KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polisi Tindak Tegas Perang Sarung di Purworejo dan Cilacap

Polisi Tindak Tegas Perang Sarung di Purworejo dan Cilacap

Polisi Tindak Tegas Perang Sarung di Purworejo dan Cilacap

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy.
Istimewa
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy.

Fenomena perang sarung seolah jadi rutinitas kambuhan di bulan Ramadhan. Dalam tiga hari, perang sarung terjadi sejumlah wilayah hingga meresahkan warga.

Di Kabupaten Purworejo, sebanyak 13 remaja anggota geng yang mengepung permukiman di Desa Brenggong, Kecamatan Purworejo, pada Jumat (24/3) lalu ditangkap polisi. Belasan sarung yang telah dimodifikasi dengan dibendel dan diisi batu disita polisi berikut sejumlah kendaraan milik para pelaku. Kemudian sekelompok remaja di Kabupaten Cilacap menimbulkan keresahan karena diduga hendak melakukan perang sarung pada Jumat (24/3) malam. Mereka berhasil diamankan jajaran Polsek Cilacap Tengah bersama Pokdar Kelurahan Donan yang mendapatkan informasi adanya dugaan aksi tak terpuji para remaja tersebut di bulan Ramadhan itu.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan tidak segan memproses para pelaku secara pidana.

“Perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tapi ada tendensi yang menjurus pada aksi pidana. Untuk itu, akan diambil tindakan tegas dan akan diproses hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya,” kata Kabidhumas, Sabtu (25/3) malam.

Pada beberapa kejadian, kata dia, para pelaku aksi perang sarung juga sering membawa senjata tajam dan benda lain yang dapat mencederai orang lain.

“Untuk itu kami imbau masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan putra-putri mereka. Arahkan para remaja untuk mengisi Ramadan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi akhirat mereka nantinya,” imbaunya

Dirinya juga meminta para tokoh masyarakat dan guru untuk memberikan edukasi pada para remaja bahwa perang sarung adalah aksi berbahaya dan dapat dijerat dengan pasal pidana apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain.

“Di sisi lain, Polda Jateng dan jajaran akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan seperti menjelang sahur atau setelah Salat Subuh. Namun demikian, peran serta masyarakat amat kami harapkan. Laporkan ke polisi bila ada kejadian mencurigakan termasuk bila ada kerumunan warga atau remaja yang melakukan aksi perang sarung,” tegasnya. (ben)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Urban Steak di Karangpete, Benoyo, Salatiga, menawarkan sajian steak bergaya western street food dengan penyajian menyerupai restoran. Berdiri hampir tiga tahun, usaha milik Ery Setiawan ini menghadirkan olahan ayam dan daging sapi dengan harga mulai sekitar Rp20.000, serta melayani pelanggan langsung di lokasi maupun pesanan untuk acara privat.
Urban Steak Salatiga, Sajian Western dengan Konsep Kuliner Jalanan
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]