URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sepanjang tahun 2021, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang mencatat sebanyak 145 laporan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan. Jumlah itu terdiri dari 18 korban anak laki-laki, 27 anak perempuan, dan 101 perempuan dewasa.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Perlindungan Saksi dan Korban Belum Maksimal Jadi Penyebab Korban Kekerasan Anak dan Perempuan di Kabupaten Semarang Enggan Lapor

Perlindungan Saksi dan Korban Belum Maksimal Jadi Penyebab Korban Kekerasan Anak dan Perempuan di Kabupaten Semarang Enggan Lapor

Perlindungan Saksi dan Korban Belum Maksimal Jadi Penyebab Korban Kekerasan Anak dan Perempuan di Kabupaten Semarang Enggan Lapor

FKWKS bersama Disdikbudpora dan MKKS SMP Negeri di Kabupaten Semarang menyelenggarakan FGD bertema Tumbuh Kembang Anak Tanpa Kekerasan di aula SMPN 2 Ungaran, Rabu (10/8/2022). (Foto/win)
featured-img

UNGARAN – Sepanjang tahun 2021, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang mencatat sebanyak 145 laporan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan. Jumlah itu terdiri dari 18 korban anak laki-laki, 27 anak perempuan, dan 101 perempuan dewasa.

Sedangkan pada semester I tahun 2022 ini mencatat sudah ada 40 laporan kekerasan yang masuk terdiri dari korban 1 anak laki-laki , 11 anak perempuan dan 28 perempuan dewasa. Jumlah itu menurut Kepala DP3AKB Kabupaten Semarang masih belum terlalu signifikan sebab ada beberapa kendala yang membuat para korban enggan melapor.

“Salah satunya adalah regulasi perlindungan untuk saksi dan korban. Sehingga mau lapor kok ‘isin’, nggak lapor kok ya jadi korban,” ujarnya dalam acara Focus Group Discussion (FGD) “Tumbuh Kembang Anak Tanpa Kekerasan” Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Semarang (FKWKS) bersama Disdikbudpora dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kabupaten Semarang di aula SMPN 2 Ungaran, Rabu (10/8/2022).

Selain itu, kata Dewi, di Kabupaten Semarang juga belum memiliki shelter (penitipan) bagi anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan. Sehingga belum ada tempat yang benar- benar aman, bagi anak maupun perempuan yang menjadi korban kekerasan. Kemudian hal lain yang masih harus didorong adalah masih terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan. Dalam hal ini Kepala sekolah dan guru harus menjadi suri tauladan yang baik bagi peserta didik ketika berada di lingkungan sekolah.

“Sehingga para ‘punggawa’ pendidikan ini bisa menciptakan pola pengasuhan anak yang ramah dan tanpa kekerasan di sekolah. Harapannya, anak benar- benar nyaman dan aman saat berada di lingkungan belajarnya,” imbuhnya.

Sementara Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo menekankan pencegahan berbagai tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Bahkan juga berbagai tindakan perundungan dan sejenisnya. Maka berbagai ketentuan serta tata tertib penyelenggaraan pendidikan harus dipatuhi.

“Jika semua elemen yang ada di linkungan pendidikan mampu melaksanakan dengan baik, maka kekerasan atau tindakan lain yang merugikan anak di sekolah tidak akan terjadi,” ungkapnya.

Selain mematuhi seluruh ketentuan tersebut, ia juga berpesan bahwa terdapat sejumlah sanksi yang mengikat bagi pelaku perundungan, khususnya guru dan tenaga pendidik di lingkungan sekolah. Mulai dari sanksi paling ringan berupa teguran hingga sanksi paling berat.

“Bisa berupa teguran lisan/ tertulis hingga pemberhentian sementara/tetap dari jabatan tenaga kependidikan. Sedangkan bagi satuan pendidikannya bisa terancam sanksi penutupan,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Kementerian Agama Kabupaten Semarang meluncurkan Program Pohon Cinta secara serentak di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (14/7/2026), dengan mewajibkan setiap calon pengantin menanam sedikitnya satu pohon. Program yang menjadi bagian dari implementasi Ekoteologi ini bertujuan mendorong pelestarian lingkungan, memperkuat nilai keagamaan, sekaligus mendukung penghijauan di Kabupaten Semarang. Hingga kini, sekitar 6.600 bibit pohon telah ditanam melalui program tersebut.
Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam "Pohon Cinta" Sebelum Menikah
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama PT Jasamarga Jogja Bawen menyempurnakan jalur kanalisasi sepeda motor di Exit Tol Bawen dengan mengubah bentuk pulau jalan menjadi lebih landai. Perbaikan yang dilakukan setelah evaluasi dan koordinasi dengan PT Trans Marga Jateng ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta memudahkan pengendara sepeda motor bergabung ke lajur utama.
Pulau Jalan Exit Tol Bawen Dibongkar, Kurangi Risiko Manuver Pengendara Motor
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah