RASIKAFM.COM | SALATIGA – Aura kebahagiaan dan Sukacita peringatan kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya dirasakan masyarakat umum, tetapi juga dirasakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahana Negara (Rutan) Salatiga. Sabtu (17/08/24).
Sebanyak 79 WBP menerima hadiah kemerdekaan dari Pemerintah berupa pengurangan masa hukuman atau remisi umum dengan besaran paling sedikit satu bulan dan paling besar lima bulan.
Kepala Rutan Salatiga, Redy Agian mengatakan remisi sebagai salah satu pengurangan masa hukuman bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, seperti berkelakuan baik, telah inkracht, minimal telah menjalani enam bulan masa pidaana dan tidak melanggar tata tertib.
“Remisi ini hadiah Peringatan Kemerdekaan kepada para warga binaan yang telah berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan yang ada dengan nilai Pada Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana kategori baik, tidak melanggar aturan, menjukan penurunan tingkat risiko,” ungkapnya.
Redy menjelaskan dengan adanya hadiah berupa remisi ini diharapkan para warga binaan menjadi lebih baik dan tidak mengulangi pengulangan tindak pidana kembali.
“Kami harapkan dengan hadiah remisi ini mereka menjadi pribadi lebih baik, tidak mengulangi tindak pidana dan tentunya remisi ini menjadi momentum perubahan dan peningkatan kecintaan terhadap tanah air,” jelasnya.
Perlu diketahui secara simbolis, dua warga binaan menerima langsung penyerahan remisi oleh Penjabat Walikota Salatiga Yasip Khasani disaksikan jajaran Forkopimda selepas pelaksanaan upacara HUT ke 79 RI yang berlangsung di Lapangan Pancasila Kota Salatiga.