URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Ngesti Nugraha-Nur Arifah, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Semarang terpilih dalam Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono, dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU Kabupaten Semarang pada Senin (6/1/2025), setelah dipastikan tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pilkada Kabupaten Semarang: Ngesti Nugraha-Nur Arifah Ditetapkan Sebagai Pemenang, Nurul Huda-Yarmuji Pilih Tak Hadiri Penetapan

Pilkada Kabupaten Semarang: Ngesti Nugraha-Nur Arifah Ditetapkan Sebagai Pemenang, Nurul Huda-Yarmuji Pilih Tak Hadiri Penetapan

Pilkada Kabupaten Semarang: Ngesti Nugraha-Nur Arifah Ditetapkan Sebagai Pemenang, Nurul Huda-Yarmuji Pilih Tak Hadiri Penetapan

Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono menyerahkan salinan Surat Keputusan penetapan paslon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2024 kepada pasangan Ngesti Nugraha-Nur Arifah di aula lantai 3 sekretariat KPU setempat, Kamis (9/1/2025). Foto: win
Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono menyerahkan salinan Surat Keputusan penetapan paslon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2024 kepada pasangan Ngesti Nugraha-Nur Arifah di aula lantai 3 sekretariat KPU setempat, Kamis (9/1/2025). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang secara resmi menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Ngesti Nugraha-Nur Arifah, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Semarang terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka di KPU setempat pada Senin (6/1/2025), setelah dipastikan tidak ada gugatan yang terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono, menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan berdasarkan surat dari KPU RI terkait hasil pemilihan.

“Kami melihat tidak ada register gugatan di KPU Kabupaten Semarang. Oleh karena itu, kami menetapkan paslon nomor urut 1 dengan perolehan suara 445.567 atau 80,26 persen, unggul atas paslon nomor urut 2,” ujarnya.

Bambang juga mengapresiasi tingkat partisipasi masyarakat yang mencapai 74,8 persen. Menurutnya, capaian tersebut sangat baik berkat kerja keras tim di tingkat PPS dan PPK yang terus menggalakkan sosialisasi.

“Namun, kami menyadari pentingnya pendidikan politik lebih lanjut, terutama di wilayah terluar, terjauh, dan terpencil, untuk meningkatkan partisipasi pemilih di pemilu mendatang,” tambahnya.

Rapat pleno kali ini tidak dihadiri oleh paslon nomor urut 2, Nurul Huda-Yarmuji. Meski demikian, tim kampanye paslon tersebut hadir sebagai perwakilan.

“Ketidakhadiran ini adalah hak masing-masing. Kami sudah mengirimkan undangan, mungkin mereka berhalangan hadir,” paparnya.

Bambang menambahkan, sesuai arahan KPU Provinsi Jawa Tengah, proses pelantikan menunggu informasi lebih lanjut dari KPU RI.

“Tugas kami selanjutnya adalah mengusulkan pelantikan calon terpilih. Selain itu, kami akan terus melakukan sosialisasi pendidikan pemilih, khususnya di wilayah 3T, agar kesadaran masyarakat dalam berpartisipasi pada pemilu mendatang meningkat,” imbuhnya.

Sementara calon bupati terpilih, Ngesti Nugraha, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak atas terciptanya suasana kondusif selama tahapan Pilkada.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas dukungan yang luar biasa sehingga pasangan MUTIARA bisa memperoleh kemenangan 80,26 persen. Kami berkomitmen membangun Kabupaten Semarang menjadi wilayah yang ayem tentrem, gemah ripah loh jinawi, serta semakin sejahtera,” urainya. (win)

BACA JUGA :

Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Yayasan Jallu Nusantara Indonesia (YJNI) dan PC Fatayat NU Kota Salatiga menandatangani nota kesepahaman di Salatiga pada 7 Juli 2026 untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender....
Anggota DPR RI Muh Haris bersama Anggota DPRD Jawa Tengah Ida Nurul Farida dan Anggota DPRD Kabupaten Semarang M. Jauhari Mahmud menyerahkan bantuan sembako serta uang tunai kepada korban kebakaran rumah di Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Bantuan diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan agar keluarga korban segera pulih dan kembali beraktivitas.
Pasca Musibah, Tiga Anggota Dewan Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tengaran
Anggota DPR RI Muh Haris bersama Anggota DPRD Jawa Tengah Ida Nurul Farida dan Anggota DPRD Kabupaten Semarang M. Jauhari Mahmud menyerahkan bantuan sembako serta uang tunai kepada korban kebakaran rumah...
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pemerintah Kabupaten Semarang memproyeksikan pendapatan daerah 2027 sebesar Rp1,92 triliun, turun Rp399,89 miliar dari APBD 2026 akibat berkurangnya pendapatan asli daerah dan transfer pemerintah. Bupati...
Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah petunjuk di Semarang, Yogyakarta, Jombang, Indramayu, hingga Solo, tetapi belum menemukan keberadaannya dan berharap Mozza segera pulang.
Setahun Hilang, Keberadaan Gadis Asal Bergas Masih Misterius. Ayahanda: "Pulang, Nak. Katanya mau kuliah di Undip"
Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah...
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PDAM Kota Salatiga memastikan pasokan air bersih bagi pelanggan tetap aman pada musim kemarau meski debit Umbul Senjoyo mulai menurun. Direktur Utama PDAM Salatiga Imron Cahyadi menyampaikan hal itu saat...
Muat Lebih

POPULER

Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut