URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dalam pembinaan IIKK (Ikatan Istri Karyawan Karyawati) di Kecamatan Suruh, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Semarang, Hj. Peni Ngesti Nugraha, menyoroti dampak negatif media sosial, khususnya TikTok, dan peringatan agar istri guru yang sudah sertifikasi tidak tergoda untuk memiliki pria idaman lain (PIL). Acara yang dihadiri sekitar 250 anggota IIKK tersebut mengangkat tema "Pembinaan Ketahanan Keluarga" dan menyoroti upaya menjaga ketahanan keluarga di era digital. Peni menekankan perlunya saling peka terhadap perkembangan zaman untuk meminimalisir dampak buruk dari kemajuan teknologi, termasuk kasus perselingkuhan dan kenakalan remaja.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Peni Nugraha Lakukan Pembinaan IIKK di Kecamatan Suruh, “Mulai saiki dolanan IG lan TikTok dikurangi

Peni Nugraha Lakukan Pembinaan IIKK di Kecamatan Suruh, “Mulai saiki dolanan IG lan TikTok dikurangi

Peni Nugraha Lakukan Pembinaan IIKK di Kecamatan Suruh, “Mulai saiki dolanan IG lan TikTok dikurangi

Dalam pembinaan IIKK (Ikatan Istri Karyawan Karyawati) di Kecamatan Suruh, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Semarang, Hj. Peni Ngesti Nugraha, menyoroti dampak negatif media sosial, khususnya TikTok, dan peringatan agar istri guru yang sudah sertifikasi tidak tergoda untuk memiliki pria idaman lain (PIL). Acara yang dihadiri sekitar 250 anggota IIKK tersebut mengangkat tema "Pembinaan Ketahanan Keluarga" dan menyoroti upaya menjaga ketahanan keluarga di era digital. Peni menekankan perlunya saling peka terhadap perkembangan zaman untuk meminimalisir dampak buruk dari kemajuan teknologi, termasuk kasus perselingkuhan dan kenakalan remaja.
Foto Arief Rasika
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Semarang, Hj. Peni Ngesti Nugraha, saat memberikan pembinaan IIKK dikecamatan Suruh, kamis 7.12.2023
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Masih adanya kasus perceraian yang terjadi saat ini salah satu faktor penyebabnya adalah mewabahnya TikTok dan istri suka bermain Medsos, oleh karena itu ada baiknya mulai saat ini aktifitas yang tidak perlu itu bisa dikurangi, bahkan jika perlu ditinggalkan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Semarang, Hj. Peni Ngesti Nugraha, saat memberikan pembinaan IIKK dikecamatan Suruh, kamis 7.12.2023.

Dalam acara yang digelar oleh Korwilcam Bidang Pendidikan Suruh itu mengangkat tema Pembinaan ketahanan keluarga.

Didepan sekitar 250 lebih anggota IIKK (Ikatan Istri Karyawan Karyawati) Korwilcam Bidang Pendidikan Kecamatan Suruh Peni dengan tegas meminta agar anggota IIKK khususnya guru yang sudah mendapatkan sertifikasi tidak “tergoda” dengan pria lain, bahkan sampai punya PIL. “Istri (guru) yang dapat sertifikasi juga jangan sampai mempunyai PIL karena ini godaan” kata Peni.

Meski demikian dirinya mengaku senang karena sampai saat ini Kasus Perceraian Guru Minim di Kabupaten Semarang, bahkan dikecamatan Suruh tidak ada.
Ketua PKK Kabupaten Semarang menambahkan bahwa untuk menjaga ketahanan keluarga di era digitalisasi ini, diharapkan para guru dan istri guru ini peka terhadap pasangannya.

“Program ketahanan keluarga ini juga sebenarnya masuk program dari PKK sendiri oleh karena itu kami juga sangat fokus sekali untuk mensosialisasikannya tidak hanya di guru saja, tapi semua lapisan masyarakat. Oleh karena itu tadi saya sampaikan pasangan harus saling peka terhadap perkembangan zaman, ” katanya.

Disatu sisi Kemajuan teknologi saat ini juga sedikit banyak memberikan dampak buruk bagi ketahanan keluarga, baik terhadap pasangan dan juga anak-anak.

“Banyak sekarang kasus-kasus perselingkuhan dan kenakalan remaja, narkoba, sex bebas, dan yang lainnya yang banyak disebabkan dari kemajuan teknologi di era digital saat ini, misalnya dari media sosial dan aplikasi lainnya, mulai saiki IG lan TikTok dikurangi, ” tegasnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah menyatakan jika kehadiran Dinsos dalam program ketahanan keluarga ini untuk menjamin terjadinya kesejahteraan masyarakat.

“Dan kesejahteraan masyarakat ini biasanya yang disasar adalah ibu-ibunya, dimana untuk meningkatkan kesejahteraan ini mereka sadar soal hukum, sadar terhindar dari KDRT, masalah sosial pada ibu dan anak berkat peran ibu-ibu melalui sosialisasi seperti ini,” tuturnya.

Kepala Bidang PTK Disdikbudpora Kabupaten Semarang Budi Riyanto mengakui jika kasus perceraian guru di Kabupaten Semarang dari tahun ke tahun jumlahnya menurun, hingga 2023 angkanya sangat kecil, jika dibandingkan dengan jumlah guru yang ada di Kabupaten Semarang yang berjumlah 8.000 guru.

“Angka kasusnya sangat kecil sekali ya, se Kabupaten memang kasusnya datang dari seputar wilayah kota di Kabupaten Semarang, untuk wilayah desa-desa nyaris tidak ada,” jelasnya.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Semarang, bersama camat Suruh, Ka Korwilcam Bidang Pendidikan Suruh, Kabid PTK Dinas Pendidikan dan sejumlah tamu undangan lain berfoto bersama sesaat seusai acara pembinaan IIKK.

Sementara itu suksesnya acara pembinaan IIKK dikecamatan Suruh tidak lepas dari peran serta Korwilcam Bidang Pendidikan Kecamatan Suruh.

Kepala Korwilcam Bidang Pendidikan Kecamatan Suruh, Heri Suwarto mengatakan dalam kegiatan Pembinaan ini korwil juga menyelenggarakan lomba.

Pihaknya berupaya memberikan hal terbaik saat menjadi tuan rumah ke 12 acara yang mendatangkan ibu ketua TP PKK Kabupaten Semarang.

“Kami berharap dengan IIKK kali ini kedepan bisa semakin meningkatkan partisipasi anggotanya dalam menunjang tugas tugas suami” kata Heri.

Pihaknya juga senang karena sampai kini tidak ada kasus perceraian guru di kecamatan Suruh. Salah satu upaya yang dilakukanya sosialisasi langsung ke para guru dan istri atau suami para guru dan kepala sekolah di wilayah Suruh tersebut.

Pantauan Rasika FM, kegiatan Pembinaan IIKK dikecamatan Suruh juga diisi dengan lomba paduan suara, lomba rias dengan tema Bhineka Tunggal Ika, Keberagaman yang bersatu, Toleransi dan saling menghormati, Persatuan dalam perbedaan.

Peni Ngesti Nugraha saat diwawancarai Rasika

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan