SEMARANG – Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil mengungkap praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan nasabah dengan mengamankan tiga orang.
Ketiga orang itu masing-masing berperan sebagai Direktur Pinjol Bodong, Debcolektor, dan Human Resource Department (HRD). Namun, yang ditetapkan tersangkan saat ini masih satu orang yaitu debcoletror berinisial AKA. Sementara dua orang lainya masih dalam pemeriksaan.
[irp posts=”27343″ name=”Polda Jateng Ungkap Praktik Pinjol Ilegal Yang Meresahkan Hingga Sebarkan Aib Korban”][irp posts=”27349″ name=”Polda Jateng Minta Masyarakat Tak Sembarangan Pinjam Uang Lewat Online”]
AKA ditangkap pada Rabu (13/10/2021) pukul 01.00 WIB oleh Tim Subdit V/Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Jateng di sebuah rumah kos yang beralamat Jalan Dr. Sutomo Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta.
Ketika dilakukan pendalaman, polisi menyegel Kantor pinjol ilegal PT. AKS yang terletak di Jalan Kyai Mojo Tegalrejo, Yogyakarta
“Pada bulan oktober korban melapor. Kemudian kita lakukan penindakan ternyata perusahan tersebut ada di Jogja. Kemudian mengamankan 3 orang. Dari tiga yang diamankan kita tetapkan satu sebagai tersangka yaitu si debcolektor itu perempuan. Ini sebagai yang memberikan pemerasan dan teror,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora di Mapolda Jateng Selasa (19/10/2021).
Dalam pengakuannya, AKA baru bekerja selama tiga bulan sebagai debcolektor. Sebagai penagih, ia diberi tugas untuk mengingatkan nasabah agar melakukan pembayaran.
Akan tetapi, jika hal tersebut tidak dilakukan oleh nasabah, ia akan meneror dengan membuat konten pornografi yang dimana objeknya adalah orang yang ia tagih.
“Tugas reminder atau mengingatkan kalo gak respon di spam dalam bentuk P P P kirim gitu. Gaada respon saya proses data dan nelfon kontak darurat yang dicantumkan kalo gaada respon lagi baru saya post seperti itu (konten pornografi),” tuturnya.
“Sebelum saya sebar, saya kirim ke nasabah dulu terus baru ke kontak darurat,” tambahnya.
Ia juga mengakui upah dari kerjaan penagih ini dibilang cukup lumayan. Jika ia berhasil melaksanakan tugasnya, ia akan mendapatkan gaji yang maksimal dan persenan dari beberapa orang yang berhasil ia tagih.
“Dengan imbalan 3 sampai 4 juta perbulan. Ada presentasi juga bunganya lumayan dari pinjaman Rp. 804 ribu satu minggu, jadi Rp. 1,2 juta pengembaliannya,” pungkasnya.
Disisi lain, AKA tidak mengira bahwa pekerjaan penagih pinjol ini bisa membahayakan orang lain. Sebab, peneroran yang dilakukannya tak bertuju kepada semua peminjam uang.
“Saya tau gak tau (kalo itu membahayakan) soalnya itu kan tergantung nasabah kalo nasabah dari awal koperatif saya gak akan kaya gitu (bikin konten porno),” bebernya.