SEMARANG – Empat orang pengeroyokan terhadap terduga penganiaya driver ojek online (ojol) bernama Hasto Priyo Wasono (54) warga Kelurahan Pedurungan Kidul, Kecamatan Pedurungan Semarang, hingga meninggal dunia diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang dan Polsek Pedurungan.
Empat orang tersangka yang ditangkap ini masing-masing bernama Budi Warsono (45) warga Kebonagung, Kecamatan Semarang Timur, Nugroho Saputro (36) warga Wonodri, Kecamatan Semarang Selatan, Zaini Dahlan (47) warga Sayung, Kabupaten Demak dan Harlan warga Semarang.[irp posts=”43114″ name=”Satu Diduga Pelaku Pemukulan Ojol di Semarang Meninggal, Polisi: Dikeroyok Sesama Ojol”][irp posts=”43166″ name=”Pengakuan Salah Satu Tersangka Penganiayaan Terduga Pengeroyok Ojol di Semarang: Katanya Ada Begal”]
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, para tersangka diamankan karena telah melakukan kekerasan bersama kepada salah satu terduga pelaku pengeroyokan driver ojol di SPBU Majapahit, Pedurungan Kota Semarang yang bernama Kukuh Panggayo Utomo warga Jatisari Mijen Kota Semarang. Pria berusia 31 tahun ini dinyatakan meninggal dunia ketika mendapatkan penanganan medis di RS Bhayangkara Semarang.
“Korban pengeroyokan di SPBU Majapahit ini (atas nama Hasto) memicu solidaritas teman-temannya atau sesama rekan ojol untuk mencari siapa pelaku yang mengeroyoknya (Hasto). Kemudian pelaku yang melakukan penganiayaan ini (Kukuh) diketahui dan diamankan oleh teman-teman driver online,” ujar Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (27/9/2022).
“Namun sayangnya ada upaya kekerasan, ada tindakan kekerasan (oleh rekan-rekan ojol) yang mengakibatkan pelaku ini (Kukuh) meninggal dunia,” tambahnya.
Irwan menerangkan, sebelum meninggal dunia, Kukuh sempat melakukan perlawanan terhadap salah satu tersangka yang bernama Budi Warsono hingga mengalami luka sabetan pisau di tangan kanan dan pipi. Hal inilah yang diduga membuat para tersangka nekat melakukan kekerasan kepada Kukuh.
“Peristiwa ini (penangkapan Kukuh) mengakibatkan orang lain terluka yaitu Budi Warsono dalam proses penangkapan tersangka Kukuh ini terkena sabetan senjata tajam di tangan dan mulut,” paparnya.
Irwan menjelaskan kembali, kasus pengeroyokan ini bermula ketika salah satu ojol bernama Hasto dikeroyok oleh dua orang yang bernama Kukuh dan rekannya berinisial A yang masih daftar pencarian orang (DPO) di SPBU Majaphit pada Sabtu (26/9/2022) sekira pukul 16.00 WIB.
Awalnya, kedua orang itu menaiki sepeda motor dengan berbonceng tiga orang untuk mengisi bensin di Pompa nomer 5 SPBU Majapahit. Lalu di selisih jarak 3 antrian di depan Hasto, ada calon pembeli BBM dalam posisi berhenti walau antrian didepanya sudah bergerak berjarak.
Dari pemeriksaan, diketahui rekan dari Kukuh dan A yakni Agung sedang mengambil uang di mesin ATM karena tidak mempunyai uang cash untuk membayar pembelian BBM. Namun, oleh Hasto yang tidak mengetahui hal itu meminta tolong agar maju kedepan yaitu dengan kalimat ‘mas tolong maju, depan sudah longgar tuh’ dan salah satu pelaku yg memakai jaket hijau dengan tulisan Fila menjawab ‘sabar’.
“Himbauan untuk maju (dari Hasto) itulah yang kemudian memicu kemarahan pelaku untuk melakukan penganiayaan kepada Hasto,” jelasnya.
Sementara itu, tersangka Zaini mengaku nekat melakukan kekerasan karena geram akan tindakan pelaku yang menganiaya rekan sesama ojolnya hingga babak belur. Dirinya pun niat membela rekan ojolnya karena mengibaratkan korban seperti ayahnya.
“Ya saya gak tega kalau ibaratkan bapak saya dianiaya seperti itu,” katanya.
Sedangkan tersangka Budi terpaksa melakukan pemukulan menggunakan helm karena berusaha membela diri ketika Kukuh mengejarnya menggunakan senjata tajam. “Dia (Kukuh) ngejar saya pakai pisau terus saya lempar helm tapi tetap kena tangan dan pipi saya,” tuturnya.
Saat ini, para tersangka dan barang bukti sudah diamankan oleh kepolisian di Mapolrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara 12 tahun.