URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarnegara menangkap FS, warga Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (14/4/2022) dinihari. Pria itu diduga kuat menjual minyak goreng curah yang dikemas dengan merk premium milik pihak lain atau tiruan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Tangkap Penjual Migor Curah Dalam Kemasan Premium Tiruan

Polda Jateng Tangkap Penjual Migor Curah Dalam Kemasan Premium Tiruan

Polda Jateng Tangkap Penjual Migor Curah Dalam Kemasan Premium Tiruan

Featured Image

SEMARANG – Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarnegara menangkap FS, warga Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (14/4/2022) dinihari. Pria itu diduga kuat menjual minyak goreng curah yang dikemas dengan merk premium milik pihak lain atau tiruan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson R Simamora menjelaskan, penangkapan FS bermula dari informasi tentang adanya truk yang memuat botol kosong tanpa label yang dibongkar di rumah FS.

“Selanjutnya pada Rabu kemarin (13/4/2202) petugas melakukan pengintaian serta mengungkap fakta bahwa FS menjual Minyak goreng Curah dengan cara dikemas dalam botol minyak goreng premium berlabel merk Kelapa Mas, Dua Udang serta Bulan Mas,” kata Dirkrimsus, Jumat (15/4/2022).

Untuk membuktikan kecurigaan, pada malam harinya petugas langsung memeriksa rumah FS dan menemukan tumpukan botol minyak goreng kosong ukuran 1 liter, tutup botol, rangkaian komputer, label migor Kelapa Mas, 36 Kardus yang diduga berisi minyak goreng curah yang sudah dikemas dalam botol, serta sejumlah barang bukti lain.

“Setelah diinterogasi dan ditunjukkan bukti, FS tidak mengelak. Dia mengakui perbuatannya dan menerangkan pengemasan migor dilakukan di sebuah rumah di Karangtengah, Banjarnegara,” jelasnya.

Atas perbuatannya, FS diduga melanggar Pasal 106 ayat 1 jo pasal 24 ayat 1 dan pasal 113 jo pasal 57 ayat 2 UU RI No 7 th 2012 Tentang Perdagangan.

“Serta Pasal 142 jo Pasal 91 ayat 1 UU RI No. 18 tahun 2012 Tetang Pangan dan Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf A UU RI No.8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen,” bebernya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, modus kejahatan yang dilakukan FS adalah mencari keuntung banyak dari volume dan harga jual. Minyak goreng curah harga per jerigen isi 25 kg dibeli seharga Rp. 380.000 atau Rp. 15.200 perkilogram. Setelah dikemas dalam botol bermerk dijual Rp. 20.500, Keuntungan per botol senilai Rp.5.300.

“Keuntung lagi dari volume, karena hitungan dalam 1kilogram 1200 mililiter padahal dikemas dalam botol hanya 950 mililiter sehingga per botol mendapatkan sisa kelebihan volume atau netto migor 250 mililiter,” tandasnya.

Menurut Iqbal, FS memanfaatkan situasi kelangkaan migor curah dengan melakukan perbuatan curang. Kabidhumas memberikan apresiasi atas info masyarakat yang diberikan sehingga kejahatan FS bisa terungkap.

“Pelaku sengaja menggunakan label minyak goreng kemasan resmi agar nilai jual tinggi namun isinya minyak goreng curah yg tidak sesuai standar merk yg digunakan. Dia juga sengaja mencetak label palsu melalui bikin sendiri, dan beli online melalui facebook,” katanya.

“Ungkap kasus dilakukan sekitar seminggu. Ini berkat kerja keras petugas didukung kerja sama dan kepedulian masyarakat,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Robby Hernawan meluncurkan aksi perubahan Sendi Laras di Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Kamis (21/5/2026), untuk memperkuat ketahanan pangan dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program ini melibatkan 50 kader PKK RW melalui pelatihan urban farming, pengolahan sampah organik dan anorganik, serta pemberian bantuan bibit tanaman dan pupuk agar warga mampu menciptakan lingkungan mandiri dan berkelanjutan.
Sendi Laras di Kelurahan Mangunsari, Langkah Perkuat Ketahanan Pangan Perkotaan
DPRD Kota Salatiga menolak rencana penerapan parkir berbayar di puskesmas dan meminta Pemerintah Kota Salatiga menunda kebijakan tersebut. Anggota Komisi A Agus Warsito menilai tarif parkir akan memberatkan masyarakat menengah ke bawah yang menjadi mayoritas pengguna layanan puskesmas sehingga perlu kajian mendalam, termasuk dasar hukum dan aspek pelayanan sebelum diterapkan.
Dewan Tolak Parkir Berbayar di Puskesmas, Kebijakan harus Dikaji Ulang
Badan Pengelola Keuangan Haji menyiapkan skema cicilan setoran haji dan penguatan ekosistem perhajian di Arab Saudi untuk menekan antrean jemaah yang mencapai sekitar 5,5 juta orang. Dalam keterangannya di Semarang, Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira menjelaskan langkah itu dilakukan agar biaya haji lebih terjangkau sekaligus meningkatkan nilai manfaat pengelolaan dana haji yang kini mencapai lebih dari Rp180 triliun.
BPKH Siapkan Strategi Tekan Antrean Haji 5,5 Juta Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji mengelola dana haji sekitar Rp183 triliun melalui instrumen syariah untuk mendukung pembiayaan jemaah haji Indonesia. Dalam diskusi media di Semarang, Rabu (20/5/2026), Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira menyebut nilai manfaat pengelolaan dana mencapai Rp12 hingga Rp13 triliun per tahun, dengan sebagian besar digunakan membantu biaya keberangkatan jemaah reguler agar lebih terjangkau.
Dana Haji Rp183 Triliun Dikelola Syariah, BPKH Bantu Ringankan Biaya Jemaah

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

23 Mei 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 13.00–16
23 Mei 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 13.00–16.00 WIB, Tinggi Air Maksimum 1 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di wilayah Semarang pada Sabtu, 23 Mei 2026, terjadi pada siang hingga sore hari dengan tinggi muka air mencapai...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Jumat, 22 Mei 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan dengan potensi hujan ringan sampai sedang pada siang hingga malam hari. Suhu udara di Semarang berkisar 27–34 derajat Celsius dengan kelembapan 60–90 persen, sementara hujan lebat disertai petir dan angin kencang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah pegunungan, pantura tengah-barat, dan Solo Raya.
22 Mei 2026: BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat di Semarang dan Sejumlah Wilayah Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Jumat, 22 Mei 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan dengan...
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan
Polres Semarang menahan anggota DPRD Kabupaten Temanggung berinisial NR terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di tempat karaoke kawasan Bandungan. Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana menyatakan...
Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur 19–20 Mei 2026 guna menjaga stabilitas Rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah gejolak ekonomi global akibat konflik Timur Tengah. Kebijakan ini ditempuh saat nilai tukar Rupiah melemah ke level Rp17.700 per dolar AS, meski pertumbuhan ekonomi nasional dan sektor perbankan masih menunjukkan kinerja positif.
BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Fokus Utama
Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur 19–20 Mei 2026 guna menjaga stabilitas Rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah...
Robby Hernawan meluncurkan aksi perubahan Sendi Laras di Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Kamis (21/5/2026), untuk memperkuat ketahanan pangan dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program ini melibatkan 50 kader PKK RW melalui pelatihan urban farming, pengolahan sampah organik dan anorganik, serta pemberian bantuan bibit tanaman dan pupuk agar warga mampu menciptakan lingkungan mandiri dan berkelanjutan.
Sendi Laras di Kelurahan Mangunsari, Langkah Perkuat Ketahanan Pangan Perkotaan
Robby Hernawan meluncurkan aksi perubahan Sendi Laras di Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Kamis (21/5/2026), untuk memperkuat ketahanan pangan dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat....
Muat Lebih

POPULER

Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal Nebeng Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal "Nebeng" Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Seorang pengendara sepeda motor nekat memasuki Ruas Tol Batang–Semarang melalui Gerbang Tol Kandeman, Jumat siang (15/5/2026). Petugas PT Jasamarga Semarang Batang bersama patroli jalan tol melakukan pengejaran hingga pengendara berhasil diamankan di sekitar KM 353 A untuk diberikan pembinaan dan edukasi keselamatan.
Motor Nyelonong Masuk Tol Semarang-Batang, Pengendara Mengaku Tak Sadar Sudah di Jalan Bebas Hambatan
Sejumlah kendaraan dinas dan kendaraan pribadi ASN di kompleks Kantor Bupati Kabupaten Semarang kedapatan belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor saat sidak Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura), Rabu (13/5/2026). Pemeriksaan mendadak dilakukan Samsat Ungaran bersama Pemkab Semarang untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
Petugas Gabungan Dapati Kendaraan Dinas Pemkot Salatiga Nunggak Pajak Terparkir di Kantor Bupati Semarang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved