URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Aksi pencurian bersenjata api terjadi di salah satu rumah Jalan Bulu Magersari III RT 4 RW 5, Kelurahan Pendrikan Kidul, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pencurian Bersenjata Api di Semarang, Tim Resmob Amankan Satu Orang

Pencurian Bersenjata Api di Semarang, Tim Resmob Amankan Satu Orang

Pencurian Bersenjata Api di Semarang, Tim Resmob Amankan Satu Orang

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Aksi pencurian bersenjata api terjadi di salah satu rumah Jalan Bulu Magersari III RT 4 RW 5, Kelurahan Pendrikan Kidul, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang pada Kamis (12/1/2023) sekira pukul 09.30 WIB.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat korban yang bernama Ibnu Umar masuk ke rumahnya dan disusul pelaku yang berjaket merah dan mengenakan helm hitam. Setelah beberapa saat, pelaku ikti masuk ke dalam rumah korban kemudian terlihat berlari keluar sambil membawa senjata api di tangan kanan.

Dalam kasus ini, Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang mengamankan satu orang yang diduga menjadi pelaku atas aksi kejahatan itu. “Unit Resmob mengamankan satu orang diduga pelaku,” ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar seperti keterangan yang diterima, Rabu (18/1/2023).

Irwan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, korban awalnya memang mengetahui ada orang yang mencurigakan datang mengedarai sepeda motor dan parkir di samping mobilnya dan berusaha membuka pintu kendaraan roda empat itu. Kemudian, karena khawatir korban memotret aksi itu menggunakan handphonenya.

“Pelaku mengetahui hal tersebut langsung mendatangi korban yang berada di teras rumahnya,” paparnya.

Pada saat didatangi, korban juga ditodong menggunakan senjata api dan dilukur menggunakan pegangan mengenai kepala dan tangan kiri korban. “Si korban mengalami luka di bagian kepala hingga mengeluarkan darah bercucuran dan tangan sebelah kiri mengalami luka,” jelasnya.

Setelah melakukan aksinya, kemudian pelaku melarikan diri dengan mengendari sepeda motor ke arah Jalan Soegijapranata. “Handphone korban juga dibawa kabur,” terangnya.

Karena mengalami kekerasan, kemudian korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Setelah menerima informasi itu, kemudian pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial DM.

“Terduga pelaku dan barang bukti kejahatannya diamankan pada Senin (16/1),” katanya.

Saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang. Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama PT Jasamarga Jogja Bawen menyempurnakan jalur kanalisasi sepeda motor di Exit Tol Bawen dengan mengubah bentuk pulau jalan menjadi lebih landai. Perbaikan yang dilakukan setelah evaluasi dan koordinasi dengan PT Trans Marga Jateng ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta memudahkan pengendara sepeda motor bergabung ke lajur utama.
Pulau Jalan Exit Tol Bawen Dibongkar, Kurangi Risiko Manuver Pengendara Motor
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta