SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng dan Polres Purbalingga melakukan penggerebekan judi online yang berada di wilayah Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Jumat (19/8/2022) malam.
Saat berada di lokasi, kepolisian mengamankan enam orang tersangka masing-masing MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43) serta barang bukti dalam perjudian. Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Pejabat Mapolda Jateng dan Kapolres Purbalingga meninjau lokasi penggerebekan pada Sabtu (20/8/2022) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda mengklaim bahwa saat ini kasus judi online di wilayah Kabupaten Purbalingga tersebut adalah hasil ungkap yang terbesar. “Untuk saat ini, di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap,” ujar Luthfi dihadapan awak media.
Luthfi menjelaskan, pada pelaku yang diamankan ini masing-masing memiliki peran sendiri mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran. Hasil penyelidikan, server judi online ini berpusat di negara tetangga yakni Kamboja.
“Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar server dan pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja,” bebernya.
Luthfi menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, modus operandi para tersangka menjual slot dengan sasaran rumah mewah. Dirinya juga memperkirakan untuk di wilayah Polda Jateng akan banyak muncul modus yang telah dilakukan para tersangka ini.
Lebih lanjut, jajaran Polda Jateng juga masih melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mencari apakah ada pelaku lain dan jaringan yang lebih luas. “Saya sudah perintahkan Direskrimum dan Direskrimsus untuk membongkar semuanya,” pungkasnya.
Sementara itu, dari lokasi kejadian di Purbalingga, diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 set komputer, 1 handphone merk infinix warna hitam, 1 unit macbook warna silver, 3 buku tabungan, 6 kartu ATM dan 2 handhphone.
Kapolda juga menyampaikan peringatan kepada para pelaku illegal yang sembunyi-sembunyi di wilayah Jawa Tenhan terkait Illegal Minning, BBM, illegal Fising akam kami tindak sesuai perundangan. “Jangan coba coba bermain Illegal di wilayah Jawa Tengah. Akan kami tindak tegas,” imbuhnya.