SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng membongkar praktik prostitusi yang melibatkan selebgram nasional dan seorang warga negara asing.
Kasus ini berhasil diungkap setelah Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng menggrebek salah satu kamar hotel di Kota Semarang pada Rabu (15/12/2021). Polisi kemudian melakukan penelusuran dan didapati seorang mucikari di sekitar hotel dengan inisial JB (43) warga Bekasi.[irp posts=”31005″ name=”Selegram TE Terciduk Prostitusi Di Semarang Ternyata Ditawarkan Oleh Agencynya”]
“Anggota mendapat informasi adanya kegiatan prostitusi yang melibatkan warga negara asing dan selegram,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Senin (20/12/2021).
Djuhandani mengatakan, dari penggerebekan itu, polisi mengamankan dua orang perempuan masing-masing berinisial TE (26) yang diketahui artis selebgram ternama dari Jakarta dan FBD (26) warga dari negara Brazil.
“Saat penggerebekan didapati seorang wanita bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang pria. Sementara di kamar satunya petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badan seorang pria,” bebernya.
Ia menjelaskan, modus operandi tersangka yakni JB mempekerjakan korban sebagai PSK untuk melayani para tamu dengan tarif Rp. 25 juta. Dari tarif praktik prostitusi ini, JB mendapatkan hasil sebesar Rp. 13 juta.
“Modus operandi memperkenalkan orang sebagai PSK dengan tarif luar biasa sekitar Rp 25 juta. Dengan praktek itu pelaku mendapat untung Rp 13 juta,” paparnya.