RASIKAFM – Literasi merupakan kemampuan seseorang untuk mengolah dan memahami informasi saat menerima atau melakukan proses membaca dan menulis. Namun, saat ini istilah literasi banyak yang kurang paham artinya.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy mengajak masyarakat untuk benar-benar memahami dan memilah ketika mendapatkan suatu kabar dari sumber manapun.
“Dengan melihat pesatnya perkembangan teknologi yang saat ini sudah masuk pada revolusi industri 4.0, terdapat pergeseran paradigma adanya masyarakat informasi (information society),” ujarnya Kamis (2/9/3021).
Dia menyebut, informasi adalah makanan yang dimana semua semuanya mudah didapat baik melalui media surat kabar, radio, televisi, maupun media sosial.
“Media sosial ini tempat berkumpulnya netizen-netizen baik yang terdidik maupun tidak terdidik, baik yang aktif maupun yang pasif,” ucapnya.
Oleh karena itu, Iqbal pun menghimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif dalam menyaring informasi. Mengingat hal tersebut ditangkap oleh pihak yang memiliki kepentingan terhadap informasi agar mudah ditangkap dan dicerna oleh pembacanya.
“Apabila netizen tidak cerdas menerima informasi, maka yang terjadi adalah ketidaktertiban atau kesemrawutan lalu lintas informasi yang dapat mngganggu kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelasnya.
“Hal ini cukup memprihatinkan karena keberadaban digital merupakan perilaku berselancar di dunia maya dan aplikasi media sosial, termasuk risiko terjadinya penyebarluasan berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, diskriminasi, misogini, cyberbullying, trolling atau tindakan sengaja untuk memancing kemarahan, hingga ke penipuan, mengumpulkan data pribadi untuk disebarluaskan di dunia maya,” tuturnya.
Dengan demikian, Iqbal menegaskan bahwa literasi digital merupakan salah satu kegiatan yang harus digalakkan oleh seluruh komponen masyarakat untuk menjaga agar ruang siber ini bersih, sehat, beretika dan produktif.