URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Sepanjang tahun 2021, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang mencatat sebanyak 145 laporan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan. Jumlah itu terdiri dari 18 korban anak laki-laki, 27 anak perempuan, dan 101 perempuan dewasa.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Perlindungan Saksi dan Korban Belum Maksimal Jadi Penyebab Korban Kekerasan Anak dan Perempuan di Kabupaten Semarang Enggan Lapor

Perlindungan Saksi dan Korban Belum Maksimal Jadi Penyebab Korban Kekerasan Anak dan Perempuan di Kabupaten Semarang Enggan Lapor

Perlindungan Saksi dan Korban Belum Maksimal Jadi Penyebab Korban Kekerasan Anak dan Perempuan di Kabupaten Semarang Enggan Lapor

FKWKS bersama Disdikbudpora dan MKKS SMP Negeri di Kabupaten Semarang menyelenggarakan FGD bertema Tumbuh Kembang Anak Tanpa Kekerasan di aula SMPN 2 Ungaran, Rabu (10/8/2022). (Foto/win)
FKWKS bersama Disdikbudpora dan MKKS SMP Negeri di Kabupaten Semarang menyelenggarakan FGD bertema Tumbuh Kembang Anak Tanpa Kekerasan di aula SMPN 2 Ungaran, Rabu (10/8/2022). (Foto/win)
Featured Image

UNGARAN – Sepanjang tahun 2021, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang mencatat sebanyak 145 laporan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan. Jumlah itu terdiri dari 18 korban anak laki-laki, 27 anak perempuan, dan 101 perempuan dewasa.

Sedangkan pada semester I tahun 2022 ini mencatat sudah ada 40 laporan kekerasan yang masuk terdiri dari korban 1 anak laki-laki , 11 anak perempuan dan 28 perempuan dewasa. Jumlah itu menurut Kepala DP3AKB Kabupaten Semarang masih belum terlalu signifikan sebab ada beberapa kendala yang membuat para korban enggan melapor.

“Salah satunya adalah regulasi perlindungan untuk saksi dan korban. Sehingga mau lapor kok ‘isin’, nggak lapor kok ya jadi korban,” ujarnya dalam acara Focus Group Discussion (FGD) “Tumbuh Kembang Anak Tanpa Kekerasan” Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Semarang (FKWKS) bersama Disdikbudpora dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kabupaten Semarang di aula SMPN 2 Ungaran, Rabu (10/8/2022).

Selain itu, kata Dewi, di Kabupaten Semarang juga belum memiliki shelter (penitipan) bagi anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan. Sehingga belum ada tempat yang benar- benar aman, bagi anak maupun perempuan yang menjadi korban kekerasan. Kemudian hal lain yang masih harus didorong adalah masih terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan. Dalam hal ini Kepala sekolah dan guru harus menjadi suri tauladan yang baik bagi peserta didik ketika berada di lingkungan sekolah.

“Sehingga para ‘punggawa’ pendidikan ini bisa menciptakan pola pengasuhan anak yang ramah dan tanpa kekerasan di sekolah. Harapannya, anak benar- benar nyaman dan aman saat berada di lingkungan belajarnya,” imbuhnya.

Sementara Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo menekankan pencegahan berbagai tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Bahkan juga berbagai tindakan perundungan dan sejenisnya. Maka berbagai ketentuan serta tata tertib penyelenggaraan pendidikan harus dipatuhi.

“Jika semua elemen yang ada di linkungan pendidikan mampu melaksanakan dengan baik, maka kekerasan atau tindakan lain yang merugikan anak di sekolah tidak akan terjadi,” ungkapnya.

Selain mematuhi seluruh ketentuan tersebut, ia juga berpesan bahwa terdapat sejumlah sanksi yang mengikat bagi pelaku perundungan, khususnya guru dan tenaga pendidik di lingkungan sekolah. Mulai dari sanksi paling ringan berupa teguran hingga sanksi paling berat.

“Bisa berupa teguran lisan/ tertulis hingga pemberhentian sementara/tetap dari jabatan tenaga kependidikan. Sedangkan bagi satuan pendidikannya bisa terancam sanksi penutupan,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Siaga Hadapi Kondisi Darurat, Pertamina Gelar Simulasi Tumpahan Minyak dan Evakuasi Korban di IT Semarang
Siaga Hadapi Kondisi Darurat, Pertamina Gelar Simulasi Tumpahan Minyak dan Evakuasi Korban di IT Semarang
Ribuan pencari kerja, mayoritas lulusan baru, memadati Job Fair 2026 yang digelar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang, Rabu (3/6/2026). Sebanyak 26 perusahaan membuka 6.969 lowongan kerja dari berbagai sektor, sementara para peserta mengeluhkan syarat pengalaman kerja yang masih menjadi kendala utama bagi fresh graduate dalam memasuki dunia kerja.
Lulusan S1 Berburu Kerja di Job Fair, Terhambat Persyaratan Pengalaman

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan ruas jalan Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora menjadi prioritas perbaikan melalui Anggaran Perubahan 2026 setelah kondisi jalan rusak memicu protes warga....
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan arus informasi, pesantren tetap bertahan sebagai lembaga pendidikan yang membentuk karakter, akhlak, dan spiritualitas santri. Tradisi mondok dinilai...
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga malam hari karena tingginya jumlah piagam yang masuk, sekaligus mengantisipasi penggunaan dokumen tidak sesuai ketentuan dalam seleksi penerimaan siswa baru.
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Perketat Verifikasi Piagam Prestasi, Antisipasi Dokumen Aspal dalam SPMB 2026
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga...
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Satresnarkoba Polres Salatiga menangkap dua pengedar sabu berinisial SSI alias Kecing dan AW alias Mento di Kecamatan Sayung, Demak, Selasa malam. Penangkapan dilakukan setelah pengembangan kasus pengguna...
Majelis Masyayikh di Sidang MK Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Ketua Majelis Masyayikh sekaligus Ketua Tanfidziyah PWNU, Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan negara wajib membiayai pendidikan pesantren saat sidang uji materi UU Pesantren di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/6/2026)....
Muat Lebih

POPULER

Disdikbudpora Kabupaten Semarang Kaji Pembangunan SMP Baru di Pringapus dan Tuntang
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Kaji Pembangunan SMP Baru di Pringapus dan Tuntang
Grup hadroh modern Ukhti Salam Bernada (USB) yang beranggotakan 17 pensiunan pejabat Pemerintah Kota Salatiga tampil memukau dalam acara Patlikuran di rumah dinas wali kota, Sabtu (23/5/2026). Dibentuk pada Februari 2026 sebagai wadah silaturahmi dan berkarya, grup ini memadukan rebana dengan alat musik modern serta telah menerima sejumlah undangan pentas di berbagai daerah sekitar Salatiga.
Meriahkan Acara Patlikuran, Hadroh USB Tampil Memukau Ratusan Penonton di Rumdis Walikota
Siswi SD Negeri Salatiga 06, Kiandra Isna Aisha Anindhita, mencatat prestasi gemilang dengan meraih nilai sempurna pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Capaian tersebut mengantarkan Kiandra menjadi peraih nilai rata-rata tertinggi tingkat sekolah dasar di Kota Salatiga, sekaligus menunjukkan kualitas pendidikan dasar yang terus berkembang melalui kerja keras siswa, dukungan keluarga, dan sekolah.
Kiandra, Siswi SDN 06 Salatiga Raih Nilai Sempurna dalam TKA 2026

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved