URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Empat orang pengeroyokan terhadap terduga penganiaya driver ojek online (ojol) bernama Hasto Priyo Wasono (54) warga Kelurahan Pedurungan Kidul, Kecamatan Pedurungan Semarang, hingga meninggal dunia diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang dan Polsek Pedurungan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Amankan 4 Orang Pengeroyokan Terhadap Terduga Penganiaya Ojol di Semarang

Polisi Amankan 4 Orang Pengeroyokan Terhadap Terduga Penganiaya Ojol di Semarang

Polisi Amankan 4 Orang Pengeroyokan Terhadap Terduga Penganiaya Ojol di Semarang

featured-img

SEMARANG – Empat orang pengeroyokan terhadap terduga penganiaya driver ojek online (ojol) bernama Hasto Priyo Wasono (54) warga Kelurahan Pedurungan Kidul, Kecamatan Pedurungan Semarang, hingga meninggal dunia diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang dan Polsek Pedurungan.

Empat orang tersangka yang ditangkap ini masing-masing bernama Budi Warsono (45) warga Kebonagung, Kecamatan Semarang Timur, Nugroho Saputro (36) warga Wonodri, Kecamatan Semarang Selatan, Zaini Dahlan (47) warga Sayung, Kabupaten Demak dan Harlan warga Semarang.[irp posts=”43114″ name=”Satu Diduga Pelaku Pemukulan Ojol di Semarang Meninggal, Polisi: Dikeroyok Sesama Ojol”][irp posts=”43166″ name=”Pengakuan Salah Satu Tersangka Penganiayaan Terduga Pengeroyok Ojol di Semarang: Katanya Ada Begal”]

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, para tersangka diamankan karena telah melakukan kekerasan bersama kepada salah satu terduga pelaku pengeroyokan driver ojol di SPBU Majapahit, Pedurungan Kota Semarang yang bernama Kukuh Panggayo Utomo warga Jatisari Mijen Kota Semarang. Pria berusia 31 tahun ini dinyatakan meninggal dunia ketika mendapatkan penanganan medis di RS Bhayangkara Semarang.

“Korban pengeroyokan di SPBU Majapahit ini (atas nama Hasto) memicu solidaritas teman-temannya atau sesama rekan ojol untuk mencari siapa pelaku yang mengeroyoknya (Hasto). Kemudian pelaku yang melakukan penganiayaan ini (Kukuh) diketahui dan diamankan oleh teman-teman driver online,” ujar Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (27/9/2022).

“Namun sayangnya ada upaya kekerasan, ada tindakan kekerasan (oleh rekan-rekan ojol) yang mengakibatkan pelaku ini (Kukuh) meninggal dunia,” tambahnya.

Irwan menerangkan, sebelum meninggal dunia, Kukuh sempat melakukan perlawanan terhadap salah satu tersangka yang bernama Budi Warsono hingga mengalami luka sabetan pisau di tangan kanan dan pipi. Hal inilah yang diduga membuat para tersangka nekat melakukan kekerasan kepada Kukuh.

“Peristiwa ini (penangkapan Kukuh) mengakibatkan orang lain terluka yaitu Budi Warsono dalam proses penangkapan tersangka Kukuh ini terkena sabetan senjata tajam di tangan dan mulut,” paparnya.

Irwan menjelaskan kembali, kasus pengeroyokan ini bermula ketika salah satu ojol bernama Hasto dikeroyok oleh dua orang yang bernama Kukuh dan rekannya berinisial A yang masih daftar pencarian orang (DPO) di SPBU Majaphit pada Sabtu (26/9/2022) sekira pukul 16.00 WIB.

Awalnya, kedua orang itu menaiki sepeda motor dengan berbonceng tiga orang untuk mengisi bensin di Pompa nomer 5 SPBU Majapahit. Lalu di selisih jarak 3 antrian di depan Hasto, ada calon pembeli BBM dalam posisi berhenti walau antrian didepanya sudah bergerak berjarak.

Dari pemeriksaan, diketahui rekan dari Kukuh dan A yakni Agung sedang mengambil uang di mesin ATM karena tidak mempunyai uang cash untuk membayar pembelian BBM. Namun, oleh Hasto yang tidak mengetahui hal itu meminta tolong agar maju kedepan yaitu dengan kalimat ‘mas tolong maju, depan sudah longgar tuh’ dan salah satu pelaku yg memakai jaket hijau dengan tulisan Fila menjawab ‘sabar’.

“Himbauan untuk maju (dari Hasto) itulah yang kemudian memicu kemarahan pelaku untuk melakukan penganiayaan kepada Hasto,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka Zaini mengaku nekat melakukan kekerasan karena geram akan tindakan pelaku yang menganiaya rekan sesama ojolnya hingga babak belur. Dirinya pun niat membela rekan ojolnya karena mengibaratkan korban seperti ayahnya.

“Ya saya gak tega kalau ibaratkan bapak saya dianiaya seperti itu,” katanya.

Sedangkan tersangka Budi terpaksa melakukan pemukulan menggunakan helm karena berusaha membela diri ketika Kukuh mengejarnya menggunakan senjata tajam. “Dia (Kukuh) ngejar saya pakai pisau terus saya lempar helm tapi tetap kena tangan dan pipi saya,” tuturnya.

Saat ini, para tersangka dan barang bukti sudah diamankan oleh kepolisian di Mapolrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara 12 tahun.

BACA JUGA :

Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengikuti rute 5K Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026), sambil mendorong kursi roda putranya. Ajang yang diikuti sekitar 4.000 pelari ini digelar Bank Indonesia Jawa Tengah untuk mengedukasi cinta rupiah, menggerakkan UMKM, memperkuat sport tourism, serta menyalurkan sekitar Rp600 juta dana pendaftaran kepada 10 desa.
Sambil Dorong Kursi Roda Sang Anak, Ahmad Luthfi Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui BKUD akan mengoptimalkan pajak parkir toko modern dan ritel setelah pembayaran pengelola dinilai belum sesuai perhitungan volume kendaraan. Kepala BKUD Rudibdo menyampaikan strategi tersebut di Ungaran, Kamis (2/7/2026), melalui sosialisasi kepada pengelola agar fasilitas parkir gratis tetap memenuhi kewajiban pajak sesuai regulasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Penerimaan Parkir Toko Modern di Kabupaten Semarang Tak Optimal, Ini Strategi BKUD Kejar Potensi Pajak Parkir
Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut