URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Puluhan siswi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah menjadi korban pencabulan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pencabulan Puluhan Siswi oleh Oknum Guru Agama di Batang, Polisi: 10 Orang Diduga Menjadi Korban Persetubuhan

Pencabulan Puluhan Siswi oleh Oknum Guru Agama di Batang, Polisi: 10 Orang Diduga Menjadi Korban Persetubuhan

Pencabulan Puluhan Siswi oleh Oknum Guru Agama di Batang, Polisi: 10 Orang Diduga Menjadi Korban Persetubuhan

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro di saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Rabu (7/9/2022).
featured-img

SEMARANG – Puluhan siswi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah menjadi korban pencabulan. Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pelaku pencabulan berinisial AM ini merupakan guru agama di sekolah tersebut.

Djuhandani menjelaskan, ada 35 siswi yang menjadi korban pencabulan oleh pria warga Weleri, Kabupaten Kendal ini. Tak hanya itu, beberapa siswi juga bahkan menjadi korban persetubuhan dari pelaku.

“Seorang guru dengan inisial AM dia telah melakukan perbuatan cabul dan juga persetubuhan terhadap murid-muridnya. Saat ini sudah ada 10 orang yang diduga menjadi korban persetubuhan dan hampir 35 kasus yang korban pencabulan,” ujar Djuhandani saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Rabu (7/9/2022).

Dirinya menjelaskan, modus pelaku dalam melakukan aksi bejatnya yakni pada saat pemilihan osis, pria berusia 33 tahun itu memberikan tes kejujuran dan kedewasaan kepada para korban agar bisa terpilih menjadi anggota osis. Namun, hal itu adalah tipu daya pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya.

“Modus yang dilakukan adalah pemilihan anggota osis dari beberapa cluster kelas 7, kelas 8 dan kelas 9. Dimana pada klaster kelas 7 dia kebanyakan hanya melakukan perbuatan pencabulan. Kemudian setelah terbiasa dia akan melaksanakan persetubuhan,” tuturnya.

Dari pemeriksaan, pelaku berbuat cabul di tiga area sekolah yakni di ruangan osis, di kelas dan gudang yang berada di mushola sekolah. Saat ini guru cabul tersebut sudah diamankan oleh kepolisian.

Polisi juga masih mendalami adanya kemungkinan korban lain. Sebab sebelum mengajar di sekolah ini. Pelaku diketahui pernah mengajar di salah satu sekolah di Kabupaten Kendal.

“Tersangka mulai tahun 2020 bekerja di sekolah ini. Sebelumnya pelaku bekerja di SD atau SMP di luar wilayah Batang. Tapi dari hasil penyelidikan kita belum dapat TKP lain, sampai saat ini baru 1 TKP di Batang. Tapi akan tetap kita dalami,” bebernya.

Sementara itu, Kabiddokkes Polda Jateng Kombes Pol Summy Hastry Purwanti menambahkan, dari hasil pemeriksaan medis, tidak ada siswi yang hamil akibat perbuatan bejat pelaku. “Dari yang kita periksa dari 10 orang tidak ada yang hamil,” kata Hastry.

Atas kejahatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) dan 81 ayat (2) UU No 35 Tahun 2014 UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Guru cabul itu terancanya sedikitnya 15 tahun penjara.

BACA JUGA :

M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Jateng Fair 2026 di kawasan PRPP Semarang menjadi destinasi favorit liburan sekolah dengan menghadirkan pameran inovasi, produk UMKM, konser musik, wahana keluarga, dan nonton bareng Piala Dunia 2026 hingga 5 Juli. Direktur Utama PT PRPP Jawa Tengah (Perseroda), Shafigh Pahlevi Lontoh, menargetkan 150 ribu pengunjung selama penyelenggaraan, sementara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap ajang ini mampu memperkuat UMKM, mendorong inovasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah
Jateng Fair 2026 Pas Buat Liburan Keluarga, Ada Apa Saja?