URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kasus pencurian potongan pagar besi terjadi usai unjuk rasa ricuh di Mapolres Salatiga oleh empat pemuda dan seorang pelajar. Aksi ini berlangsung di sisi timur Lapangan Pancasila pada 29 Agustus 2025. Mereka mencuri demi dijual, hingga akhirnya terungkap melalui patroli cyber dan bukti video.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Salatiga Amankan Pelaku Unjuk Rasa, Terbukti Menjual Pagar Besi Polres

Polisi Salatiga Amankan Pelaku Unjuk Rasa, Terbukti Menjual Pagar Besi Polres

Polisi Salatiga Amankan Pelaku Unjuk Rasa, Terbukti Menjual Pagar Besi Polres

Tersangka komplotan curi pagar Polres
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Aksi unjuk rasa di depan Mapolres Salatiga yang berujung ricuh, ternyata dimanfaatkan segelintir orang untuk melakukan tindak pidana. Empat pemuda bersama seorang pelajar nekat mencuri potongan pagar besi yang rusak akibat kericuhan massa.

Kapolres Salatiga AKBP Veronica dalam press release di Pendopo Polres Salatiga, Kamis (25/09/2025), mengungkap kronologi pencurian tersebut. Peristiwa terjadi pada Jumat (29/08/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di sisi timur Lapangan Pancasila, Jl. Adi Sucipto No. 1, Kalicacing, Sidomukti, Kota Salatiga.

“Para tersangka yang berjumlah empat orang bersama satu saksi awalnya datang ke lokasi untuk menyaksikan unjuk rasa. Massa sempat ricuh dengan melakukan perusakan pagar Mapolres Salatiga, meski berhasil diredam aparat keamanan yang berada di lokasi,” kata Kapolres  didampingi Plh Kasi Humas Sutopo dan Kasatreskrim AKP Raditya.

Dalam situasi kacau itu, pagar yang rusak diseret ke pinggir jalan. Kesempatan tersebut dipakai para tersangka untuk membawa salah satu potongan pagar besi sepanjang 360 cm. Besi curian itu kemudian disimpan di rumah salah satu pelaku dengan rencana dijual.

“Melalui serangkaian penyelidikan dan patroli cyber, Tim Resmob Satreskrim Polres Salatiga berhasil menemukan bukti video di aplikasi TikTok yang memperlihatkan tiga orang mengangkut pagar besi menggunakan sepeda motor Honda Beat. Dari hasil penyelidikan mendalam, petugas berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” jelas Kapolres.

Para tersangka yang diamankan adalah Angga Aditya Saputra (19), Ridha Dwi Ariyanto (23), dan Maulana Umar Said (22), ketiganya warga Gedangan, Tuntang, Kabupaten Semarang. Sementara seorang pelajar berinisial R.Z.N (16) asal Salatiga diproses melalui berkas perkara terpisah yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Salatiga pada 17 September 2025.

Barang bukti yang disita antara lain pagar besi panjang 360 cm, dua unit motor (Honda Beat dan Honda Vario), sebuah iPhone 11 hitam, serta pakaian yang digunakan saat kejadian. Akibat ulah mereka, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp67 juta.

Kapolres AKBP Veronica menegaskan pihaknya akan menindak tegas aksi perusakan dan pencurian fasilitas negara.

“Tindakan pencurian dan perusakan fasilitas negara, apalagi di tengah situasi unjuk rasa, tidak bisa ditoleransi. Kami berharap masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah terprovokasi, tetap menjaga kondusifitas, dan mempercayakan sepenuhnya penegakan hukum kepada aparat kepolisian,” tegasnya.

Menariknya, salah satu pelaku bernama Imam, warga Wonosamudro, blak-blakan mengaku sebagai penghasut dalam unjuk rasa yang memicu perusakan pagar Mapolres.

“Saya cuma ikut-ikut. Termasuk membawa pagar juga ikut-ikut,” ucap Imam.

Ia bahkan mengaku besi pagar hasil jarahan sempat dijual seharga Rp50 ribu melalui temannya.
“Uang hasil jual pagar di jual ke teman. Dan uangnya juga dibawa teman. Saya sangat menyesal,” tambahnya dengan wajah tertunduk.

BACA JUGA :

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11.000 per Kg, Pinsar Sebut Overproduksi dan Dominasi Middleman Jadi Penyebab
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut material proyek Bendungan Jragung, Kamis. Dalam inspeksi tersebut, DPRD meminta PT Mahidara Artha Sangkara segera memperbaiki jalan dan mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan agar kerusakan serta gangguan debu tidak terus merugikan warga.
DPRD Sidak Jalan Rusak di Wringinputih Bergas, Perusahaan Janji Perbaiki Pekan Ini

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved