URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemprov Jateng Izinkan Sekolah Gelar Tatap Muka Terbatas 30 Agustus, Ini Syaratnya

Pemprov Jateng Izinkan Sekolah Gelar Tatap Muka Terbatas 30 Agustus, Ini Syaratnya

Pemprov Jateng Izinkan Sekolah Gelar Tatap Muka Terbatas 30 Agustus, Ini Syaratnya

Featured Image

RASIKAFM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengizinkan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) pada tanggal 30 Agustus 2021. Hal ini menyusul, adanya sejumlah daerah yang saat ini telah memasuki PPKM level 1,2,3.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Suyanta mengatakan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), ditindaklanjuti dengan Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Implementasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease di Provinsi Jawa Tengah, terkait pendidikan.

“Pak gubernur (Gubernur Jateng Ganjar Pranowo) sudah membuat surat edaran yang menyatakan bahwa kalau suatu daerah kabupaten/kota yang masuk dalam level 4 maka pembelajaran tetap daring. Dan level 3 dalam aglomerasi level 4 maka dia (daerah) pun masih daring. Untuk daerah kabupaten/kota yang level 2 dan level 3 itu dipersilakan untuk melaksanakan PTM terbatas. Ini (ada) kata-kata terbatas,” kata Suyanta di ruang kerjanya di Jalan Pemuda Semarang, Kamis (26/8/2021).

Meski begitu, tidak serta-merta semua sekolah langsung melakukan PTM terbatas. Namun, sekolah harus melalui proses. Adapun tahapan pertama yang harus dilakukan sebelum melakukan PTM terbatas yaitu sekolah harus pernah melakukan uji coba PTM dulu. Jadi, sekolah yang belum pernah melakukan uji coba PTM atau simulasi PTM, harus menjalankan simulasi PTM dulu antara satu hingga dua minggu. Kalau hasilnya berjalan baik, maka sekolah bisa lakukan PTM terbatas. “Itu kata kuncinya,” tegasnya.

Sedangkan untuk sekolah bisa melakukan uji coba PTM juga ada persyaratan yang harus dilalui. Seperti harus punya kesiapan, serta menjalankan panduan pembelajaran yang telah diterbitkan Dinas Pendidikan. Tahapan kedua yang harus dilalui, lanjut Suyanta, adanya kesiapan sarana prasarana. Sedangkan tahap ketiga yang harus dilalui yaitu sekolah mendapatkan izin dari orang tua, dari gugus tugas kabupaten/kota, dan dapat izin dari pemangku wilayah yaitu bupati/wali kota, atau gubernur untuk jenjang SMA/SMK.

Dia melanjutkan, agar sekolah bisa melakukan uji coba PTM, juga harus ada rekomendasi dinas pendidikan kabupaten/kota, dan verifikasi cabang dinas pendidikan. “Sekolah yang sudah siap nanti harus mendapatkan izin dulu. Itulah pentingnya. Ini diatur, dikendalikan dalam rangka pengendalian Covid-19. Jangan sampai, PTM terbatas ini menjadi klaster baru. Maka dinas lain termasuk dinas pendikan harus patuh kepada pengendali, gugus tugas Covid setempat,” tuturnya.

Sedangkan maksud dari penyelenggaraan PTM terbatas yaitu sekolah harus membatasi jumlah siswa. Jika merujuk pada Inmendagri bahwa PTM terbatas itu maksimum 50 persen. Tapi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah membatasinya 30 persen. Tujuannya supaya memunculkan rasa kehati-hatian.

PTM terbatas juga memberlakukan durasi waktu yang terbatas. Jadi, uji coba PTM maksimum berjalan 2 jam. Kemudian, PTM terbatas 3 jam maksimum serta berjalan tanpa istirahat. Pihaknya telah membuat pedoman PTM seperti meliputi jumlah siswa yang masuk secara total maksimum 30 persen. Selain itu, dalam satu ruang kelas diatur jaraknya minimal 1,5 meter. Selain juga, siswa masuk dengan tertib sesuai protokol kesehatan (prokes), masuk sesuai prokes, langsung pulang, tidak ada kegiatan ekstra, serta tidak ada istirahat.

Suyanta juga menambahkan, bagi sekolah yang sudah pernah melakukan uji coba PTM maka pada Senin (30/8) bisa melakukan PTM terbatas. Sedangkan, bagi sekolah yang belum melakukan uji coba PTM maka harus melakukan uji coba PTM. Untuk melakukan uji coba PTM, ada sejumlah kesiapan yang harus dipenuhi dulu. Begitu sudah siap, akan diverifikasi.

“Apakah besok Senin itu semua sekolah yang di (daerah) level 2 dan 3 bisa uji coba, belum. Verifikasi dulu. Mendapat izin dulu dari gugus tugas, mendapat izin dari pemangku wilayah,” ujarnya.

Dia menerangkan, kalau di daerah level 2, atau level 1 atau level 3 maka bisa melakukan PTM. Namun bila di minggu berikutnya levelnya naik 4, maka sekolah harus tutup lagi atau tidak bisa meneruskan PTM.

“Misalnya dia (daerah) pada level 3 pun pada masa uji coba atau masa PTM terbatas ada kasus positif maka wajib ditutup sampai nanti mendapatkan rekomendasi lagi dari gugus tugas setempat,” terang dia.

Dalam Ingub tertulis, level 2 yaitu Kabupaten Kudus dan Jepara. Level 3 ada 18 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pati, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Blora dan Kabupaten Temanggung.

Level 4 yaitu ada 15 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Boyolali, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Karanganyar.

BACA JUGA :

Tes narkoba mendadak digelar Rutan Kelas IIB Salatiga terhadap petugas dan warga binaan di lingkungan rutan, Salatiga, Jumat (9/1/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai deteksi dini pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui tes urine, dengan hasil seluruh peserta dinyatakan negatif dan komitmen zero halinar terus diperkuat.
Petugas dan Warga Binaan Rutan Salatiga Ikuti Tes Urine, Bagaimana Hasilnya?
petani padi
Dispertanikap Kabupaten Semarang Targetkan Tambahan LTT 200 Hektare pada 2026
Panen jagung serentak digelar Polres Semarang bersama kelompok tani di Desa Candirejo, Pringapus, Kabupaten Semarang, Kamis (8/1/2026), sebagai bagian program ketahanan pangan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan produktivitas jagung melalui pendampingan, pengembangan benih lokal Serasi 38, perluasan lahan, serta penyerapan hasil panen ke Bulog.
Empat Kuartal di 2025, Polres Semarang Berhasil Setor 45,94 Ton Jagung ke Bulog
Survei Kemenhub mencatat Jateng–DIY menjadi tujuan dan jalur transit utama Nataru 2025/2026. Mobilitas dinilai lancar di wilayah Jawa Tengah dan DIY selama libur Nataru karena dukungan infrastruktur, rest area, dan layanan energi. Kondisi ini tercapai lewat optimalisasi rest area, modular BBM, dan pengaturan lalu lintas.
Ini Dia Layanan Favorit di Rest Area Selama Nataru di Jateng–DIY

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Warung Makan Gule Mbah Djaeni menjadi kuliner legendaris yang dikelola generasi ketiga keluarga Roni Eka Bastian di gang Jalan Sukowati, Salatiga, sejak 1978. Tetap ramai dikunjungi hingga kini karena cita rasa rempah khas dan menu unik seperti gule goreng yang diolah segar setiap hari.
Warung Gule Mbah Djaeni 1978, Legendaris Kuliner di Salatiga
Warung Makan Gule Mbah Djaeni menjadi kuliner legendaris yang dikelola generasi ketiga keluarga Roni Eka Bastian di gang Jalan Sukowati, Salatiga, sejak 1978. Tetap ramai dikunjungi hingga kini karena...
Musim panen durian Tuntang kembali menarik minat pedagang Ratih Puspitasari dan pembeli dari berbagai daerah di kawasan Tuntang, Kabupaten Semarang, pada Januari 2026. Tingginya permintaan terjadi karena cita rasa durian lokal unggulan, meski panen sempat terkendala cuaca, dengan penjualan mencapai ratusan buah per hari.
Dari Petruk Sampai Musang King, Legitnya Durian Tuntang Laris Manis Diserbu Pembeli
Musim panen durian Tuntang kembali menarik minat pedagang Ratih Puspitasari dan pembeli dari berbagai daerah di kawasan Tuntang, Kabupaten Semarang, pada Januari 2026. Tingginya permintaan terjadi karena...
Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil taksi terjadi antara pengemudi Rofi’i dan M. Zaini di Jalan Diponegoro Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (9/1/2026) malam. Insiden diduga akibat microsleep saat berkendara, menyebabkan tabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan. Seluruh korban mengalami luka dan mendapat perawatan medis.
Diduga Microsleep, Taksi Lompati Pembatas Jalan dan Terlibat Adu Banteng di Ungaran
Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil taksi terjadi antara pengemudi Rofi’i dan M. Zaini di Jalan Diponegoro Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (9/1/2026) malam. Insiden diduga akibat microsleep saat...
Tes narkoba mendadak digelar Rutan Kelas IIB Salatiga terhadap petugas dan warga binaan di lingkungan rutan, Salatiga, Jumat (9/1/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai deteksi dini pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui tes urine, dengan hasil seluruh peserta dinyatakan negatif dan komitmen zero halinar terus diperkuat.
Petugas dan Warga Binaan Rutan Salatiga Ikuti Tes Urine, Bagaimana Hasilnya?
Tes narkoba mendadak digelar Rutan Kelas IIB Salatiga terhadap petugas dan warga binaan di lingkungan rutan, Salatiga, Jumat (9/1/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai deteksi dini pencegahan penyalahgunaan...
Hujan gerimis disertai angin puting beliung menerjang kawasan Jalan Stadion Kridanggo dan Jalan Tentara Pelajar, Kota Salatiga. Peristiwa yang terjadi Jumat sore (9/1/2026) ini merusak rumah warga, warung semi permanen, dan menumbangkan pohon, namun tidak menimbulkan korban jiwa. Penanganan dilakukan bersama instansi terkait.
Hujan Sebentar, Puting Beliung Terjang Sidomukti, Salatiga
Hujan gerimis disertai angin puting beliung menerjang kawasan Jalan Stadion Kridanggo dan Jalan Tentara Pelajar, Kota Salatiga. Peristiwa yang terjadi Jumat sore (9/1/2026) ini merusak rumah warga, warung...
Muat Lebih

POPULER

Kecelakaan maut terjadi di Tol Semarang–Solo KM 426.400 jalur A, Ungaran Timur, melibatkan Toyota Hi-Ace rombongan takziah Yayasan Marsudirini dan truk crane. Insiden Selasa pagi ini menewaskan satu penumpang dan melukai belasan lainnya, diduga akibat sopir kelelahan, dengan penanganan dilakukan kepolisian dan tim medis.
Laka Maut di Tol Ungaran, Ini Sejumlah Faktanya
Pemerintah Kota Salatiga mengerjakan sekitar 140 proyek infrastruktur yang ditangani DPUPR dan tersebar di berbagai wilayah kota, dengan target selesai 20 Desember 2025. Sejumlah proyek mengalami keterlambatan akibat faktor teknis, nonteknis, dan administrasi, sehingga dikenai sanksi denda sesuai kontrak meski pengawasan telah dilakukan ketat.
Tingginya Curah Hujan, Sejumlah Proyek Infrastruktur di Salatiga Molor
Kasus pemerasan oleh instruktur fitnes berinisial PH terhadap anak di bawah umur terjadi di Ungaran. Korban dan keluarga melaporkannya ke Satreskrim Polres Semarang pada 18 November 2025. Tindakan didorong ancaman penyebaran video asusila. Polisi menahan tersangka, menyita barang bukti, dan mendalami kasus melalui pemeriksaan forensik.
Instruktur Fitnes di Ungaran Ancam Sebar Video Asusila, Korban Diperas Hingga Ratusan Juta

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved