URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berencana menyediakan anggaran khusus untuk Bhabinsa-Bhabinkamtibmas guna meningkatkan fungsi pengamanan di lingkungan masyarakat pada tahun 2024. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengonfirmasi adanya regulasi terkait penganggaran ini, yang akan diimplementasikan mirip dengan skema Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK)

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemkot Semarang Siapkan Anggaran Transport untuk Fungsi Optimal Pengamanan Bhabinsa-Bhabinkamtibmas

Pemkot Semarang Siapkan Anggaran Transport untuk Fungsi Optimal Pengamanan Bhabinsa-Bhabinkamtibmas

Pemkot Semarang Siapkan Anggaran Transport untuk Fungsi Optimal Pengamanan Bhabinsa-Bhabinkamtibmas

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berencana menyediakan anggaran khusus untuk Bhabinsa-Bhabinkamtibmas guna meningkatkan fungsi pengamanan di lingkungan masyarakat pada tahun 2024. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengonfirmasi adanya regulasi terkait penganggaran ini, yang akan diimplementasikan mirip dengan skema Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK)
Foto: Dok/IST
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat menghadiri kegiatan Diseminasi Aplikasi Libas-Kenita di Kecamatan Gajahmungkur, Senin (6/11/2023).
featured-img

Semarang – Pemerintah Kota Semarang berkomitmen untuk menyediakan anggaran khusus kepada Bhabinsa-Bhabinkamtibmas guna meningkatkan efektivitas pengamanan di lingkungan masyarakat. Hal ini direncanakan akan diwujudkan pada tahun 2024. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menyampaikan bahwa Pemkot Semarang telah merancang regulasi terkait penganggaran ini.

Walikota menegaskan bahwa skema yang diusulkan akan mengikuti pola penganggaran yang telah terbukti berhasil, mirip dengan model Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Dengan langkah ini, diharapkan kualitas dan efisiensi pengamanan di lingkungan masyarakat dapat ditingkatkan dengan signifikan.

“Untuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, kami melihat di dalam kegiatan perlu apresiasi dengan adanya uang transport seperti di LPMK, RT, dan RW. Perwal (Peraturan Wali Kota-red) juga sudah jadi, tinggal nanti implementasi di 2024,” ujar Mbak Ita sapaannya dalam kegiatan Diseminasi Aplikasi Libas-Kenita di Kecamatan Gajahmungkur, Senin (6/11/2023).

Ia berharap dengan bentuk support ini bisa membuat Babinsa-Bhabinkamtibmas lebih maksimal memberikan layanan prima kepada masyarakat. Terutama mensosialisasikan program-program dari kepolisian seperti Aplikasi Libas-Kenita guna mewujudkan Kota Semarang yang aman dan damai.

Mengingat, katanya, saat ini sudah masuk dalam masa politik. Ditambah Kota Semarang disebut-sebut menjadi daerah yang rawan terjadi konflik saat pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kita semua bersama untuk menciptakan Pemilu damai, Pemilu adem. Karena pasti ada perbedaan, sebab kita tidak bisa memungkiri ada beberapa pilihan. Semua pasti ada perbedaan, tapi perbedaan bukan penghalang. Oleh karena itu bagaimana kita menciptakan dan mewujudkan Semarang Smart City. Dan terima kasih kepada kepolisian sudah dibuatkan aplikasi luar biasa yang berdampak positif, luar biasa,” paparnya.

Sementara itu, Mbak Ita menyoroti kejadian-kejadian kekerasan yang menimpa anak-anak. Selain memanfaatkan inovasi dari pihak kepolisian, ia juga meminta masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungannya.

Terutama kepada anak-anak perempuan yang sangat mudah dijadikan sasaran pelaku pelecehan seksual. “Makanya diharapkan di setiap kelaurga ada yang menggunakan aplikasi itu, karena miris ada anak meninggal dunia karena kekerasan seksual. Ini ada beberapa contoh, masyarkat tidak berani (melaporkan kasus kekerasan-red). Dengan makai aplikasi Libas-Kenita ini bisa langsung ditekan, laporannya bisa langsung masuk ke kepolisian,” bebernya.

Selain bekerja sama dengan kepolisian, Mbak Ita juga mendorong kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus mensosialisasikan terkait pencegahan kejahatan seksual. Terutama di dunia pendidikan yang notabene banyak anak-anak di bawah umur.

“Pertama saya minta kepada kepala dinas membuat program, jadi nanti sosialisasi tidak hanya di sekolah tetapi juga di lingkungan ibu-ibu. Mungkin suatu saat kita juga akan membuat program sosialiasi di jaringan PKK, kemudian pertemuan pengajian. Ini saya sedang minta dibuatkan SOP dikaitkan dengan Libas-Kenita,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar