KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polisi Tindak Tegas Perang Sarung di Purworejo dan Cilacap

Polisi Tindak Tegas Perang Sarung di Purworejo dan Cilacap

Polisi Tindak Tegas Perang Sarung di Purworejo dan Cilacap

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy.
Istimewa
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy.

Fenomena perang sarung seolah jadi rutinitas kambuhan di bulan Ramadhan. Dalam tiga hari, perang sarung terjadi sejumlah wilayah hingga meresahkan warga.

Di Kabupaten Purworejo, sebanyak 13 remaja anggota geng yang mengepung permukiman di Desa Brenggong, Kecamatan Purworejo, pada Jumat (24/3) lalu ditangkap polisi. Belasan sarung yang telah dimodifikasi dengan dibendel dan diisi batu disita polisi berikut sejumlah kendaraan milik para pelaku. Kemudian sekelompok remaja di Kabupaten Cilacap menimbulkan keresahan karena diduga hendak melakukan perang sarung pada Jumat (24/3) malam. Mereka berhasil diamankan jajaran Polsek Cilacap Tengah bersama Pokdar Kelurahan Donan yang mendapatkan informasi adanya dugaan aksi tak terpuji para remaja tersebut di bulan Ramadhan itu.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan tidak segan memproses para pelaku secara pidana.

“Perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tapi ada tendensi yang menjurus pada aksi pidana. Untuk itu, akan diambil tindakan tegas dan akan diproses hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya,” kata Kabidhumas, Sabtu (25/3) malam.

Pada beberapa kejadian, kata dia, para pelaku aksi perang sarung juga sering membawa senjata tajam dan benda lain yang dapat mencederai orang lain.

“Untuk itu kami imbau masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan putra-putri mereka. Arahkan para remaja untuk mengisi Ramadan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi akhirat mereka nantinya,” imbaunya

Dirinya juga meminta para tokoh masyarakat dan guru untuk memberikan edukasi pada para remaja bahwa perang sarung adalah aksi berbahaya dan dapat dijerat dengan pasal pidana apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain.

“Di sisi lain, Polda Jateng dan jajaran akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan seperti menjelang sahur atau setelah Salat Subuh. Namun demikian, peran serta masyarakat amat kami harapkan. Laporkan ke polisi bila ada kejadian mencurigakan termasuk bila ada kerumunan warga atau remaja yang melakukan aksi perang sarung,” tegasnya. (ben)

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Pengembang Perumahan Bandarjo Village Permai, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, belum merealisasikan pengembalian dana konsumen hingga pertengahan September 2026. Koordinator korban Matheus Dwi Rubiyanto mengatakan pengembang sebelumnya berkomitmen mengembalikan dana secara bertahap hingga akhir September, namun belum ada pembayaran yang diterima para korban.
Pengembalian Dana Tak Kunjung Dibayarkan, Konsumen Perumahan Bandarjo Village Berencana Polisikan Developer
[pekok2]