KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pemuda 15 Tahun Meninggal Dunia Usai Tenggelam Terseret Arus Saat Mandi di Pantai Kramat Tegal

Pemuda 15 Tahun Meninggal Dunia Usai Tenggelam Terseret Arus Saat Mandi di Pantai Kramat Tegal

Pemuda 15 Tahun Meninggal Dunia Usai Tenggelam Terseret Arus Saat Mandi di Pantai Kramat Tegal

SEMARANG – Seorang pemuda ditemukan meninggal dunia usai tenggelam terseret arus ketika mandi di Pantai Kramat, Kabupaten Tegal pada Kamis (23/6/2022) dini hari.

Korban bernama M Adnan warga Dukuh Kembangpang Desa Plumbungan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal. Pria berusia 15 tahun itu ditemukan oleh Tim SAR Gabungan pada pukul 01.00 WIB.

Kepala Kantor SAR Semarang, Heru Suhartanto menjelaskan kejadian tersebut bermula pada Rabu (22/6/2022)
sekitar pukul 15.00 WIB, korban bersama teman-temannya ?andi di sekitar pantai Kramat. Setelah beberapa saat, korban diterjang oleh ombak hingga hanyut dan tenggelam.

“Diduga saat asik main tiba – tiba datang ombak besar menerjang Adnan akhirnya hayut tenggelam,” paparnya.

Tim SAR gabungan diantarnya Basarnas, Polsek, Koramil, BPBD, Polairud, PMI Galawi, RAPI, Bagana dan masyarakat sekitar melakukan pencarian sekitar tempat kejadian

“Saat pencarian Kamis ( 23/06) sekitar pukul 00.30 WIB warga melihat sosok objek yang curigai tubuh korban langsung memberi informasi ke posko SAR gabungan,” katanya.

“Objek tersebut berada tidak jauh dari tempat kejadian kurang lebih 50 meter setelah dicek ternyata benar jasad korban, selanjutnya korban dibawa ke rumah duka” imbuhnya

Dengan ditemukannya korban maka operasi SAR dinyatakan selesai dan tim SAR gabungan kembali kesatunnya masing-masing. Disisi lain, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain di pantai tanpa pengawasan orang dewasa.

Kabar Terkini

POPULER

Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
[pekok2]