URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Dua mantan narapidana (Napi) berhasil diamankan oleh polisi atas keterlibatan dalam aksi perampokan di Resto Eatery, Jalan Imam Bonjol, Semarang. Budiyono alias Bodrex dan Juharno, kedua tersangka, ditangkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut. Polisi mengungkap bahwa kelompok pencuri ini telah melakukan aksi serupa empat kali sebelumnya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Ringkus Dua Mantan Napi Pelaku Pencurian di Resto Semarang

Polisi Ringkus Dua Mantan Napi Pelaku Pencurian di Resto Semarang

Polisi Ringkus Dua Mantan Napi Pelaku Pencurian di Resto Semarang

Rilis kasus pembobolan resto di Mapolrestabes Semarang, Jumat (10/11/2023).

Foto: Dok. /IST

Rilis kasus pembobolan resto di Mapolrestabes Semarang, Jumat (10/11/2023).
Featured Image

Semarang – Dua mantan narapidana (Napi) berhasil diamankan oleh polisi karena terlibat dalam aksi perampokan di Resto Eatery, yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pendrikan, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang pada Rabu (4/11/2023).

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah Budiyono alias Bodrex, seorang warga Panggung Kidul, Semarang Utara, dan Juharno, yang berasal dari Bulu Lor, Semarang Utara. Sementara itu, seorang pelaku lainnya yang bernama Feri masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan, kedua tersangka berhasil ditangkap tidak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kelompok pencuri ini telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali.

Aksi pertama terjadi pada Rabu, 18 Oktober 2023, di Resto Pempek Ny. Kamto, Jalan Brigjend Sudiarto No. 246, Kelurahan Kalicari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Pada kejadian tersebut, mereka berhasil membawa kabur sepeda motor dan mesin kasir. Kemudian, pada Sabtu, 28 Oktober 2023, aksi serupa terulang di Resto Kanisero, Jalan Sriwijaya No. 74, Rt.002 Rw.011, Kelurahan Wondri, Kecamatan Semarang Selatan, dengan kerugian berupa tiga handphone dan uang tunai sebesar Rp. 6,3 juta.

Aksi perampokan ketiga dilakukan di Apotek Kliniken, Jalan Wr. Supratman, pada Senin, 25 September 2023, dengan merampas laptop dan uang senilai Rp. 2 juta. Sedangkan kejadian terakhir terjadi di Resto Eatery, dengan kerugian berupa dua tab Samsung, sebuah televisi, dan uang sejumlah Rp. 3,75 juta.

“Pelaku melakukan pencurian pada malam hari dengan kondisi situasi lingkungan sepi, sehingga pelaku dengan leluasa melakukan pencurian tersebut. Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak gembok dengan menggunakan kunci L, selanjutnya pelaku membuka paksa merusak folding gate dengan menggunakan obeng,” terangnya saat rilis kasus di Mapolrestabe Semarang, Jumat (10/11).

Dari hasil penelusuran, ternyata para pelaku saling kenal saat mendekam di penjara. Atas perbutannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara 7 tahun.

BACA JUGA :

Seorang office boy PT Cipta Niaga Semesta membobol brankas perusahaan. Tersangka AL (34) ditangkap Polres Semarang di Bawen, Selasa (23/12/2025), setelah mencuri ratusan juta rupiah. Aksi dilakukan dengan kunci duplikat karena motif judi online dan pelunasan utang pribadi.
Bobol Brankas Perusahaan Ratusan Juta demi Judi Online, OB di Bawen Rayakan Tahun Baru di Jeruji Besi
engacara Adi Utomo bersama Muhamad Edy melaporkan kasus kerugian koperasi BLN ke Damkar Salatiga pada Senin, 24 November 2025. Langkah ini diambil karena respons Damkar dinilai lebih cepat dibanding kepolisian. Mereka mewakili 20 korban dengan kerugian Rp15 miliar dan menyerahkan data lengkap kepada petugas.
Pengacara Korban BLN Mengadu ke Damkar Salatiga, "Ini Harapan Terakhir"
Kasus pemerasan oleh instruktur fitnes berinisial PH terhadap anak di bawah umur terjadi di Ungaran. Korban dan keluarga melaporkannya ke Satreskrim Polres Semarang pada 18 November 2025. Tindakan didorong ancaman penyebaran video asusila. Polisi menahan tersangka, menyita barang bukti, dan mendalami kasus melalui pemeriksaan forensik.
Instruktur Fitnes di Ungaran Ancam Sebar Video Asusila, Korban Diperas Hingga Ratusan Juta
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Konferensi Cabang VII GP Ansor Kota Salatiga menetapkan H. Abdul Rosyid sebagai ketua periode 2026–2030. Pemilihan aklamasi digelar oleh PC GP Ansor di Aula Ponpes Al Falah, Sidomukti, Minggu, untuk menyusun kepemimpinan dan program strategis organisasi menghadapi tantangan ke depan.
Gus Rosyid Ketua Terpilih Konfercab VII GP Ansor Salatiga
Konferensi Cabang VII GP Ansor Kota Salatiga menetapkan H. Abdul Rosyid sebagai ketua periode 2026–2030. Pemilihan aklamasi digelar oleh PC GP Ansor di Aula Ponpes Al Falah, Sidomukti, Minggu, untuk menyusun...
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan Salatiga saat pengendara motor Honda Beat menabrak truk tronton yang berhenti. Korban A.T.V. meninggal di lokasi kejadian dekat Bendosari, Argomulyo, Sabtu malam, akibat truk mogok kehabisan BBM dan jarak pandang terbatas, hingga motor tak sempat menghindar.
Meninggal! Pelajar asal Tuntang Tabrak Truk Mogok di JLS Salatiga
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan Salatiga saat pengendara motor Honda Beat menabrak truk tronton yang berhenti. Korban A.T.V. meninggal di lokasi kejadian dekat Bendosari, Argomulyo, Sabtu...
Dinas Pendidikan Kota Salatiga memastikan tidak ada anggaran insentif kesejahteraan bagi guru non-ASN di Salatiga pada 2026. Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Muh Nasiruddin di Salatiga, Januari 2026, akibat efisiensi anggaran daerah, meski telah diajukan. Pemerintah berencana kembali mengusulkan anggaran tersebut.
Sedih, Insentif Guru Non ASN Kota Salatiga Tidak Dianggarkan
Dinas Pendidikan Kota Salatiga memastikan tidak ada anggaran insentif kesejahteraan bagi guru non-ASN di Salatiga pada 2026. Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Muh Nasiruddin di Salatiga,...
Warung Makan Gule Mbah Djaeni menjadi kuliner legendaris yang dikelola generasi ketiga keluarga Roni Eka Bastian di gang Jalan Sukowati, Salatiga, sejak 1978. Tetap ramai dikunjungi hingga kini karena cita rasa rempah khas dan menu unik seperti gule goreng yang diolah segar setiap hari.
Warung Gule Mbah Djaeni 1978, Legendaris Kuliner di Salatiga
Warung Makan Gule Mbah Djaeni menjadi kuliner legendaris yang dikelola generasi ketiga keluarga Roni Eka Bastian di gang Jalan Sukowati, Salatiga, sejak 1978. Tetap ramai dikunjungi hingga kini karena...
Musim panen durian Tuntang kembali menarik minat pedagang Ratih Puspitasari dan pembeli dari berbagai daerah di kawasan Tuntang, Kabupaten Semarang, pada Januari 2026. Tingginya permintaan terjadi karena cita rasa durian lokal unggulan, meski panen sempat terkendala cuaca, dengan penjualan mencapai ratusan buah per hari.
Dari Petruk Sampai Musang King, Legitnya Durian Tuntang Laris Manis Diserbu Pembeli
Musim panen durian Tuntang kembali menarik minat pedagang Ratih Puspitasari dan pembeli dari berbagai daerah di kawasan Tuntang, Kabupaten Semarang, pada Januari 2026. Tingginya permintaan terjadi karena...
Muat Lebih

POPULER

Kecelakaan maut terjadi di Tol Semarang–Solo KM 426.400 jalur A, Ungaran Timur, melibatkan Toyota Hi-Ace rombongan takziah Yayasan Marsudirini dan truk crane. Insiden Selasa pagi ini menewaskan satu penumpang dan melukai belasan lainnya, diduga akibat sopir kelelahan, dengan penanganan dilakukan kepolisian dan tim medis.
Laka Maut di Tol Ungaran, Ini Sejumlah Faktanya
Pemerintah Kota Salatiga mengerjakan sekitar 140 proyek infrastruktur yang ditangani DPUPR dan tersebar di berbagai wilayah kota, dengan target selesai 20 Desember 2025. Sejumlah proyek mengalami keterlambatan akibat faktor teknis, nonteknis, dan administrasi, sehingga dikenai sanksi denda sesuai kontrak meski pengawasan telah dilakukan ketat.
Tingginya Curah Hujan, Sejumlah Proyek Infrastruktur di Salatiga Molor
Kasus pemerasan oleh instruktur fitnes berinisial PH terhadap anak di bawah umur terjadi di Ungaran. Korban dan keluarga melaporkannya ke Satreskrim Polres Semarang pada 18 November 2025. Tindakan didorong ancaman penyebaran video asusila. Polisi menahan tersangka, menyita barang bukti, dan mendalami kasus melalui pemeriksaan forensik.
Instruktur Fitnes di Ungaran Ancam Sebar Video Asusila, Korban Diperas Hingga Ratusan Juta

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved