RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Perlindungan Saksi dan Korban Belum Maksimal Jadi Penyebab Korban Kekerasan Anak dan Perempuan di Kabupaten Semarang Enggan Lapor

Perlindungan Saksi dan Korban Belum Maksimal Jadi Penyebab Korban Kekerasan Anak dan Perempuan di Kabupaten Semarang Enggan Lapor

Perlindungan Saksi dan Korban Belum Maksimal Jadi Penyebab Korban Kekerasan Anak dan Perempuan di Kabupaten Semarang Enggan Lapor

FKWKS bersama Disdikbudpora dan MKKS SMP Negeri di Kabupaten Semarang menyelenggarakan FGD bertema Tumbuh Kembang Anak Tanpa Kekerasan di aula SMPN 2 Ungaran, Rabu (10/8/2022). (Foto/win)

UNGARAN – Sepanjang tahun 2021, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang mencatat sebanyak 145 laporan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan. Jumlah itu terdiri dari 18 korban anak laki-laki, 27 anak perempuan, dan 101 perempuan dewasa.

Sedangkan pada semester I tahun 2022 ini mencatat sudah ada 40 laporan kekerasan yang masuk terdiri dari korban 1 anak laki-laki , 11 anak perempuan dan 28 perempuan dewasa. Jumlah itu menurut Kepala DP3AKB Kabupaten Semarang masih belum terlalu signifikan sebab ada beberapa kendala yang membuat para korban enggan melapor.

“Salah satunya adalah regulasi perlindungan untuk saksi dan korban. Sehingga mau lapor kok ‘isin’, nggak lapor kok ya jadi korban,” ujarnya dalam acara Focus Group Discussion (FGD) “Tumbuh Kembang Anak Tanpa Kekerasan” Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Semarang (FKWKS) bersama Disdikbudpora dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kabupaten Semarang di aula SMPN 2 Ungaran, Rabu (10/8/2022).

Selain itu, kata Dewi, di Kabupaten Semarang juga belum memiliki shelter (penitipan) bagi anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan. Sehingga belum ada tempat yang benar- benar aman, bagi anak maupun perempuan yang menjadi korban kekerasan. Kemudian hal lain yang masih harus didorong adalah masih terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan. Dalam hal ini Kepala sekolah dan guru harus menjadi suri tauladan yang baik bagi peserta didik ketika berada di lingkungan sekolah.

“Sehingga para ‘punggawa’ pendidikan ini bisa menciptakan pola pengasuhan anak yang ramah dan tanpa kekerasan di sekolah. Harapannya, anak benar- benar nyaman dan aman saat berada di lingkungan belajarnya,” imbuhnya.

Sementara Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo menekankan pencegahan berbagai tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Bahkan juga berbagai tindakan perundungan dan sejenisnya. Maka berbagai ketentuan serta tata tertib penyelenggaraan pendidikan harus dipatuhi.

“Jika semua elemen yang ada di linkungan pendidikan mampu melaksanakan dengan baik, maka kekerasan atau tindakan lain yang merugikan anak di sekolah tidak akan terjadi,” ungkapnya.

Selain mematuhi seluruh ketentuan tersebut, ia juga berpesan bahwa terdapat sejumlah sanksi yang mengikat bagi pelaku perundungan, khususnya guru dan tenaga pendidik di lingkungan sekolah. Mulai dari sanksi paling ringan berupa teguran hingga sanksi paling berat.

“Bisa berupa teguran lisan/ tertulis hingga pemberhentian sementara/tetap dari jabatan tenaga kependidikan. Sedangkan bagi satuan pendidikannya bisa terancam sanksi penutupan,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran