KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Pemkot Salatiga Gratiskan Layanan Rawat Inap di RSU

Pemkot Salatiga Gratiskan Layanan Rawat Inap di RSU

Pemkot Salatiga Gratiskan Layanan Rawat Inap di RSU

RSUD Salatiga siap tampung pasien kelas 3 gratis. Poto dok humas

RASIKAFM – Pemerintah Kota Salatiga akhirnya menggratiskan layanan rawat inap untuk seluruh warganya yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Layanan rawat inap tersebut diberikan untuk kelas tiga.

Kepada rasikafm.com Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan syarat untuk mendapatkan layanan tersebut adalah pasien harus memiliki KTP Kota Salatiga. “Mendaftar untuk kelas tiga, tidak boleh naik kelas. Kalau warga Salatiga sudah pasti gratis, tidak ada pembedaan,” jelasnya, Senin (31/5/2021) di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=I0kRbEC8F6k[/embedyt]
(Walikota Salatiga Yulianto saat diwawancarai media)

Yuliyanto mengungkapkan saat ini sedang disusun Peraturan Wali Kota Salatiga terkait kebijakan tersebut. “Perwali-nya sedang direvisi agar sesuai, minggu-minggu ini sudah selesai dan siap dilaksanakan,” jelasnya.

Dikatakan, pada masa pandemi Covid-19 ini banyak warga yang kesulitan ekonomi. “Kita sebagai pemerintah harus menjamin kesehatan warga, kebijakan ini adalah bagian dari hal tersebut. Anggaran awal sekitar Rp 6 miliar,” kata Yuliyanto.

“Kita mengeluarkan anggaran untuk membiayai warga, masuk dirawat ke RSUD Salatiga. Jadi tidak ada masalah. Untuk jenis penyakit dan klasifikasi-klasifikasi lainnya akan diatur di Perwali tersebut,” ungkap Yuliyanto.

Dia juga menegaskan agar masyarakat tidak segan melapor langsung kepada dirinya jika tidak mendapat pelayanan kesehatan dengan baik. “Tidak boleh ada diskriminasi pelayanan, baik yang mendaftar gratis atau yang membayar. Jika ada ASN di rumah sakit yang tidak disiplin, langsung saya beri sanksi. Kita ini dibayar masyarakat, jadi ya harus mengabdikan ke masyarakat,” tegas Yuliyanto.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=6b6HOAoPiXQ[/embedyt]
(Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salatiga Riani Isyana Pramashanti mengatakan pelayanan kepada seluruh pasien akan diberikan secara profesional)

Terpisah, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salatiga Riani Isyana Pramashanti mengatakan pelayanan kepada seluruh pasien akan diberikan secara profesional. “Tidak ada pembedaan perlakuan, semua sama. Kita tersedia 96 bed kelas tiga,” ujarnya. (rief)

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Pengembang Perumahan Bandarjo Village Permai, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, belum merealisasikan pengembalian dana konsumen hingga pertengahan September 2026. Koordinator korban Matheus Dwi Rubiyanto mengatakan pengembang sebelumnya berkomitmen mengembalikan dana secara bertahap hingga akhir September, namun belum ada pembayaran yang diterima para korban.
Pengembalian Dana Tak Kunjung Dibayarkan, Konsumen Perumahan Bandarjo Village Berencana Polisikan Developer
[pekok2]