URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarnegara menangkap FS, warga Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (14/4/2022) dinihari. Pria itu diduga kuat menjual minyak goreng curah yang dikemas dengan merk premium milik pihak lain atau tiruan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Tangkap Penjual Migor Curah Dalam Kemasan Premium Tiruan

Polda Jateng Tangkap Penjual Migor Curah Dalam Kemasan Premium Tiruan

Polda Jateng Tangkap Penjual Migor Curah Dalam Kemasan Premium Tiruan

Featured Image

SEMARANG – Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarnegara menangkap FS, warga Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (14/4/2022) dinihari. Pria itu diduga kuat menjual minyak goreng curah yang dikemas dengan merk premium milik pihak lain atau tiruan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson R Simamora menjelaskan, penangkapan FS bermula dari informasi tentang adanya truk yang memuat botol kosong tanpa label yang dibongkar di rumah FS.

“Selanjutnya pada Rabu kemarin (13/4/2202) petugas melakukan pengintaian serta mengungkap fakta bahwa FS menjual Minyak goreng Curah dengan cara dikemas dalam botol minyak goreng premium berlabel merk Kelapa Mas, Dua Udang serta Bulan Mas,” kata Dirkrimsus, Jumat (15/4/2022).

Untuk membuktikan kecurigaan, pada malam harinya petugas langsung memeriksa rumah FS dan menemukan tumpukan botol minyak goreng kosong ukuran 1 liter, tutup botol, rangkaian komputer, label migor Kelapa Mas, 36 Kardus yang diduga berisi minyak goreng curah yang sudah dikemas dalam botol, serta sejumlah barang bukti lain.

“Setelah diinterogasi dan ditunjukkan bukti, FS tidak mengelak. Dia mengakui perbuatannya dan menerangkan pengemasan migor dilakukan di sebuah rumah di Karangtengah, Banjarnegara,” jelasnya.

Atas perbuatannya, FS diduga melanggar Pasal 106 ayat 1 jo pasal 24 ayat 1 dan pasal 113 jo pasal 57 ayat 2 UU RI No 7 th 2012 Tentang Perdagangan.

“Serta Pasal 142 jo Pasal 91 ayat 1 UU RI No. 18 tahun 2012 Tetang Pangan dan Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf A UU RI No.8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen,” bebernya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, modus kejahatan yang dilakukan FS adalah mencari keuntung banyak dari volume dan harga jual. Minyak goreng curah harga per jerigen isi 25 kg dibeli seharga Rp. 380.000 atau Rp. 15.200 perkilogram. Setelah dikemas dalam botol bermerk dijual Rp. 20.500, Keuntungan per botol senilai Rp.5.300.

“Keuntung lagi dari volume, karena hitungan dalam 1kilogram 1200 mililiter padahal dikemas dalam botol hanya 950 mililiter sehingga per botol mendapatkan sisa kelebihan volume atau netto migor 250 mililiter,” tandasnya.

Menurut Iqbal, FS memanfaatkan situasi kelangkaan migor curah dengan melakukan perbuatan curang. Kabidhumas memberikan apresiasi atas info masyarakat yang diberikan sehingga kejahatan FS bisa terungkap.

“Pelaku sengaja menggunakan label minyak goreng kemasan resmi agar nilai jual tinggi namun isinya minyak goreng curah yg tidak sesuai standar merk yg digunakan. Dia juga sengaja mencetak label palsu melalui bikin sendiri, dan beli online melalui facebook,” katanya.

“Ungkap kasus dilakukan sekitar seminggu. Ini berkat kerja keras petugas didukung kerja sama dan kepedulian masyarakat,” imbuhnya.

BACA JUGA :

LP Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah membuka Seleksi Nasional Magang Jepang di SMK Ma’arif NU 1 Sumpiuh Banyumas pada 8–12 Juni 2026. Program kerja sama dengan IM Japan tersebut diikuti ratusan peserta sebagai upaya meningkatkan kompetensi, membuka peluang kerja internasional, sekaligus membentuk tenaga kerja berkarakter dan berdaya saing global.
LP Ma’arif NU Jateng Gelar Seleksi Nasional Magang Jepang, Buka Peluang Karier Global bagi Generasi Muda
Pameran Gema Ujana Kolaborasi Soramata Pasar Tegalan Salatiga Sedot Pengunjung
Pameran Gema Ujana Kolaborasi Soramata Pasar Tegalan Salatiga Sedot Pengunjung
Gegara HP Tercebur Sumur Resapan, Damkar Salatiga Turun Tangan Lakukan Evakuasi
Gegara HP Tercebur Sumur Resapan, Damkar Salatiga Turun Tangan Lakukan Evakuasi
Sedikitnya 150 ayam ketawa dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti Ayam Ketawa Contest Pusaka Cup 1 di Kompleks GOR KONI Salatiga, Minggu (7/6/2026). Kontes tingkat nasional ini digelar untuk melestarikan ayam ketawa asal Sidrap, Sulawesi Selatan, sekaligus memperkuat komunitas pecinta ayam ketawa yang terus berkembang di berbagai daerah.
Meriah! Ajang Ayam Ketawa Contest Pusaka Cup 1 2026 di Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Sebuah rumah milik Paidi (65) di Dusun Kalangan RT 01 RW 05, Desa Sukoharjo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, terbakar pada Senin (8/6/2026) dini hari. Kebakaran diketahui setelah warga mendengar teriakan dari rumah korban dan segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Tim Damkar dari sejumlah pos diterjunkan ke lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 04.34 WIB sehingga kebakaran tidak meluas. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut, sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Kebakaran Landa Rumah Warga Pabelan, Damkar Gabungan Kabupaten Semarang dan Salatiga Berjibaku Jinakkan Api
Sebuah rumah milik Paidi (65) di Dusun Kalangan RT 01 RW 05, Desa Sukoharjo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, terbakar pada Senin (8/6/2026) dini hari. Kebakaran diketahui setelah warga mendengar...
Lokasi wisata alam baru di perbatasan Desa Lerep dan Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, ramai dikunjungi wisatawan setelah viral di media sosial dalam tiga pekan terakhir. Popularitas kawasan dengan aliran air jernih dari lereng Gunung Ungaran itu bermula dari konten yang dibuat Karang Taruna Desa Lerep bersama mahasiswa KKN UPGRIS dan UNNES.
Ini Dia Kalipangus, Obyek Wisata Dadakan yang Viral di Ungaran
Lokasi wisata alam baru di perbatasan Desa Lerep dan Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, ramai dikunjungi wisatawan setelah viral di media sosial dalam tiga pekan terakhir. Popularitas...
LP Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah membuka Seleksi Nasional Magang Jepang di SMK Ma’arif NU 1 Sumpiuh Banyumas pada 8–12 Juni 2026. Program kerja sama dengan IM Japan tersebut diikuti ratusan peserta sebagai upaya meningkatkan kompetensi, membuka peluang kerja internasional, sekaligus membentuk tenaga kerja berkarakter dan berdaya saing global.
LP Ma’arif NU Jateng Gelar Seleksi Nasional Magang Jepang, Buka Peluang Karier Global bagi Generasi Muda
LP Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah membuka Seleksi Nasional Magang Jepang di SMK Ma’arif NU 1 Sumpiuh Banyumas pada 8–12 Juni 2026. Program kerja sama dengan IM Japan tersebut diikuti ratusan peserta sebagai...
Ada Jeritan dari Bangku Madrasah
Ada Jeritan dari Bangku Madrasah
Kepala MTs Aswaja Tengaran, Hafid Zaen Akhmad, mengkritisi peluncuran program Sekolah Rakyat yang dinilai berpotensi menambah pemborosan anggaran di tengah keterbatasan bantuan bagi madrasah swasta. Menurutnya,...
Pameran Gema Ujana Kolaborasi Soramata Pasar Tegalan Salatiga Sedot Pengunjung
Pameran Gema Ujana Kolaborasi Soramata Pasar Tegalan Salatiga Sedot Pengunjung
Pameran seni Gema Ujana digelar di Pasar Tegalan Tegalombo, Kelurahan Blotongan, Kota Salatiga, pada 5–7 Juni 2026 dengan menghadirkan kolaborasi musik, tari, pembatik, hingga empu keris. Komunitas Soramata...
Muat Lebih

POPULER

Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, resmi membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Ganesha Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Selasa (2/6/2026). Pembukaan SPMB menandai dimulainya persaingan ribuan calon siswa untuk masuk sekolah favorit melalui proses seleksi yang berlangsung secara daring pada 2–4 Juni 2026 dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Pembukaan SPMB di Salatiga, 2.500 Siswa Bersaing Rebut Sekolah Bergengsi
Pesantren Islam Al Irsyad Tengaran, Kabupaten Semarang, melepas 341 lulusan Madrasah Aliyah pada Sabtu (6/6/2026). Mayoritas santri meraih predikat mumtaz dan puluhan di antaranya menuntaskan hafalan 30 juz Al-Qur’an. Dari sekitar 1.600 pendaftar tahun ajaran baru, pesantren hanya menerima sekitar 550 calon santri sebagai upaya menjaga kualitas pendidikan akademik dan keislaman.
Ribuan Mendaftar, Hanya Sepertiga Diterima: Al Irsyad Tengaran Komit Cetak Santri Berprestasi
Polda Jawa Tengah akan menggelar Operasi Patuh Candi 2026 pada 8-21 Juni 2026 untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas. Selain edukasi dan pencegahan, polisi juga menindak pelanggaran melalui ETLE dan tilang manual, termasuk penggunaan pelat nomor kendaraan yang ditutup, dilipat, atau dimodifikasi demi menghindari kamera pengawas lalu lintas.
Operasi Patuh Candi 2026 Dimulai 8 Juni, Pelat Nomor yang Dimodifikasi Jadi Sasaran Utama

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved