URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Polda Jateng meminta kepada seluruh masyarakat yang melaksanakan unjuk rasa atau demo untuk menjaga etika dan mematuhi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Minta Masyarakat Jaga Etika Dan Patuhi Aturan Saat Demo

Polda Jateng Minta Masyarakat Jaga Etika Dan Patuhi Aturan Saat Demo

Polda Jateng Minta Masyarakat Jaga Etika Dan Patuhi Aturan Saat Demo

Featured Image

SEMARANG – Polda Jateng meminta kepada seluruh masyarakat yang melaksanakan unjuk rasa atau demo untuk menjaga etika dan mematuhi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi imbas dari ratusan warga Jawa Tengah dari berbagai daerah yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) diamankan di Mapolda Jateng.

Total 168 orang tersebut diamankan usai diduga terlibat dalam aksi demo yang berujung ricuh di depan Polda Jabar pada Kamis (27/1/2022) lalu.

“Setiap warga negara memang bebas menyampaikan pendapat di muka umum dan itu dilindungi oleh negara. Tapi kadang-kadang masyarakat lupa kalau menyampaikan pendapat di muka umum itu tidak bebas seperti yang dibayangkan orang dan tidak bersifat absolut (semena-mena),” ujanya Jumat (29/1/2022).

Oleh karena itu, Luthfi menegaskan kepada masyarakat dalam hal ketika menyampaikan aspirasi di depan umum agar mengedepankan persatuan bangsa dan menghargai kebebasan orang lain.

“Meminta kepada mereka (demonstran) untuk satu, harus menghargai kebebasan orang lain, dua, tidak boleh melanggar norma aturan yang berlaku, tiga, harus mentaati peraturan perundang-undangan hukum, empat, harus memelihara persatuan dan kesatuan,” paparnya.

Lebih lanjut, Luthfi mengatakan akan menindak tegas terhadap masyarakat baik itu organisasi masyarakat (ormas) yang melanggar hukum khususnya ketika melakukan demo.

“Artinya mereka harus taat hukum, tidak boleh mengambil kegiatan tindakan kepolisian contoh melakukan sweeping, melakukan razia, menyegel. Karena itu adalah tindakan kepolisian yang tidak dibenarkan dilakukan oleh ormas ataupun lainnya,” bebernya.

“Demo tidak boleh menutup jalan tidak boleh di blokir artinya menghormati kebebasan orang lain,” imbuhnya.

Informasi yang diperoleh, jumlah secara keseluruhan tercatat ada 168 orang dari Jateng dan 20 orang diantaranya dari Jawa Barat. Demo di depan Mapolda Jabar oleh anggota GMBI berujung kericuhan dan mengakibatkan kerusakan gerbang pintu, kolom baja, 64 kepala pagar patah, tiga pagar patah, lima lampu taman rusak, rambu-rambu tanda dilarang parkir, teralis, penyangga dudukan, hingga taman depan Polda rusak.

Karena dinilai meresahkan, para demonstran digelandang keluar dari Mapolda Jabar sekitar pukul 05.00 WIB dan dibawa sampai di Mapolda Jateng sekitar pukul 11.30 WIB

Mereka diangkut menggunakan empat bus dan satu truk Dalmas serta pengawalan ketat, bersenjata laras panjang. Sesampai di halaman depan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrumum) Polda Jateng dilakukan pendataan dikelompokkan sesuai daerah asal.

Sesuai pendataan, ada dari Rembang, Tegal, Cilacap, Pekalongan, Pemalang, Banjarnegara, Kebumen, Purbalingga, Brebes, Banyumas, Pati, Kendal. Setelah dilakukan pendataan akan dibawa pulang bahkan mereka juga telah dijemput oleh Polres wilayah masing-masing.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

FH UKSW Gelar Law Festival For Public Service, Berikan Konsultasi Hukum kepada Masyarakat
FH UKSW Gelar Law Festival For Public Service, Berikan Konsultasi Hukum kepada Masyarakat
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar International Festival of Southeast Asia pada Senin (7/7/2025) di Balairung Universitas, Salatiga, sebagai bentuk komitmen menuju World Class University sekaligus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) ke-4, ke-16, dan ke-17.
Dino Patti Djalal Lantik Pengurus FPCI Chapter UKSW, Sebuah Organisasi Independen Non Partisan
Anggota Panitia Angket DPRD Kota Salatiga menyimpulkan bahwa rencana pemindahan Pasar Pagi merupakan kebijakan Wali Kota Salatiga yang terungkap dalam jumpa pers pada Senin (7/7/2025) di Salatiga. Kesimpulan ini diambil setelah panitia mengumpulkan fakta dari berbagai pihak, termasuk Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Sekretariat Daerah, Bagian Hukum, Bappeda, komunitas pasar, delapan paguyuban, hingga ojek dan buruh gendong.
Soal Rencana Pemindahan Pasar Pagi, Panitia Angket DPRD Salatiga Tegaskan Tidak Melempem
Tiga kandidat ketua, yaitu Odi, Dhinar Sasongko, dan Agus 'Gochi', muncul dalam rapat pra Muskot Perbasi yang digelar di Resto Kopi Bintang, Kota Salatiga, pada Sabtu (5/7/2025) malam. Rapat tersebut dihadiri hampir semua klub dan komunitas basket Salatiga yang dipimpin oleh Ketua Arief Sadjiarto dan Sekretaris Dodik Tri Purnomo, untuk membahas persiapan pemilihan ketua Perbasi.
Dhinar Wartawan, Kandidat Kuat Ketua Perbasi Salatiga

INFOGRAFIS

TERKINI

FH UKSW Gelar Law Festival For Public Service, Berikan Konsultasi Hukum kepada Masyarakat
FH UKSW Gelar Law Festival For Public Service, Berikan Konsultasi Hukum kepada Masyarakat
Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (FH UKSW) mengadakan Law Festival For Public Service di Pendapa Bung Karno, Halaman Kantor DPRD Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Rabu (9/7/2025) pagi, dengan...
Mesin hemodialisa di RSUD dr. Gondo Soewarno Ungaran menjadi penyambung hidup bagi Ibu Anik asal Jambu Ambarawa dan pasien lainnya yang setiap Selasa dan Jumat pagi rutin menjalani cuci darah, seperti Roudhotul Inayah dan Stefanus Purnomo. Di kota Ungaran, pada Selasa dan Jumat pagi, ruang dialisis menjadi saksi perjuangan pasien gagal ginjal kronis yang kini terbantu oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan.
Jaminan untuk Hidup: Cerita dari Balik Mesin Cuci Darah
Mesin hemodialisa di RSUD dr. Gondo Soewarno Ungaran menjadi penyambung hidup bagi Ibu Anik asal Jambu Ambarawa dan pasien lainnya yang setiap Selasa dan Jumat pagi rutin menjalani cuci darah, seperti...
Menjelang penutupan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Gelombang II Jawa Tengah 2025, kuota jalur afirmasi untuk program sekolah kemitraan di Kabupaten Semarang belum terpenuhi secara maksimal. Dari total 72 kuota afirmasi berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) P1, P2, dan P3, baru 23 calon murid baru yang terisi di SMA Muhammadiyah Sumowono dan SMK Al Mina Bandungan.
Kuota Sekolah Kemitraan Afirmasi di Kabupaten Semarang Masih Rendah
Menjelang penutupan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Gelombang II Jawa Tengah 2025, kuota jalur afirmasi untuk program sekolah kemitraan di Kabupaten Semarang belum terpenuhi secara maksimal. Dari...
Sejumlah pedagang di Jalan Merak, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah, diresahkan oleh tindakan perusakan puluhan media promosi (MMT) oleh seorang ODGJ bernama Mukminin pada Selasa dini hari, 8 Juli 2025.
Dasar ODGJ, Rusak Puluhan MMT Promosi di Jalan Merak Salatiga Diamankan Polisi
Sejumlah pedagang di Jalan Merak, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah, diresahkan oleh tindakan perusakan puluhan media promosi (MMT) oleh seorang ODGJ bernama Mukminin...
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar International Festival of Southeast Asia pada Senin (7/7/2025) di Balairung Universitas, Salatiga, sebagai bentuk komitmen menuju World Class University sekaligus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) ke-4, ke-16, dan ke-17.
Dino Patti Djalal Lantik Pengurus FPCI Chapter UKSW, Sebuah Organisasi Independen Non Partisan
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar International Festival of Southeast Asia pada Senin (7/7/2025) di Balairung Universitas, Salatiga, sebagai bentuk komitmen menuju World Class University...
Muat Lebih

POPULER

Mesin hemodialisa di RSUD dr. Gondo Soewarno Ungaran menjadi penyambung hidup bagi Ibu Anik asal Jambu Ambarawa dan pasien lainnya yang setiap Selasa dan Jumat pagi rutin menjalani cuci darah, seperti Roudhotul Inayah dan Stefanus Purnomo. Di kota Ungaran, pada Selasa dan Jumat pagi, ruang dialisis menjadi saksi perjuangan pasien gagal ginjal kronis yang kini terbantu oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan.
Jaminan untuk Hidup: Cerita dari Balik Mesin Cuci Darah
Setelah buron selama hampir 15 tahun, tersangka korupsi dana bantuan desa (DPD/K) Desa Lembu, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, bernama S, akhirnya berhasil ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang di rumah makan Condong Raos, Jl. Raya Ambarawa–Magelang, Kecamatan Jambu, pada Senin (7/7/2025) pukul 13.00 WIB.
Buron 15 Tahun, Tersangka Korupsi Dana Desa di Bancak Berhasil Ditangkap Kejari Kabupaten Semarang
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).