masyarakat,” tegas Yuliyanto.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=6b6HOAoPiXQ[/embedyt]
(Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salatiga Riani Isyana Pramashanti mengatakan pelayanan kepada seluruh pasien akan diberikan secara profesional)

Terpisah, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salatiga Riani Isyana Pramashanti mengatakan pelayanan kepada seluruh pasien akan diberikan secara profesional. “Tidak ada pembedaan perlakuan, semua sama. Kita tersedia 96 bed kelas tiga,” ujarnya. (rief)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]