URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polantas Diduga Dorong Pengendara Motor Hingga Jatuh Terekam CCTV Mobil

Polantas Diduga Dorong Pengendara Motor Hingga Jatuh Terekam CCTV Mobil

Polantas Diduga Dorong Pengendara Motor Hingga Jatuh Terekam CCTV Mobil

featured-img
Rekaman Polantas Semarang yang diduga mendorong pengendara motor hingga terjatuh di persimpangan jalan Tanjung Semarang atau Traffig Light depan Paragon.

RASIKAFM – Seorang anggota Polisi lalu lintas (Polantas) Semarang diduga mendorong pengendara motor hingga terjatuh di persimpangan jalan Tanjung Semarang atau Traffig Light depan Paragon.

Kejadian itu ternyata terekam kamera CCTV mobil mantan Ketua Ombudsman RI yang juga sebagai pengamat penerbangan bernama Alvin Lee.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin (14/9/2021) pukul 17.26 WIB dengan durasi rekaman 45 detik. Saat kejadian posisi mobilnya berada dibelakang motor itu.

Pada video itu terlihat terduga pelanggar berboncengan menggunakan  sepeda motor Mio berhenti di traffic light yang menyala merah.

Diketahui, kondisi motor tanpa dilengkapi plat nomor, spion, dan knalpot brong. Kemudian pengendara tersebut melihat polisi sedang mengatur lalu lintas datang menghampirnya.

Karena kaget, pengendara tersebut langsung tancap gas menuju ke arah Jalan Pemuda.

Namun rupanya pengendara tidak bisa bergerak karena polisi mendatanginya dan langsung mendorong hingga menabrak becak  yang ada di depannya dan kemudian terjatuh. Setelah melihat pelanggar terjatuh Polisi itu kemudian angsung menolongnya.

Alvin Lee mengatakan kejadian itu terekam kamera mobilnya saat berada di traffic light persimpangan jalan Tanjung ketika dirinya hendak menuju ke jalan Thamrin.

“Kamera mobil saya itu merekam ketika mobil kondisi nyala. Kok pas ada kejadian itu langsung saya download ke handphone (ponsel)  biar tidak ke hapus,” ujarnya saat dihubungi RASIKAFM, Rabu (15/9/2021).

Menurutnya, sebelum didorong Polisi,  pengendara dan pembonceng itu sedang berhenti di lampu lalu lintas.

“Tapi saya tidak tahu apa permasalahannya. Motor itu mundur dan mau lurus ke arah ke jalan Pemuda langsung di dorong polisi,” ujarnya.

Ia melanjutkan, terlihat dari sisi belakang, motor pelanggar tidak dilengkapi plat nomor. Namun dirinya tidak tahu apakah sisi depan motor juga tidak terpasang plat nomor.

“Posisi saya berada di belakang motor itu jadi tahu sisi belakang tidak dilengkapi plat nomor,” ucapnya.

Menurutnya setelah kejadian tersebut, pengendara maupun pembonceng dibawa ke Pos Polisi yang berada di depan kantor PLN.

“Setelah itu saya tidak tahu,” tuturnya.

Alvin beranggapan kejadian tersebut tidaklah normal. Apakah untuk memberhentikan pelanggar harus dijatuhkan.

“Padahal khan ada yang membonceng. Khan juga ikut jatuh,” ucapnya.

Ia mengatakan kejadian itu sengaja di unggah di akun instagram. Hal ini bertujuan agar menjadi sorotan publik dan  kepolisian.

“Saya upload di instagram saya biar jadi sorotan publik dan kepolisian,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved