URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarnegara menangkap FS, warga Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (14/4/2022) dinihari. Pria itu diduga kuat menjual minyak goreng curah yang dikemas dengan merk premium milik pihak lain atau tiruan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Tangkap Penjual Migor Curah Dalam Kemasan Premium Tiruan

Polda Jateng Tangkap Penjual Migor Curah Dalam Kemasan Premium Tiruan

Polda Jateng Tangkap Penjual Migor Curah Dalam Kemasan Premium Tiruan

Featured Image

SEMARANG – Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarnegara menangkap FS, warga Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (14/4/2022) dinihari. Pria itu diduga kuat menjual minyak goreng curah yang dikemas dengan merk premium milik pihak lain atau tiruan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson R Simamora menjelaskan, penangkapan FS bermula dari informasi tentang adanya truk yang memuat botol kosong tanpa label yang dibongkar di rumah FS.

“Selanjutnya pada Rabu kemarin (13/4/2202) petugas melakukan pengintaian serta mengungkap fakta bahwa FS menjual Minyak goreng Curah dengan cara dikemas dalam botol minyak goreng premium berlabel merk Kelapa Mas, Dua Udang serta Bulan Mas,” kata Dirkrimsus, Jumat (15/4/2022).

Untuk membuktikan kecurigaan, pada malam harinya petugas langsung memeriksa rumah FS dan menemukan tumpukan botol minyak goreng kosong ukuran 1 liter, tutup botol, rangkaian komputer, label migor Kelapa Mas, 36 Kardus yang diduga berisi minyak goreng curah yang sudah dikemas dalam botol, serta sejumlah barang bukti lain.

“Setelah diinterogasi dan ditunjukkan bukti, FS tidak mengelak. Dia mengakui perbuatannya dan menerangkan pengemasan migor dilakukan di sebuah rumah di Karangtengah, Banjarnegara,” jelasnya.

Atas perbuatannya, FS diduga melanggar Pasal 106 ayat 1 jo pasal 24 ayat 1 dan pasal 113 jo pasal 57 ayat 2 UU RI No 7 th 2012 Tentang Perdagangan.

“Serta Pasal 142 jo Pasal 91 ayat 1 UU RI No. 18 tahun 2012 Tetang Pangan dan Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf A UU RI No.8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen,” bebernya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, modus kejahatan yang dilakukan FS adalah mencari keuntung banyak dari volume dan harga jual. Minyak goreng curah harga per jerigen isi 25 kg dibeli seharga Rp. 380.000 atau Rp. 15.200 perkilogram. Setelah dikemas dalam botol bermerk dijual Rp. 20.500, Keuntungan per botol senilai Rp.5.300.

“Keuntung lagi dari volume, karena hitungan dalam 1kilogram 1200 mililiter padahal dikemas dalam botol hanya 950 mililiter sehingga per botol mendapatkan sisa kelebihan volume atau netto migor 250 mililiter,” tandasnya.

Menurut Iqbal, FS memanfaatkan situasi kelangkaan migor curah dengan melakukan perbuatan curang. Kabidhumas memberikan apresiasi atas info masyarakat yang diberikan sehingga kejahatan FS bisa terungkap.

“Pelaku sengaja menggunakan label minyak goreng kemasan resmi agar nilai jual tinggi namun isinya minyak goreng curah yg tidak sesuai standar merk yg digunakan. Dia juga sengaja mencetak label palsu melalui bikin sendiri, dan beli online melalui facebook,” katanya.

“Ungkap kasus dilakukan sekitar seminggu. Ini berkat kerja keras petugas didukung kerja sama dan kepedulian masyarakat,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Penyuluhan kesehatan gigi dan praktik menyikat gigi digelar PDGI Kota Salatiga bersama dokter gigi muda PIDGI di Panti Asuhan Ari’ayah, Kauman Lor, Pabelan, Kabupaten Semarang, Jumat (13/3/2026), guna meningkatkan kesadaran anak-anak menjaga kesehatan gigi sejak dini melalui edukasi langsung.
PDGI Cabang Salatiga gelar Baksos dan Edukasi Generasi Muda
Kegiatan berbagi takjil digelar Rasika FM bersama kontraktor PT BUCG HK Semarang Demak 1A bagi pengendara di kawasan Kaligawe, Kota Semarang, pada Ramadan 2026 sebagai bentuk kepedulian kepada pengguna jalan sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat di tengah pembangunan proyek Tol Semarang–Demak.
Proyek Tol Semarang–Demak Capai 90,7 Persen, Kontraktor Bagikan Takjil untuk Pengendara di Kaligawe
Penambahan layanan energi dilakukan Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah di sejumlah rest area jalur mudik, Kamis (12/3/2026), guna memastikan ketersediaan BBM bagi pemudik melalui SPBU modular, mobile storage, layanan motoris BBM, serta fasilitas Serambi MyPertamina.
Pertamina Siagakan Layanan Energi di Jalur Mudik, Motoris BBM hingga Serambi MyPertamina di Rest Area
Pemeriksaan kelaikan bus dilakukan petugas gabungan Dishub, Satlantas, Dinas Kesehatan, dan pengelola Terminal Tipe A Tingkir di Salatiga, Kamis (12/3/2026), guna memastikan kendaraan dan awak bus siap menghadapi arus mudik Lebaran melalui ramp check kendaraan serta tes kesehatan pengemudi.
Gelar Ramp check di Terminal Tingkir, Petugas Temukan APAR Kadaluarsa

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Penyuluhan kesehatan gigi dan praktik menyikat gigi digelar PDGI Kota Salatiga bersama dokter gigi muda PIDGI di Panti Asuhan Ari’ayah, Kauman Lor, Pabelan, Kabupaten Semarang, Jumat (13/3/2026), guna meningkatkan kesadaran anak-anak menjaga kesehatan gigi sejak dini melalui edukasi langsung.
PDGI Cabang Salatiga gelar Baksos dan Edukasi Generasi Muda
Penyuluhan kesehatan gigi dan praktik menyikat gigi digelar PDGI Kota Salatiga bersama dokter gigi muda PIDGI di Panti Asuhan Ari’ayah, Kauman Lor, Pabelan, Kabupaten Semarang, Jumat (13/3/2026), guna...
Kegiatan berbagi takjil digelar Rasika FM bersama kontraktor PT BUCG HK Semarang Demak 1A bagi pengendara di kawasan Kaligawe, Kota Semarang, pada Ramadan 2026 sebagai bentuk kepedulian kepada pengguna jalan sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat di tengah pembangunan proyek Tol Semarang–Demak.
Proyek Tol Semarang–Demak Capai 90,7 Persen, Kontraktor Bagikan Takjil untuk Pengendara di Kaligawe
Kegiatan berbagi takjil digelar kontraktor PT BUCG HK Semarang Demak 1A bersama Rasika FM bagi pengendara di kawasan Kaligawe, Kota Semarang, pada Ramadan 2026 sebagai bentuk kepedulian kepada pengguna...
Penyediaan Posko Siaga, 23 Bengkel Siaga, dan 23 armada Toyota Mobile Service dilakukan Nasmoco Group di wilayah Jawa Tengah dan DIY mulai 17–29 Maret 2026, termasuk di Rest Area Tol 439A Bawen, guna membantu pemudik memastikan kendaraan tetap prima melalui layanan servis dan bantuan darurat.
Nasmoco Siapkan Posko Siaga, 23 Bengkel dan Toyota Mobile Service untuk Mudik Lebaran 2026
Penyediaan Posko Siaga, 23 Bengkel Siaga, dan 23 armada Toyota Mobile Service dilakukan Nasmoco Group di wilayah Jawa Tengah dan DIY mulai 17–29 Maret 2026, termasuk di Rest Area Tol 439A Bawen, guna membantu...
Penyediaan Posko Mudik dilakukan BPJS Kesehatan di Rest Area Tol Ungaran Km 429A, Kabupaten Semarang, pada 13–18 Maret 2026 untuk melayani pemudik dengan layanan kesehatan 24 jam, konsultasi medis, obat-obatan, serta fasilitas istirahat guna menjaga kondisi pemudik selama perjalanan Lebaran.
Posko Mudik BPJS Kesehatan Hadir di Rest Area KM 429A Ungaran, Sediakan Layanan Kesehatan Gratis bagi Pemudik
Penyediaan Posko Mudik dilakukan BPJS Kesehatan di Rest Area Tol Ungaran Km 429A, Kabupaten Semarang, pada 13–18 Maret 2026 untuk melayani pemudik dengan layanan kesehatan 24 jam, konsultasi medis, obat-obatan,...
cabai-keriting
Harga Cabai Keriting Tembus Rp90 Ribu, Diskumperindag Kabupaten Semarang Gelar Operasi Pasar dan Pastikan Stok LPG Aman
Kenaikan harga cabai keriting merah hingga Rp90 ribu per kilogram dicatat Diskumperindag Kabupaten Semarang di Ungaran, Jumat (13/3/2026), menjelang Lebaran. Pemerintah daerah menggelar operasi pasar di...
Muat Lebih

POPULER

Pengecekan kesiapan ruas Tol Jogja–Bawen Seksi VI Bawen–Ambarawa dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Kabupaten Semarang, Selasa (10/3/2026), guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026 dengan memfungsionalkan jalur secara terbatas, menyiapkan pos layanan, derek, ambulans, serta koordinasi pengamanan lalu lintas.
Mudik Lebaran 2026, Tol Jogja–Bawen Seksi Bawen–Ambarawa Dibuka Terbatas Pukul 06.00–17.00
Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Penyesuaian tarif ruas Tol Batang–Semarang mulai berlaku 7 Maret 2026 diumumkan oleh PT Jasamarga Semarang Batang di Jawa Tengah, berdasarkan keputusan Kementerian Pekerjaan Umum. Kebijakan ini bertujuan menjaga kualitas layanan, keselamatan, serta keberlanjutan pengelolaan infrastruktur jalan tol melalui evaluasi standar pelayanan minimal.
Penyesuaian Tarif Tol Batang Semarang Berlaku 7 Maret 2026, Upaya Menjaga Kualitas Infrastruktur dan Layanan Pengguna Jalan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved