Ini barangkali kabar gembira bagi anda warga kota Salatiga, bagaimana tidak jika mulai saat ini
Penjabat Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi siap menjadi saksi pernikahan warga jika berkesempatan.
Ungkapan tersebut disampaikan saat menjadi pemateri Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak, Aula Kecamatan Sidorejo, Rabu 12/10/22.
Pj Wali Kota menekankan jika pernikahan dini betul-betul dihindari agar masa depan keluarga bisa lebih sejahtera.
“Saya siap jadi saksi pernikahan anak bapak-ibu semua asal memenuhi syarat. Tentu syaratnya yang sesuai dengan aturan, nanti koordinasikan dengan pak camat, atau pak lurah terkait waktu. Banyak ketika prosesi ijab ada yang lupa nama calon mertua, ketika mengucapkan ijab juga diulang-ulang dan peristiwa lainnya. Kondisi semacam ini mencerminkan kondisi kesiapan mental pengantin,” tukas Sinoeng.
“Ada fenomena anak sekarang yang masih pacaran WA tidak dibalas saja marah-marah, artinya ini belum siap untuk membina keluarga karena secara emosi dan kedewasaan belum matang. Sosialisasi akan berguna jika memahami dan menjelaskan kepada yang lain, pada anak, saudara dan tetangga.
Jangan lupa pesan jika anak mau nikah yang pintar momong pasangan. Tekankan bahwa membina rumah tangga adalah untuk menggapai ridho Allah sehingga membutuhkan kesabaran dan keikhlasan setiap pasangan,” tambah Sinoeng.