URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berencana menyediakan anggaran khusus untuk Bhabinsa-Bhabinkamtibmas guna meningkatkan fungsi pengamanan di lingkungan masyarakat pada tahun 2024. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengonfirmasi adanya regulasi terkait penganggaran ini, yang akan diimplementasikan mirip dengan skema Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK)

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemkot Semarang Siapkan Anggaran Transport untuk Fungsi Optimal Pengamanan Bhabinsa-Bhabinkamtibmas

Pemkot Semarang Siapkan Anggaran Transport untuk Fungsi Optimal Pengamanan Bhabinsa-Bhabinkamtibmas

Pemkot Semarang Siapkan Anggaran Transport untuk Fungsi Optimal Pengamanan Bhabinsa-Bhabinkamtibmas

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berencana menyediakan anggaran khusus untuk Bhabinsa-Bhabinkamtibmas guna meningkatkan fungsi pengamanan di lingkungan masyarakat pada tahun 2024. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengonfirmasi adanya regulasi terkait penganggaran ini, yang akan diimplementasikan mirip dengan skema Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK)
Foto: Dok/IST
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat menghadiri kegiatan Diseminasi Aplikasi Libas-Kenita di Kecamatan Gajahmungkur, Senin (6/11/2023).
featured-img

Semarang – Pemerintah Kota Semarang berkomitmen untuk menyediakan anggaran khusus kepada Bhabinsa-Bhabinkamtibmas guna meningkatkan efektivitas pengamanan di lingkungan masyarakat. Hal ini direncanakan akan diwujudkan pada tahun 2024. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menyampaikan bahwa Pemkot Semarang telah merancang regulasi terkait penganggaran ini.

Walikota menegaskan bahwa skema yang diusulkan akan mengikuti pola penganggaran yang telah terbukti berhasil, mirip dengan model Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Dengan langkah ini, diharapkan kualitas dan efisiensi pengamanan di lingkungan masyarakat dapat ditingkatkan dengan signifikan.

“Untuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, kami melihat di dalam kegiatan perlu apresiasi dengan adanya uang transport seperti di LPMK, RT, dan RW. Perwal (Peraturan Wali Kota-red) juga sudah jadi, tinggal nanti implementasi di 2024,” ujar Mbak Ita sapaannya dalam kegiatan Diseminasi Aplikasi Libas-Kenita di Kecamatan Gajahmungkur, Senin (6/11/2023).

Ia berharap dengan bentuk support ini bisa membuat Babinsa-Bhabinkamtibmas lebih maksimal memberikan layanan prima kepada masyarakat. Terutama mensosialisasikan program-program dari kepolisian seperti Aplikasi Libas-Kenita guna mewujudkan Kota Semarang yang aman dan damai.

Mengingat, katanya, saat ini sudah masuk dalam masa politik. Ditambah Kota Semarang disebut-sebut menjadi daerah yang rawan terjadi konflik saat pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kita semua bersama untuk menciptakan Pemilu damai, Pemilu adem. Karena pasti ada perbedaan, sebab kita tidak bisa memungkiri ada beberapa pilihan. Semua pasti ada perbedaan, tapi perbedaan bukan penghalang. Oleh karena itu bagaimana kita menciptakan dan mewujudkan Semarang Smart City. Dan terima kasih kepada kepolisian sudah dibuatkan aplikasi luar biasa yang berdampak positif, luar biasa,” paparnya.

Sementara itu, Mbak Ita menyoroti kejadian-kejadian kekerasan yang menimpa anak-anak. Selain memanfaatkan inovasi dari pihak kepolisian, ia juga meminta masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungannya.

Terutama kepada anak-anak perempuan yang sangat mudah dijadikan sasaran pelaku pelecehan seksual. “Makanya diharapkan di setiap kelaurga ada yang menggunakan aplikasi itu, karena miris ada anak meninggal dunia karena kekerasan seksual. Ini ada beberapa contoh, masyarkat tidak berani (melaporkan kasus kekerasan-red). Dengan makai aplikasi Libas-Kenita ini bisa langsung ditekan, laporannya bisa langsung masuk ke kepolisian,” bebernya.

Selain bekerja sama dengan kepolisian, Mbak Ita juga mendorong kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus mensosialisasikan terkait pencegahan kejahatan seksual. Terutama di dunia pendidikan yang notabene banyak anak-anak di bawah umur.

“Pertama saya minta kepada kepala dinas membuat program, jadi nanti sosialisasi tidak hanya di sekolah tetapi juga di lingkungan ibu-ibu. Mungkin suatu saat kita juga akan membuat program sosialiasi di jaringan PKK, kemudian pertemuan pengajian. Ini saya sedang minta dibuatkan SOP dikaitkan dengan Libas-Kenita,” imbuhnya.

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan