URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarnegara menangkap FS, warga Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (14/4/2022) dinihari. Pria itu diduga kuat menjual minyak goreng curah yang dikemas dengan merk premium milik pihak lain atau tiruan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Tangkap Penjual Migor Curah Dalam Kemasan Premium Tiruan

Polda Jateng Tangkap Penjual Migor Curah Dalam Kemasan Premium Tiruan

Polda Jateng Tangkap Penjual Migor Curah Dalam Kemasan Premium Tiruan

Featured Image

SEMARANG – Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarnegara menangkap FS, warga Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (14/4/2022) dinihari. Pria itu diduga kuat menjual minyak goreng curah yang dikemas dengan merk premium milik pihak lain atau tiruan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson R Simamora menjelaskan, penangkapan FS bermula dari informasi tentang adanya truk yang memuat botol kosong tanpa label yang dibongkar di rumah FS.

“Selanjutnya pada Rabu kemarin (13/4/2202) petugas melakukan pengintaian serta mengungkap fakta bahwa FS menjual Minyak goreng Curah dengan cara dikemas dalam botol minyak goreng premium berlabel merk Kelapa Mas, Dua Udang serta Bulan Mas,” kata Dirkrimsus, Jumat (15/4/2022).

Untuk membuktikan kecurigaan, pada malam harinya petugas langsung memeriksa rumah FS dan menemukan tumpukan botol minyak goreng kosong ukuran 1 liter, tutup botol, rangkaian komputer, label migor Kelapa Mas, 36 Kardus yang diduga berisi minyak goreng curah yang sudah dikemas dalam botol, serta sejumlah barang bukti lain.

“Setelah diinterogasi dan ditunjukkan bukti, FS tidak mengelak. Dia mengakui perbuatannya dan menerangkan pengemasan migor dilakukan di sebuah rumah di Karangtengah, Banjarnegara,” jelasnya.

Atas perbuatannya, FS diduga melanggar Pasal 106 ayat 1 jo pasal 24 ayat 1 dan pasal 113 jo pasal 57 ayat 2 UU RI No 7 th 2012 Tentang Perdagangan.

“Serta Pasal 142 jo Pasal 91 ayat 1 UU RI No. 18 tahun 2012 Tetang Pangan dan Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf A UU RI No.8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen,” bebernya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, modus kejahatan yang dilakukan FS adalah mencari keuntung banyak dari volume dan harga jual. Minyak goreng curah harga per jerigen isi 25 kg dibeli seharga Rp. 380.000 atau Rp. 15.200 perkilogram. Setelah dikemas dalam botol bermerk dijual Rp. 20.500, Keuntungan per botol senilai Rp.5.300.

“Keuntung lagi dari volume, karena hitungan dalam 1kilogram 1200 mililiter padahal dikemas dalam botol hanya 950 mililiter sehingga per botol mendapatkan sisa kelebihan volume atau netto migor 250 mililiter,” tandasnya.

Menurut Iqbal, FS memanfaatkan situasi kelangkaan migor curah dengan melakukan perbuatan curang. Kabidhumas memberikan apresiasi atas info masyarakat yang diberikan sehingga kejahatan FS bisa terungkap.

“Pelaku sengaja menggunakan label minyak goreng kemasan resmi agar nilai jual tinggi namun isinya minyak goreng curah yg tidak sesuai standar merk yg digunakan. Dia juga sengaja mencetak label palsu melalui bikin sendiri, dan beli online melalui facebook,” katanya.

“Ungkap kasus dilakukan sekitar seminggu. Ini berkat kerja keras petugas didukung kerja sama dan kepedulian masyarakat,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Lonjakan arus kendaraan terjadi selama libur Iduladha 1447 H pada 26–28 Mei 2026, saat masyarakat memanfaatkan libur panjang untuk bepergian. PT Jasamarga Transjawa Tol mencatat 112.060 kendaraan melintas menuju Timur Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama, meningkat 38,35 persen dari kondisi normal, sementara kepadatan juga terjadi di GT Kalikangkung dan Banyumanik seiring tingginya mobilitas wisata dan mudik masyarakat.
Libur Iduladha 2026 Picu Lonjakan Arus Kendaraan di Tol Trans Jawa, 112 Ribu Mobil Mengarah ke Timur
RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo menanggung piutang sebesar Rp2,5 miliar dari pasien titipan pejabat yang belum terselesaikan sejak 2010. Wali Kota Robby Hernawan menyebut pasien layanan mandiri tersebut tidak menyelesaikan pembayaran karena administrasi penagihan tidak jelas, sehingga Pemkot kini mempertimbangkan penghapusan piutang agar tidak membebani keuangan rumah sakit.
Gegara Pasien Titipan Pejabat, RSUD Salatiga Punya Hutang Rp2,5 M
Warga Dukuh Gambirsari RW 10, Randuacir, Salatiga, menggelar tradisi Kenduren-nan di serambi Masjid Nuril Anwar - Al Khair 7 untuk merayakan Iduladha. Seluruh warga lintas agama berdoa bersama lalu makan kembul bujana dari hidangan gotong royong. Ketua RW berharap kebersamaan ini terus terjalin erat ke depan.
Toleransi saat Iduladha, Ratusan Warga Gambirsari Gelar Tradisi Kenduren dan Kembul Bujana Lintas Agama
Warga dan Paguyuban Terminal Tingkir Salatiga Sembelih 5 Ekor Kambing
Warga dan Paguyuban Terminal Tingkir Salatiga Sembelih 5 Ekor Kambing

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Tingginya mobilitas masyarakat selama Idulfitri 1447 H mendorong pertumbuhan penjualan suku cadang kendaraan, barang budaya dan rekreasi, serta bahan bakar kendaraan bermotor di Jawa Tengah pada Maret 2026. Meski Indeks Penjualan Riil masih terkontraksi 9,3 persen secara tahunan akibat melemahnya sejumlah kelompok barang konsumsi, aktivitas mudik dan wisata mampu menahan penurunan lebih dalam dan menopang kinerja perdagangan eceran.
Hasil Pantauan BI Jawa Tengah: Konsumsi Pasca-Lebaran Normal, Mobilitas Jadi Penopang Pertumbuhan Ritel
Tingginya mobilitas masyarakat selama Idulfitri 1447 H mendorong pertumbuhan penjualan suku cadang kendaraan, barang budaya dan rekreasi, serta bahan bakar kendaraan bermotor di Jawa Tengah pada Maret...
30 Mei 2026 BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan Dominasi Semarang dan Jawa Tengah, Hujan Ringan Berpotensi di Pegunungan Tengah
30 Mei 2026: BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan Dominasi Semarang dan Jawa Tengah, Hujan Ringan Berpotensi di Pegunungan Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Sabtu, 30 Mei 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Suhu udara...
Lonjakan arus kendaraan terjadi selama libur Iduladha 1447 H pada 26–28 Mei 2026, saat masyarakat memanfaatkan libur panjang untuk bepergian. PT Jasamarga Transjawa Tol mencatat 112.060 kendaraan melintas menuju Timur Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama, meningkat 38,35 persen dari kondisi normal, sementara kepadatan juga terjadi di GT Kalikangkung dan Banyumanik seiring tingginya mobilitas wisata dan mudik masyarakat.
Libur Iduladha 2026 Picu Lonjakan Arus Kendaraan di Tol Trans Jawa, 112 Ribu Mobil Mengarah ke Timur
Lonjakan arus kendaraan terjadi selama libur Iduladha 1447 H pada 26–28 Mei 2026, saat masyarakat memanfaatkan libur panjang untuk bepergian. PT Jasamarga Transjawa Tol mencatat 112.060 kendaraan melintas...
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Kaji Pembangunan SMP Baru di Pringapus dan Tuntang
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Kaji Pembangunan SMP Baru di Pringapus dan Tuntang
Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Semarang mengkaji pembangunan SMP baru di Kecamatan Pringapus dan Tuntang untuk memenuhi kebutuhan layanan pendidikan. Rencana pembangunan...
RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo menanggung piutang sebesar Rp2,5 miliar dari pasien titipan pejabat yang belum terselesaikan sejak 2010. Wali Kota Robby Hernawan menyebut pasien layanan mandiri tersebut tidak menyelesaikan pembayaran karena administrasi penagihan tidak jelas, sehingga Pemkot kini mempertimbangkan penghapusan piutang agar tidak membebani keuangan rumah sakit.
Gegara Pasien Titipan Pejabat, RSUD Salatiga Punya Hutang Rp2,5 M
RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo menanggung piutang sebesar Rp2,5 miliar dari pasien titipan pejabat yang belum terselesaikan sejak 2010. Wali Kota Robby Hernawan menyebut pasien layanan mandiri tersebut...
Muat Lebih

POPULER

Komunitas Kridha Beksa Wandawa menggelar kelas Tari Klasik Gaya Surakarta di Pendopo Bung Karno, Salatiga, Minggu (24/5/2026), sebagai upaya melestarikan budaya Jawa di tengah modernisasi. Kegiatan yang awalnya menargetkan 30 peserta ini diikuti 62 orang berusia 12 hingga 62 tahun, yang belajar Tari Golek Sri Rejeki untuk mengenal, menjaga, dan mewariskan seni tradisi kepada generasi masa kini.
Komunitas Kridha Beksa Wandawa Gelar Kelas Tari Klasik di Salatiga, Peserta Membludak
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Kaji Pembangunan SMP Baru di Pringapus dan Tuntang
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Kaji Pembangunan SMP Baru di Pringapus dan Tuntang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved