RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pembuat dan pengedar petasan di wilayah Kabupaten Semarang. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya ledakan bahan peledak yang dapat menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa.
Penegasan tersebut disampaikan saat rapat koordinasi lintas instansi dalam rangka mewujudkan stabilitas sosial politik yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di Ruang Dharma Satya, kompleks Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Senin (23/2/2025).
“Bukan lagi tindakan pembinaan, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menyebut, kasus ledakan akibat pembuatan petasan yang terjadi di Kabupaten Boyolali, Kendal, dan Grobogan harus menjadi pelajaran agar peristiwa serupa tidak terjadi di Kabupaten Semarang. Menurutnya, Polres Semarang telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk mengoptimalkan peran tokoh masyarakat untuk memberikan sosialisasi terkait bahaya pembuatan dan peredaran bahan petasan.
“Pada Operasi Cipta Kondisi awal Ramadan, kami telah berhasil mengungkap dua kasus kepemilikan bahan peledak. Kasus pertama melibatkan seorang pelajar asal Bergas yang kedapatan menyimpan 1.162 gram bahan petasan. Kemudian warga Bandungan juga kami amankan karena memiliki sekitar dua ons bahan serupa,” imbuhnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait petasan melalui layanan kepolisian di nomor 110 yang dapat diakses secara gratis, bahkan tanpa pulsa.
“Sudah ada tim pengaduan yang dibentuk sehingga setiap laporan pasti direspons,” tandasnya.
Senada dengan itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha yang turut hadir dalam rakor tersebut menekankan pentingnya sosialisasi bahaya petasan, khususnya kepada anak-anak dan remaja.
“Petasan dapat menimbulkan cedera serius, potensi kebakaran, kerusakan fasilitas umum, serta gangguan ketertiban masyarakat,” ujarnya. (win)