UNGARAN – AK (36), seorang pemuda yang beralamat di Kelurahan Gedanganak, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang ditemukan tewas dengan kondisi tergantung di rumahnya, Selasa (2/2022). Ia diduga bunuh diri menggunakan seutas tali rafia yang disambung dengan kain sarung yang terikat pada teralis pegangan anak tangga rumahnya.
Menurut penuturan Kapolsek Ungaran, Kompol Gunawan Wibisono, peristiwa itu berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya orang meninggal dunia akibat gantung diri. Kronologinya, korban kali pertama ditemukan oleh salah seorang saudaranya saat hendak membangunkan tidurnya.
“Saudaranya ini mau membangunkan tidur, karena sudah jam 08.30 kok belum kelihatan. Saat mau ke kamar, dia lihat korban sudah dalam posisi menggantung di tangga menuju lantai dua,” jelasnya saat dikonfirmasi di Ungaran, Selasa (2/8/2022).
Setelah mendapatkan laporan, pihaknya segera menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan awal oleh unit INAFIS Polres Semarang dibantu tenaga medis dari Puskesmas Leyangan, Ungaran Timur.
“Hasil olah TKP, ditemukan secarik kertas bertuliskan ‘maaf belum bisa membahagiakan panjenengan’. Ditambah lagi sesuai keterangan saksi korban sudah sejak tiga bulan lalu sudah mengutarakan niatnya untuk bunuh diri karena tidak mau menjadi beban keluarga,” imbuhnya.
Atas permintaan keluarga, jenazah korban tidak diautopsi dan langsung dimakamkan oleh pihak keluarga. (win)