URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Ngesti Nugraha-Nur Arifah, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Semarang terpilih dalam Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono, dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU Kabupaten Semarang pada Senin (6/1/2025), setelah dipastikan tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pilkada Kabupaten Semarang: Ngesti Nugraha-Nur Arifah Ditetapkan Sebagai Pemenang, Nurul Huda-Yarmuji Pilih Tak Hadiri Penetapan

Pilkada Kabupaten Semarang: Ngesti Nugraha-Nur Arifah Ditetapkan Sebagai Pemenang, Nurul Huda-Yarmuji Pilih Tak Hadiri Penetapan

Pilkada Kabupaten Semarang: Ngesti Nugraha-Nur Arifah Ditetapkan Sebagai Pemenang, Nurul Huda-Yarmuji Pilih Tak Hadiri Penetapan

Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono menyerahkan salinan Surat Keputusan penetapan paslon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2024 kepada pasangan Ngesti Nugraha-Nur Arifah di aula lantai 3 sekretariat KPU setempat, Kamis (9/1/2025). Foto: win
Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono menyerahkan salinan Surat Keputusan penetapan paslon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2024 kepada pasangan Ngesti Nugraha-Nur Arifah di aula lantai 3 sekretariat KPU setempat, Kamis (9/1/2025). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang secara resmi menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Ngesti Nugraha-Nur Arifah, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Semarang terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka di KPU setempat pada Senin (6/1/2025), setelah dipastikan tidak ada gugatan yang terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono, menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan berdasarkan surat dari KPU RI terkait hasil pemilihan.

“Kami melihat tidak ada register gugatan di KPU Kabupaten Semarang. Oleh karena itu, kami menetapkan paslon nomor urut 1 dengan perolehan suara 445.567 atau 80,26 persen, unggul atas paslon nomor urut 2,” ujarnya.

Bambang juga mengapresiasi tingkat partisipasi masyarakat yang mencapai 74,8 persen. Menurutnya, capaian tersebut sangat baik berkat kerja keras tim di tingkat PPS dan PPK yang terus menggalakkan sosialisasi.

“Namun, kami menyadari pentingnya pendidikan politik lebih lanjut, terutama di wilayah terluar, terjauh, dan terpencil, untuk meningkatkan partisipasi pemilih di pemilu mendatang,” tambahnya.

Rapat pleno kali ini tidak dihadiri oleh paslon nomor urut 2, Nurul Huda-Yarmuji. Meski demikian, tim kampanye paslon tersebut hadir sebagai perwakilan.

“Ketidakhadiran ini adalah hak masing-masing. Kami sudah mengirimkan undangan, mungkin mereka berhalangan hadir,” paparnya.

Bambang menambahkan, sesuai arahan KPU Provinsi Jawa Tengah, proses pelantikan menunggu informasi lebih lanjut dari KPU RI.

“Tugas kami selanjutnya adalah mengusulkan pelantikan calon terpilih. Selain itu, kami akan terus melakukan sosialisasi pendidikan pemilih, khususnya di wilayah 3T, agar kesadaran masyarakat dalam berpartisipasi pada pemilu mendatang meningkat,” imbuhnya.

Sementara calon bupati terpilih, Ngesti Nugraha, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak atas terciptanya suasana kondusif selama tahapan Pilkada.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas dukungan yang luar biasa sehingga pasangan MUTIARA bisa memperoleh kemenangan 80,26 persen. Kami berkomitmen membangun Kabupaten Semarang menjadi wilayah yang ayem tentrem, gemah ripah loh jinawi, serta semakin sejahtera,” urainya. (win)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi...
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan...
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga...
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan...
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga sejumlah BBM non-subsidi mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB setelah melakukan evaluasi berkala berdasarkan perkembangan harga minyak dunia, regulasi pemerintah,...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang pada 2025 belum sepenuhnya memenuhi target, terutama dari sektor parkir, pariwisata, dan pajak hotel. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna APBD 2025, Rabu (24/6/2026), seraya menegaskan perlunya evaluasi dan penguatan destinasi wisata untuk mendongkrak kunjungan serta pendapatan daerah di tengah tingkat okupansi hotel yang menurun.
Evaluasi Pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang 2025, PAD Sektor Parkir dan Pariwisata Belum Capai Target