Pemutar Audio
RASIKAFM – Sejumlah penyedia jasa transportasi umum di Kabupaten Kudus berharap larangan mudik bagi masyarakat pada libur Lebaran 2021 dikaji ulang karena dipastikan berdampak signifikan terhadap bisnis transportasi setelah selama setahun terdampak pandemi COVID-19.
CAPTURE NETIZEN
Kepala Operasional Perusahaan Otobus Nusantara Kudus, Soni Wibowo mengatakan, sejak pandemi COVID-19 hingga sekarang, usahanya belum pulih sepenuhnya. Bahkan, kembali pulih 50 persen saja belum bisa karena kenyataan di lapangan memang minim penumpang. Mudik Lebaran, bagi bisnis transportasi umum memang sangat diharapkan karena bisa disebut masa panen untuk mendapatkan pemasukan yang lebih besar dibandingkan hari-hari biasa.
Untuk itulah, pihaknya berharap, ada kelonggaran aturan soal mudik Lebaran agar pelaku bisnis transportasi umum masih bisa mendapatkan pemasukan untuk menutupi biaya operasional yang cukup tinggi.
Hal senada juga diungkapkan Haryanto sebagai pemilik PO Haryanto. Diakuinya dampak pandemi COVID-19 memang cukup signifikan, karena hingga kini sektor transportasi masih belum sepenuhnya bangkit. Bahkan, perusahaannya juga mengalami penurunan hingga 75 persen karena menurunnya jumlah pendapatan seiring berkurangnya jumlah penumpang yang naik bus umum. Beruntung pihaknya yang mempekerjakan 2 ribu karyawan tidak sampai melakukan pemutusan PHK.