RASIKAFM – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang bernama Galang Permadi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas, pada Jumat (24/9/2021).
Penggagalan itu berawal pada saat ia hendak bertugas kontrol keliling pada area branggang sekat antara tembok terluar pada pukul 17.00 WIB. Pada saat ditemukan, psikotropika jenis sabu dan pil koplo tersebut dalam bentuk bungkusan berwarna coklat.
Ia menduga upaya penyelundupan narkoba tersebut dengan modus melempar dari luar tembok lapas yang akan di lempar ke dalam blok namun upaya tersebut gagal tidak sampai ke dalam blok hunian.
“Selanjutnya saya melaporkan kejadian tersebut kepada Komandan Jaga dan Kepala Keamanan yang selanjutnya dilaporkan kepada Kalapas Semarang, Supriyanto,” ujarnya Sabtu (25/9/2021).
Setelah mengetahui kabar tersebut, Kalapas Semarang Supriyanto, melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan agar segera ditindaklanjuti.