URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berencana menyediakan anggaran khusus untuk Bhabinsa-Bhabinkamtibmas guna meningkatkan fungsi pengamanan di lingkungan masyarakat pada tahun 2024. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengonfirmasi adanya regulasi terkait penganggaran ini, yang akan diimplementasikan mirip dengan skema Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK)

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemkot Semarang Siapkan Anggaran Transport untuk Fungsi Optimal Pengamanan Bhabinsa-Bhabinkamtibmas

Pemkot Semarang Siapkan Anggaran Transport untuk Fungsi Optimal Pengamanan Bhabinsa-Bhabinkamtibmas

Pemkot Semarang Siapkan Anggaran Transport untuk Fungsi Optimal Pengamanan Bhabinsa-Bhabinkamtibmas

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berencana menyediakan anggaran khusus untuk Bhabinsa-Bhabinkamtibmas guna meningkatkan fungsi pengamanan di lingkungan masyarakat pada tahun 2024. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengonfirmasi adanya regulasi terkait penganggaran ini, yang akan diimplementasikan mirip dengan skema Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK)
Foto: Dok/IST
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat menghadiri kegiatan Diseminasi Aplikasi Libas-Kenita di Kecamatan Gajahmungkur, Senin (6/11/2023).
featured-img

Semarang – Pemerintah Kota Semarang berkomitmen untuk menyediakan anggaran khusus kepada Bhabinsa-Bhabinkamtibmas guna meningkatkan efektivitas pengamanan di lingkungan masyarakat. Hal ini direncanakan akan diwujudkan pada tahun 2024. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menyampaikan bahwa Pemkot Semarang telah merancang regulasi terkait penganggaran ini.

Walikota menegaskan bahwa skema yang diusulkan akan mengikuti pola penganggaran yang telah terbukti berhasil, mirip dengan model Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Dengan langkah ini, diharapkan kualitas dan efisiensi pengamanan di lingkungan masyarakat dapat ditingkatkan dengan signifikan.

“Untuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, kami melihat di dalam kegiatan perlu apresiasi dengan adanya uang transport seperti di LPMK, RT, dan RW. Perwal (Peraturan Wali Kota-red) juga sudah jadi, tinggal nanti implementasi di 2024,” ujar Mbak Ita sapaannya dalam kegiatan Diseminasi Aplikasi Libas-Kenita di Kecamatan Gajahmungkur, Senin (6/11/2023).

Ia berharap dengan bentuk support ini bisa membuat Babinsa-Bhabinkamtibmas lebih maksimal memberikan layanan prima kepada masyarakat. Terutama mensosialisasikan program-program dari kepolisian seperti Aplikasi Libas-Kenita guna mewujudkan Kota Semarang yang aman dan damai.

Mengingat, katanya, saat ini sudah masuk dalam masa politik. Ditambah Kota Semarang disebut-sebut menjadi daerah yang rawan terjadi konflik saat pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kita semua bersama untuk menciptakan Pemilu damai, Pemilu adem. Karena pasti ada perbedaan, sebab kita tidak bisa memungkiri ada beberapa pilihan. Semua pasti ada perbedaan, tapi perbedaan bukan penghalang. Oleh karena itu bagaimana kita menciptakan dan mewujudkan Semarang Smart City. Dan terima kasih kepada kepolisian sudah dibuatkan aplikasi luar biasa yang berdampak positif, luar biasa,” paparnya.

Sementara itu, Mbak Ita menyoroti kejadian-kejadian kekerasan yang menimpa anak-anak. Selain memanfaatkan inovasi dari pihak kepolisian, ia juga meminta masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungannya.

Terutama kepada anak-anak perempuan yang sangat mudah dijadikan sasaran pelaku pelecehan seksual. “Makanya diharapkan di setiap kelaurga ada yang menggunakan aplikasi itu, karena miris ada anak meninggal dunia karena kekerasan seksual. Ini ada beberapa contoh, masyarkat tidak berani (melaporkan kasus kekerasan-red). Dengan makai aplikasi Libas-Kenita ini bisa langsung ditekan, laporannya bisa langsung masuk ke kepolisian,” bebernya.

Selain bekerja sama dengan kepolisian, Mbak Ita juga mendorong kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus mensosialisasikan terkait pencegahan kejahatan seksual. Terutama di dunia pendidikan yang notabene banyak anak-anak di bawah umur.

“Pertama saya minta kepada kepala dinas membuat program, jadi nanti sosialisasi tidak hanya di sekolah tetapi juga di lingkungan ibu-ibu. Mungkin suatu saat kita juga akan membuat program sosialiasi di jaringan PKK, kemudian pertemuan pengajian. Ini saya sedang minta dibuatkan SOP dikaitkan dengan Libas-Kenita,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved