URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarnegara menangkap FS, warga Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (14/4/2022) dinihari. Pria itu diduga kuat menjual minyak goreng curah yang dikemas dengan merk premium milik pihak lain atau tiruan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Tangkap Penjual Migor Curah Dalam Kemasan Premium Tiruan

Polda Jateng Tangkap Penjual Migor Curah Dalam Kemasan Premium Tiruan

Polda Jateng Tangkap Penjual Migor Curah Dalam Kemasan Premium Tiruan

Featured Image

SEMARANG – Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarnegara menangkap FS, warga Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (14/4/2022) dinihari. Pria itu diduga kuat menjual minyak goreng curah yang dikemas dengan merk premium milik pihak lain atau tiruan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson R Simamora menjelaskan, penangkapan FS bermula dari informasi tentang adanya truk yang memuat botol kosong tanpa label yang dibongkar di rumah FS.

“Selanjutnya pada Rabu kemarin (13/4/2202) petugas melakukan pengintaian serta mengungkap fakta bahwa FS menjual Minyak goreng Curah dengan cara dikemas dalam botol minyak goreng premium berlabel merk Kelapa Mas, Dua Udang serta Bulan Mas,” kata Dirkrimsus, Jumat (15/4/2022).

Untuk membuktikan kecurigaan, pada malam harinya petugas langsung memeriksa rumah FS dan menemukan tumpukan botol minyak goreng kosong ukuran 1 liter, tutup botol, rangkaian komputer, label migor Kelapa Mas, 36 Kardus yang diduga berisi minyak goreng curah yang sudah dikemas dalam botol, serta sejumlah barang bukti lain.

“Setelah diinterogasi dan ditunjukkan bukti, FS tidak mengelak. Dia mengakui perbuatannya dan menerangkan pengemasan migor dilakukan di sebuah rumah di Karangtengah, Banjarnegara,” jelasnya.

Atas perbuatannya, FS diduga melanggar Pasal 106 ayat 1 jo pasal 24 ayat 1 dan pasal 113 jo pasal 57 ayat 2 UU RI No 7 th 2012 Tentang Perdagangan.

“Serta Pasal 142 jo Pasal 91 ayat 1 UU RI No. 18 tahun 2012 Tetang Pangan dan Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf A UU RI No.8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen,” bebernya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, modus kejahatan yang dilakukan FS adalah mencari keuntung banyak dari volume dan harga jual. Minyak goreng curah harga per jerigen isi 25 kg dibeli seharga Rp. 380.000 atau Rp. 15.200 perkilogram. Setelah dikemas dalam botol bermerk dijual Rp. 20.500, Keuntungan per botol senilai Rp.5.300.

“Keuntung lagi dari volume, karena hitungan dalam 1kilogram 1200 mililiter padahal dikemas dalam botol hanya 950 mililiter sehingga per botol mendapatkan sisa kelebihan volume atau netto migor 250 mililiter,” tandasnya.

Menurut Iqbal, FS memanfaatkan situasi kelangkaan migor curah dengan melakukan perbuatan curang. Kabidhumas memberikan apresiasi atas info masyarakat yang diberikan sehingga kejahatan FS bisa terungkap.

“Pelaku sengaja menggunakan label minyak goreng kemasan resmi agar nilai jual tinggi namun isinya minyak goreng curah yg tidak sesuai standar merk yg digunakan. Dia juga sengaja mencetak label palsu melalui bikin sendiri, dan beli online melalui facebook,” katanya.

“Ungkap kasus dilakukan sekitar seminggu. Ini berkat kerja keras petugas didukung kerja sama dan kepedulian masyarakat,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Ratusan pelajar SD dan SMP di Kabupaten Semarang mengikuti tadarus Al-Qur’an di Masjid Agung Al Mabrur Ungaran Timur dan doa lintas agama di sekolah pada Rabu (29/4/2026) untuk memperingati HUT ke-505, Hari Kartini, dan Hardiknas dengan melibatkan siswa berbagai agama secara serentak.
Tumbuhkan Nilai Spiritual, Ribuan Pelajar Lintas Agama Doakan Kemajuan Kabupaten Semarang
Ciptakan “lumbung pangan” Pemkot Salatiga Gelar Tanam Padi dalam Pot
Ciptakan “lumbung pangan” Pemkot Salatiga Gelar Tanam Padi dalam Pot
Ratusan karyawan PT Selalu Cinta Indonesia menggelar aksi solidaritas mengenang korban kecelakaan kerja di Kota Salatiga pada Selasa (28/4/2026) dengan konvoi dan berjalan kaki menuju Alun-alun, menyampaikan pesan kepedulian melalui spanduk, sementara polisi mengawal kegiatan secara humanis untuk menjaga ketertiban.
Jelang May Day, Puluhan Buruh SCI Salatiga Turun ke Jalan, ada apa?
Sebanyak 217 calon jemaah haji asal Kota Salatiga diberangkatkan ke Tanah Suci pada Selasa (28/4/2026), namun satu jemaah tertunda karena belum memenuhi syarat kesehatan saat pemeriksaan di embarkasi, sehingga keberangkatannya ditunda demi keselamatan hingga dinyatakan layak.
Alasan Kesehatan, Satu Calhaj asal Salatiga Gagal Berangkat

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Ratusan pelajar SD dan SMP di Kabupaten Semarang mengikuti tadarus Al-Qur’an di Masjid Agung Al Mabrur Ungaran Timur dan doa lintas agama di sekolah pada Rabu (29/4/2026) untuk memperingati HUT ke-505, Hari Kartini, dan Hardiknas dengan melibatkan siswa berbagai agama secara serentak.
Tumbuhkan Nilai Spiritual, Ribuan Pelajar Lintas Agama Doakan Kemajuan Kabupaten Semarang
Ratusan pelajar SD dan SMP di Kabupaten Semarang mengikuti tadarus Al-Qur’an di Masjid Agung Al Mabrur Ungaran Timur dan doa lintas agama di sekolah pada Rabu (29/4/2026) untuk memperingati HUT ke-505,...
Ciptakan “lumbung pangan” Pemkot Salatiga Gelar Tanam Padi dalam Pot
Ciptakan “lumbung pangan” Pemkot Salatiga Gelar Tanam Padi dalam Pot
Wali Kota membuka pelatihan penanaman padi dalam pot di Kota Salatiga, Kamis (29/4/2026), untuk Kelompok Wanita Tani Mekar Lestari di P4S Kampoeng Soesoe Randuacir, guna mengatasi keterbatasan lahan dan...
Ratusan karyawan PT Selalu Cinta Indonesia menggelar aksi solidaritas mengenang korban kecelakaan kerja di Kota Salatiga pada Selasa (28/4/2026) dengan konvoi dan berjalan kaki menuju Alun-alun, menyampaikan pesan kepedulian melalui spanduk, sementara polisi mengawal kegiatan secara humanis untuk menjaga ketertiban.
Jelang May Day, Puluhan Buruh SCI Salatiga Turun ke Jalan, ada apa?
Ratusan karyawan PT Selalu Cinta Indonesia menggelar aksi solidaritas mengenang korban kecelakaan kerja di Kota Salatiga pada Selasa (28/4/2026) dengan konvoi dan berjalan kaki menuju Alun-alun, menyampaikan...
Sebanyak 217 calon jemaah haji asal Kota Salatiga diberangkatkan ke Tanah Suci pada Selasa (28/4/2026), namun satu jemaah tertunda karena belum memenuhi syarat kesehatan saat pemeriksaan di embarkasi, sehingga keberangkatannya ditunda demi keselamatan hingga dinyatakan layak.
Alasan Kesehatan, Satu Calhaj asal Salatiga Gagal Berangkat
Sebanyak 217 calon jemaah haji asal Kota Salatiga diberangkatkan ke Tanah Suci pada Selasa (28/4/2026), namun satu jemaah tertunda karena belum memenuhi syarat kesehatan saat pemeriksaan di embarkasi,...
Pemerintah bersama Bank Indonesia menggelar Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2026 di Semarang pada 11–12 Mei 2026 untuk mempertemukan investor dan pelaku usaha guna mendorong investasi berkelanjutan, sekaligus memperkuat UMKM melalui UMKM Grande 2026 sebagai pendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif
Central Java Investment Business Forum 2026 Jadi Magnet Investor ke Jateng
Pemerintah bersama Bank Indonesia menggelar Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2026 di Semarang pada 11–12 Mei 2026 untuk mempertemukan investor dan pelaku usaha guna mendorong investasi berkelanjutan,...
Muat Lebih

POPULER

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Semarang memberangkatkan 895 jemaah haji dalam enam kloter dari berbagai kecamatan melalui titik kumpul di Ungaran, Selasa (28/4/2026), dengan pengawalan tenaga medis dan ambulans guna memastikan kesehatan jemaah tetap prima menghadapi pemeriksaan ketat di Arab Saudi.
895 Jemaah Haji Kabupaten Semarang Berangkat Bertahap, Terbagi dalam 6 Kloter
Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran 49 paket sabu seberat 65,75 gram di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Rabu (22/4/2026), hasil penyelidikan bersama Polres Salatiga. Tiga tersangka residivis ditangkap melalui pengembangan informasi masyarakat, dengan modus sistem ranjau dan penyimpanan di beberapa lokasi serta kamar kos.
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, dengan Modus Ranjau, Tesangka Terancam Hukuman Mati
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran, Jumat (24/4/2026). Mereka menilai regulasi ini membebani industri legal dan dapat berdampak pada penurunan produksi serta ancaman PHK.
Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved