URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarnegara menangkap FS, warga Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (14/4/2022) dinihari. Pria itu diduga kuat menjual minyak goreng curah yang dikemas dengan merk premium milik pihak lain atau tiruan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Tangkap Penjual Migor Curah Dalam Kemasan Premium Tiruan

Polda Jateng Tangkap Penjual Migor Curah Dalam Kemasan Premium Tiruan

Polda Jateng Tangkap Penjual Migor Curah Dalam Kemasan Premium Tiruan

Featured Image

SEMARANG – Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarnegara menangkap FS, warga Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (14/4/2022) dinihari. Pria itu diduga kuat menjual minyak goreng curah yang dikemas dengan merk premium milik pihak lain atau tiruan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson R Simamora menjelaskan, penangkapan FS bermula dari informasi tentang adanya truk yang memuat botol kosong tanpa label yang dibongkar di rumah FS.

“Selanjutnya pada Rabu kemarin (13/4/2202) petugas melakukan pengintaian serta mengungkap fakta bahwa FS menjual Minyak goreng Curah dengan cara dikemas dalam botol minyak goreng premium berlabel merk Kelapa Mas, Dua Udang serta Bulan Mas,” kata Dirkrimsus, Jumat (15/4/2022).

Untuk membuktikan kecurigaan, pada malam harinya petugas langsung memeriksa rumah FS dan menemukan tumpukan botol minyak goreng kosong ukuran 1 liter, tutup botol, rangkaian komputer, label migor Kelapa Mas, 36 Kardus yang diduga berisi minyak goreng curah yang sudah dikemas dalam botol, serta sejumlah barang bukti lain.

“Setelah diinterogasi dan ditunjukkan bukti, FS tidak mengelak. Dia mengakui perbuatannya dan menerangkan pengemasan migor dilakukan di sebuah rumah di Karangtengah, Banjarnegara,” jelasnya.

Atas perbuatannya, FS diduga melanggar Pasal 106 ayat 1 jo pasal 24 ayat 1 dan pasal 113 jo pasal 57 ayat 2 UU RI No 7 th 2012 Tentang Perdagangan.

“Serta Pasal 142 jo Pasal 91 ayat 1 UU RI No. 18 tahun 2012 Tetang Pangan dan Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf A UU RI No.8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen,” bebernya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, modus kejahatan yang dilakukan FS adalah mencari keuntung banyak dari volume dan harga jual. Minyak goreng curah harga per jerigen isi 25 kg dibeli seharga Rp. 380.000 atau Rp. 15.200 perkilogram. Setelah dikemas dalam botol bermerk dijual Rp. 20.500, Keuntungan per botol senilai Rp.5.300.

“Keuntung lagi dari volume, karena hitungan dalam 1kilogram 1200 mililiter padahal dikemas dalam botol hanya 950 mililiter sehingga per botol mendapatkan sisa kelebihan volume atau netto migor 250 mililiter,” tandasnya.

Menurut Iqbal, FS memanfaatkan situasi kelangkaan migor curah dengan melakukan perbuatan curang. Kabidhumas memberikan apresiasi atas info masyarakat yang diberikan sehingga kejahatan FS bisa terungkap.

“Pelaku sengaja menggunakan label minyak goreng kemasan resmi agar nilai jual tinggi namun isinya minyak goreng curah yg tidak sesuai standar merk yg digunakan. Dia juga sengaja mencetak label palsu melalui bikin sendiri, dan beli online melalui facebook,” katanya.

“Ungkap kasus dilakukan sekitar seminggu. Ini berkat kerja keras petugas didukung kerja sama dan kepedulian masyarakat,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat
Mahasiswa Asing UKSW Belajar Kewirausahaan di Argotelo Salatiga, Asah Soft Skill dan Pengalaman
Mahasiswa Asing UKSW Belajar Kewirausahaan di Argotelo Salatiga, Asah Soft Skill dan Pengalaman
Pembagian ratusan takjil digelar Tim Pelayanan HAK Paroki St Paulus Miki di depan gereja Jalan Diponegoro, Salatiga, Kamis (19/2) sore. Romo La Sadi Petrus MSF memimpin kegiatan sebagai wujud solidaritas lintas agama, menyambut Ramadan dan masa Pra-Paskah, dengan membagikan takjil kepada pengguna jalan.
Serunya Gereja Paulus Miki Salatiga bagi Takjil di hari Pertama Bulan Puasa 2026
Exit Tol Fungsional Ambarawa Dibuka Searah Saat Mudik dan Balik Lebaran, Hanya untuk Kendaraan Pribadi
Exit Tol Fungsional Ambarawa Dibuka Searah Saat Mudik dan Balik Lebaran, Hanya untuk Kendaraan Pribadi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Evakuasi truk trailer yang terjun ke parit sedalam empat meter dilakukan Satlantas Polres Salatiga di Jalan Lingkar Salatiga, Kumpulrejo, Jumat (20/2/2026). Proses berlangsung 1,5 jam karena menggunakan crane, sehingga arus dialihkan guna mencegah kemacetan pascakecelakaan akibat rem mengunci.
Evakuasi Truk Trailer Terjun ke Parit di JLS Salatiga Memaksa Arus Lalin Dialihkan ke Kota
Evakuasi truk trailer yang terjun ke parit sedalam empat meter dilakukan Satlantas Polres Salatiga di Jalan Lingkar Salatiga, Kumpulrejo, Jumat (20/2/2026). Proses berlangsung 1,5 jam karena menggunakan...
Indeks Keyakinan Konsumen Jawa Tengah awal 2026 naik menjadi 129,55. Survei menunjukkan optimisme masyarakat di Semarang, Solo, Purwokerto, dan Tegal, dipicu peningkatan persepsi penghasilan, lapangan kerja, dan konsumsi. Tren ini menjadi sinyal positif pemulihan ekonomi daerah.
Optimisme Konsumen Jawa Tengah Meningkat di Awal 2026
Indeks Keyakinan Konsumen Jawa Tengah awal 2026 naik menjadi 129,55. Survei menunjukkan optimisme masyarakat di Semarang, Solo, Purwokerto, dan Tegal, dipicu peningkatan persepsi penghasilan, lapangan...
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi mengajak warga menjaga toleransi selama Ramadan 1447 H di Salatiga, Kamis (19/2/2026). Imbauan disampaikan agar predikat kota tertoleran tetap terjaga, dengan saling menghormati antarumat serta menegaskan penegakan ketertiban menjadi kewenangan kepolisian
Kapolres Salatiga Larang Ormas Lakukan Intimidasi Tempat Usaha Saat Puasa
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi mengajak warga menjaga toleransi selama Ramadan 1447 H di Salatiga, Kamis (19/2/2026). Imbauan disampaikan agar predikat kota tertoleran tetap terjaga, dengan saling...
Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat
Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda...
Mahasiswa Asing UKSW Belajar Kewirausahaan di Argotelo Salatiga, Asah Soft Skill dan Pengalaman
Mahasiswa Asing UKSW Belajar Kewirausahaan di Argotelo Salatiga, Asah Soft Skill dan Pengalaman
Sebanyak 22 mahasiswa asing Universitas Kristen Satya Wacana mengikuti field trip ke UMKM Argotelo di Ledok, Argomulyo, Salatiga. Kegiatan rutin DIKER ini digelar untuk mengasah soft skill dan mengenalkan...
Muat Lebih

POPULER

Ruas jalan utama penghubung Desa Lerep–Desa Nyatnyono terputus total akibat longsor yang menggerus badan jalan di atas tebing setinggi sekitar 30 meter. Peristiwa ini pertama kali diketahui warga setempat, Andi, dan ditinjau langsung Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Longsor terjadi di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Minggu (15/2/2026) malam. Penutupan dilakukan karena jalur membahayakan pengguna jalan. Arus dialihkan ke jalur alternatif Dusun Gelap sambil menunggu asesmen dan penanganan pemerintah.
Dikira Suara Kucing Jatuh, Jalan Utama Lerep–Nyatnyono Amblas Diterjang Longsor
Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat
Tanah longsor menerjang Dusun Indrokilo, Desa Lerep, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Senin (16/2/2026), akibat hujan deras. Warga terdampak dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha meninjau lokasi untuk percepatan penanganan. Pemkab melalui DPU dan BPBD memperbaiki talud, jalan, irigasi, serta menyalurkan bantuan guna mencegah risiko lanjutan.
Hujan Deras Picu Longsor di Lerep, Irigasi Jebol dan Rumah Warga Tertimbun Lumpur

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved