URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kasus pencurian potongan pagar besi terjadi usai unjuk rasa ricuh di Mapolres Salatiga oleh empat pemuda dan seorang pelajar. Aksi ini berlangsung di sisi timur Lapangan Pancasila pada 29 Agustus 2025. Mereka mencuri demi dijual, hingga akhirnya terungkap melalui patroli cyber dan bukti video.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Salatiga Amankan Pelaku Unjuk Rasa, Terbukti Menjual Pagar Besi Polres

Polisi Salatiga Amankan Pelaku Unjuk Rasa, Terbukti Menjual Pagar Besi Polres

Polisi Salatiga Amankan Pelaku Unjuk Rasa, Terbukti Menjual Pagar Besi Polres

Tersangka komplotan curi pagar Polres
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Aksi unjuk rasa di depan Mapolres Salatiga yang berujung ricuh, ternyata dimanfaatkan segelintir orang untuk melakukan tindak pidana. Empat pemuda bersama seorang pelajar nekat mencuri potongan pagar besi yang rusak akibat kericuhan massa.

Kapolres Salatiga AKBP Veronica dalam press release di Pendopo Polres Salatiga, Kamis (25/09/2025), mengungkap kronologi pencurian tersebut. Peristiwa terjadi pada Jumat (29/08/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di sisi timur Lapangan Pancasila, Jl. Adi Sucipto No. 1, Kalicacing, Sidomukti, Kota Salatiga.

“Para tersangka yang berjumlah empat orang bersama satu saksi awalnya datang ke lokasi untuk menyaksikan unjuk rasa. Massa sempat ricuh dengan melakukan perusakan pagar Mapolres Salatiga, meski berhasil diredam aparat keamanan yang berada di lokasi,” kata Kapolres  didampingi Plh Kasi Humas Sutopo dan Kasatreskrim AKP Raditya.

Dalam situasi kacau itu, pagar yang rusak diseret ke pinggir jalan. Kesempatan tersebut dipakai para tersangka untuk membawa salah satu potongan pagar besi sepanjang 360 cm. Besi curian itu kemudian disimpan di rumah salah satu pelaku dengan rencana dijual.

“Melalui serangkaian penyelidikan dan patroli cyber, Tim Resmob Satreskrim Polres Salatiga berhasil menemukan bukti video di aplikasi TikTok yang memperlihatkan tiga orang mengangkut pagar besi menggunakan sepeda motor Honda Beat. Dari hasil penyelidikan mendalam, petugas berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” jelas Kapolres.

Para tersangka yang diamankan adalah Angga Aditya Saputra (19), Ridha Dwi Ariyanto (23), dan Maulana Umar Said (22), ketiganya warga Gedangan, Tuntang, Kabupaten Semarang. Sementara seorang pelajar berinisial R.Z.N (16) asal Salatiga diproses melalui berkas perkara terpisah yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Salatiga pada 17 September 2025.

Barang bukti yang disita antara lain pagar besi panjang 360 cm, dua unit motor (Honda Beat dan Honda Vario), sebuah iPhone 11 hitam, serta pakaian yang digunakan saat kejadian. Akibat ulah mereka, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp67 juta.

Kapolres AKBP Veronica menegaskan pihaknya akan menindak tegas aksi perusakan dan pencurian fasilitas negara.

“Tindakan pencurian dan perusakan fasilitas negara, apalagi di tengah situasi unjuk rasa, tidak bisa ditoleransi. Kami berharap masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah terprovokasi, tetap menjaga kondusifitas, dan mempercayakan sepenuhnya penegakan hukum kepada aparat kepolisian,” tegasnya.

Menariknya, salah satu pelaku bernama Imam, warga Wonosamudro, blak-blakan mengaku sebagai penghasut dalam unjuk rasa yang memicu perusakan pagar Mapolres.

“Saya cuma ikut-ikut. Termasuk membawa pagar juga ikut-ikut,” ucap Imam.

Ia bahkan mengaku besi pagar hasil jarahan sempat dijual seharga Rp50 ribu melalui temannya.
“Uang hasil jual pagar di jual ke teman. Dan uangnya juga dibawa teman. Saya sangat menyesal,” tambahnya dengan wajah tertunduk.

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga