URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Polda Jateng meminta kepada masyarakat untuk lebih selektif dan tidak sembarangan ketika hendak meminjam uang lewat aplikasi atau pinjaman online (pinjol).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Minta Masyarakat Tak Sembarangan Pinjam Uang Lewat Online

Polda Jateng Minta Masyarakat Tak Sembarangan Pinjam Uang Lewat Online

Polda Jateng Minta Masyarakat Tak Sembarangan Pinjam Uang Lewat Online

Featured Image

AKA ditangkap pada Rabu (13/10/2021) pukul 01.00 WIB oleh Tim Subdit V/Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Jateng di sebuah rumah kos yang beralamat Jalan Dr. Sutomo Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta.

Ketika dilakukan pendalaman, polisi menyegel Kantor pinjol yang terletak di Jalan Kyai Mojo Tegalrejo, Yogyakarta dengan memberikan stiker police line dan 300 komputer yang digunakan untuk melakukan penagihan juga turut diamankan.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menyebut saat dilakukan penyelidikan ada tiga orang yang diamankan.

Ketiga orang tersebut, lanjut dia, masing-masing berperan sebagai Direktur Pinjol Bodong, Debcolektor, dan Human Resource Department (HRD). Namun, yang ditetapkan tersangkan saat ini masih satu orang yaitu debcoletror sementara dua orang lainya masih dalam pemeriksaan.

“Pada bulan oktober korban melapor. Kemudian kita lakukan penindakan ternyata perusahan tersebut ada di Jogja. Kemudian mengamankan 3 orang. Dari 3 tiga yang diamankan kita tetapkan satun sebagai tersangka yaitu si debcolektor itu perempuan. Ini sebagai yang memberikan pemerasan dan teror,” imbuhnya.

Saat ini barang bukti sudah diamankan di Mapolda Jateng untuk proses lebih lanjut. Sementara akibat perbuatan pelaku, ia diancam dengan Pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan
ancaman hukuman maksimal penjara 6 tahun dan denda 1 Milyar Rupiah.

Serta Pengancaman disertai pemerasan
Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan
atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal penjara 4 tahun dan denda 750 Juta Rupiah.

Pages ( 3 of 3 ): « Sebelum12 3

BACA JUGA :

DPW PKS Jawa Tengah menyalurkan paket daging kurban kepada Panti Asuhan Katolik Rumah Shalom di Kota Semarang dalam rangka program Syiar Dzulhijjah 1447 Hijriah, Jumat (29/5/2026). Dari sekitar 800 paket daging yang dihasilkan dari penyembelihan lima sapi dan satu kambing, sebanyak 25 paket diberikan sebagai bentuk kepedulian sosial dan upaya memperkuat harmoni serta persaudaraan lintas agama di tengah masyarakat.
Tebar Kebahagiaan Tanpa Batas Agama, PKS Jateng Salurkan Daging Kurban ke Panti Asuhan Katolik di Semarang
Ratusan warga Muslim, Kristen, Katolik, dan Buddha di Dusun Thekelan, Desa Batur, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, merayakan Waisak 2570 BE dengan tradisi saling mengucapkan selamat usai ibadah di Vihara Buddha Bhumika, Minggu (31/5/2026). Tradisi yang telah berlangsung puluhan tahun ini menjadi simbol kerukunan, toleransi, dan persaudaraan antarumat beragama yang terus dijaga oleh masyarakat setempat.
Warga Beda Agama ikut Rayakan Waisak di Batur Getasan
MTsN 1 Kabupaten Semarang di Kecamatan Susukan mengolah sampah organik dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan asrama siswa menjadi pakan larva maggot sebagai bagian dari gerakan ecotheology. Inovasi yang berkembang dari penelitian siswa tersebut kini menghasilkan maggot basah dan kering bernilai jual, sekaligus menjadi sarana pendidikan karakter dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Manfaatkan Makanan Sisa MBG, MTsN Kabupaten Semarang Budidayakan Maggot
BAZNAS Kabupaten Semarang untuk pertama kalinya mengelola penyembelihan dam haji dari 93 jamaah asal Kabupaten Semarang di RPH Candirejo, Kecamatan Tuntang, Sabtu (30/5/2026). Program yang dilaksanakan berdasarkan regulasi pemerintah tersebut menyalurkan daging dam tamattu’ kepada masyarakat fakir miskin melalui kerja sama dengan Dinas Sosial dan DP3AKB agar bantuan tepat sasaran.
Pertama Kali, BAZNAS Kabupaten Semarang Sembelih 93 Kambing Dam Haji

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Stroke Ringan Tak Lagi Jadi Beban, Ngapiyah Rasakan Manfaat JKN di Usia Senja
Stroke Ringan Tak Lagi Jadi Beban, Ngapiyah Rasakan Manfaat JKN di Usia Senja
Ngapiyah (79), peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) asal Desa Karangmalang Wetan, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)...
Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan
Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan
Rakhma Pradani Alaika Pratiwi (29), ibu hamil asal Desa Jambu Kidul, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, mengaku merasakan kemudahan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani pemeriksaan...
Truk Tangki Rem Blong di Turunan Bawen, Terjang Warung dan Kios Tambal Ban, Satu Pemotor Tewas
Truk Tangki Rem Blong di Turunan Bawen, Terjang Warung dan Kios Tambal Ban, Satu Pemotor Tewas
Kecelakaan maut terjadi di jalur turunan Bawen, Kabupaten Semarang, Jumat (29/5/2026) malam, ketika sebuah truk tangki minyak goreng diduga mengalami gagal pengereman. Truk yang melaju dari arah Bawen...
BAZNAS Kabupaten Semarang untuk pertama kalinya mengelola penyembelihan dam haji dari 93 jamaah asal Kabupaten Semarang di RPH Candirejo, Kecamatan Tuntang, Sabtu (30/5/2026). Program yang dilaksanakan berdasarkan regulasi pemerintah tersebut menyalurkan daging dam tamattu’ kepada masyarakat fakir miskin melalui kerja sama dengan Dinas Sosial dan DP3AKB agar bantuan tepat sasaran.
Pertama Kali, BAZNAS Kabupaten Semarang Sembelih 93 Kambing Dam Haji
BAZNAS Kabupaten Semarang untuk pertama kalinya mengelola penyembelihan dam haji dari 93 jamaah asal Kabupaten Semarang di RPH Candirejo, Kecamatan Tuntang, Sabtu (30/5/2026). Program yang dilaksanakan...
Hasil Pantauan BI Jateng Ekonomi Jawa Tengah Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
Hasil Pantauan BI Jateng: Ekonomi Jawa Tengah Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
Perekonomian Jawa Tengah tumbuh 5,89 persen secara tahunan pada Triwulan I 2026, melampaui pertumbuhan nasional dan Pulau Jawa. Kinerja yang dirilis BPS tersebut ditopang oleh meningkatnya konsumsi rumah...
Muat Lebih

POPULER

Komunitas Kridha Beksa Wandawa menggelar kelas Tari Klasik Gaya Surakarta di Pendopo Bung Karno, Salatiga, Minggu (24/5/2026), sebagai upaya melestarikan budaya Jawa di tengah modernisasi. Kegiatan yang awalnya menargetkan 30 peserta ini diikuti 62 orang berusia 12 hingga 62 tahun, yang belajar Tari Golek Sri Rejeki untuk mengenal, menjaga, dan mewariskan seni tradisi kepada generasi masa kini.
Komunitas Kridha Beksa Wandawa Gelar Kelas Tari Klasik di Salatiga, Peserta Membludak
RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo menanggung piutang sebesar Rp2,5 miliar dari pasien titipan pejabat yang belum terselesaikan sejak 2010. Wali Kota Robby Hernawan menyebut pasien layanan mandiri tersebut tidak menyelesaikan pembayaran karena administrasi penagihan tidak jelas, sehingga Pemkot kini mempertimbangkan penghapusan piutang agar tidak membebani keuangan rumah sakit.
Gegara Pasien Titipan Pejabat, RSUD Salatiga Punya Hutang Rp2,5 M

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved