KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pencurian Bersenjata Api di Semarang, Tim Resmob Amankan Satu Orang

Pencurian Bersenjata Api di Semarang, Tim Resmob Amankan Satu Orang

Pencurian Bersenjata Api di Semarang, Tim Resmob Amankan Satu Orang

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Aksi pencurian bersenjata api terjadi di salah satu rumah Jalan Bulu Magersari III RT 4 RW 5, Kelurahan Pendrikan Kidul, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang pada Kamis (12/1/2023) sekira pukul 09.30 WIB.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat korban yang bernama Ibnu Umar masuk ke rumahnya dan disusul pelaku yang berjaket merah dan mengenakan helm hitam. Setelah beberapa saat, pelaku ikti masuk ke dalam rumah korban kemudian terlihat berlari keluar sambil membawa senjata api di tangan kanan.

Dalam kasus ini, Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang mengamankan satu orang yang diduga menjadi pelaku atas aksi kejahatan itu. “Unit Resmob mengamankan satu orang diduga pelaku,” ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar seperti keterangan yang diterima, Rabu (18/1/2023).

Irwan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, korban awalnya memang mengetahui ada orang yang mencurigakan datang mengedarai sepeda motor dan parkir di samping mobilnya dan berusaha membuka pintu kendaraan roda empat itu. Kemudian, karena khawatir korban memotret aksi itu menggunakan handphonenya.

“Pelaku mengetahui hal tersebut langsung mendatangi korban yang berada di teras rumahnya,” paparnya.

Pada saat didatangi, korban juga ditodong menggunakan senjata api dan dilukur menggunakan pegangan mengenai kepala dan tangan kiri korban. “Si korban mengalami luka di bagian kepala hingga mengeluarkan darah bercucuran dan tangan sebelah kiri mengalami luka,” jelasnya.

Setelah melakukan aksinya, kemudian pelaku melarikan diri dengan mengendari sepeda motor ke arah Jalan Soegijapranata. “Handphone korban juga dibawa kabur,” terangnya.

Karena mengalami kekerasan, kemudian korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Setelah menerima informasi itu, kemudian pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial DM.

“Terduga pelaku dan barang bukti kejahatannya diamankan pada Senin (16/1),” katanya.

Saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang. Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Kabar Terkini

POPULER

Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Haryono (58), warga Desa Diwak, Bergas, Kabupaten Semarang, selamat dari tenggelamnya KM Virgo 8 di perairan Masalembo, Minggu (13/9/2026). Ia bersama sembilan korban lain bertahan di rakit penolong sebelum ditemukan kapal nelayan. Haryono mengaku mengalami sejumlah kejadian yang dianggapnya sebagai firasat sebelum kapal berangkat menuju Kalimantan Tengah.
Cerita Korban Selamat Kapal Virgo Asal Kabupaten Semarang, Nasi Berkat yang Tumpah hingga Mimpi Kapal Tenggelam
[pekok2]