URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Slamet Iswanto menyatakan bahwa seluruh korban kasus 12 korban pembunuhan dukun pengganda uang dipastikan meninggal dunia karena mati lemas diracun, setelah hasil pemeriksaan Toksikologi terhadap jenazah Paryanto salah satu korban menunjukkan bahwa seluruh barang bukti positif mengandung racun Potasium Sianida.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Ungkap Tersangka Pembunuhan Dukun Pengganda Uang dengan Modus Diracun Potasium Sianida

Polda Jateng Ungkap Tersangka Pembunuhan Dukun Pengganda Uang dengan Modus Diracun Potasium Sianida

Polda Jateng Ungkap Tersangka Pembunuhan Dukun Pengganda Uang dengan Modus Diracun Potasium Sianida

Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Slamet Iswanto menyatakan bahwa seluruh korban kasus 12 korban pembunuhan dukun pengganda uang dipastikan meninggal dunia karena mati lemas diracun, setelah hasil pemeriksaan Toksikologi terhadap jenazah Paryanto salah satu korban menunjukkan bahwa seluruh barang bukti positif mengandung racun Potasium Sianida.
Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto
Kepala Polda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi (tengah), didampingi Direktur Reskrim Umum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamura (kanan) dan Kabid Dokkes Polda Jateng Kombel Pol dr Sumi Hastry Purwanti (kanan) dalam koferensi Pers di Mapolresta Surakarta, Kamis (6/4/2023).
featured-img

Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Slamet Iswanto, menyatakan bahwa semua korban pembunuhan dukun pengganda uang tersangka Slamet Tohari (45) di Kabupaten Banjarnegara dipastikan meninggal dunia karena mati lemas diracun.

Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan Toksikologi terhadap jenazah salah satu korban, Paryanto. Dari hasil labfor atas nama korban Paryanto, seluruh barang bukti positif mengandung racun Potasium Sianida, yang menyebabkan kematian para korban.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, mengatakan bahwa dari hasil identifikasi jenazah atau “ante mortem” dari 12 jenazah yang diungkap, ada tiga yang sudah teridentifikasi yakni Paryanto, Irsad, dan Wahyu Tri Ningsih atau pasangan suami istri asal Lampung. Dari hasil autopsi terakhir, dua jenazah sudah dapat diidentifikasi atas nama Irzak dan Wahyu Tri Ningsih.

Tersangka modusnya dengan memberikan korban minuman yang diberi obat klonidin mempunyai efek mengantuk. Jika korban mengantuk dianggap gagal menggandakan uangnya. Tersangka dukun pengganda uang hingga pengembangan kasus, tetap dua orang yakni, Slamet Tohari dan Budi Santoso (BS) yang membantu.

Polda Jateng telah mendirikan Posko pengaduan orang hilang, dan hingga Kamis ini, sudah ada 17 masyarakat yang melaporkan terkait keluarganya yang hilang. Pasal yang dapat menjerat tersangka adalah pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana yang memiliki ancaman hukuman maksimal hukuman mati, dan pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan yang memiliki ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, mengatakan bahwa beberapa korban pembunuhan dukun pengganda uang di Kabupaten Banjarnegara diketahui merupakan pasangan laki-laki dan perempuan. Data dari pengakuan pelaku diketahui bahwa pasangan laki-laki dan perempuan yang dikubur dalam satu lubang.

Korban sementara yang berjumlah 12 orang tersebut dikubur di kebun milik pelaku di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.

BACA JUGA :

Polres Semarang mengungkap motif ekonomi dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), pada Kamis (6/8/2026). Dua tersangka, TI (25) dan DPP (20), diduga menganiaya korban untuk menguasai telepon genggam dan barang berharga. Setelah korban tewas, kepanikan membuat keduanya meninggalkan mobil Honda Jazz berisi 53 ponsel di Grobogan, sementara polisi masih mencari sejumlah barang bukti yang dibuang.
Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan sabu menggunakan bus antarkota dengan menangkap kondektur berinisial DM (38) di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026). Polisi menyita 3,77 gram sabu yang disembunyikan dalam botol permen dan kini memburu pemasok berinisial A yang diduga memasok narkotika untuk diedarkan di wilayah Jawa Tengah.
Sabu Disembunyikan di Botol Permen, Kondektur Bus Antarkota Ditangkap di Gerbang Tol Banyumanik
Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) 2026 dalam apel pagi di Kantor Pemerintah Kota Salatiga, Senin (3/8/2026). Penghargaan diserahkan Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, sebagai apresiasi atas inovasi yang mampu menjawab persoalan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong budaya inovasi yang berkelanjutan.
Pemkot Salatiga Anugerahi Pemenang Krenova 2026, Inovasi harus Jawab Persoalan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 5 Agustus 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara di Semarang 24,1 derajat Celsius dengan kelembapan 85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi secara tidak merata di wilayah pegunungan, dataran tinggi, sebagian Jawa Tengah bagian timur, dan sekitarnya.
05 Agustus 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved