SEMARANG – Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan sidak di sejumlah swalayan untuk memastikan bahwa tidak ada penimbunan minyak goreng, Jumat (25/2/2022).
Kegiatan ini juga dilakukan lantaran merespon keresahan masyarakat karena akhir-akhir ini minyak goreng dan gula pasir langka.
Panit Tipiter Satreskrim Polrestabes Semarang, Ipda Ibnu Dediyanto mengatakan sidak itu dilakukan di dua Swalayan yakni di ADA Siliwangi dan Superindo Siliwangi.
“Kami bersama tim saat sidak di lokasi pertama tepatnya di Swalayan ADA tadi masih dikatakan aman. Karena sesampainya di sana tadi ketersediaan minyak goreng dan gula pasir ada di rak swalayan dan sedang dikerumuni pembeli,” ujarnya.
Sedangkan di lokasi kedua, lanjut Ibnu, di Superindo Siliwangi didapati di rak toko tidak ada sama sekali display minyak goreng yang ada hanya minyak goreng dengan harga di atas Rp 70 ribu. Setelah itu, dilakukan pengecekan di dalam gudang dan didapati ada sekitar 10 karton minyak goreng yang akan didisplay di dalam toko.
“Awalnya kita sempat curigai adanya penimbunan. Namun setelah kita cek digudang penyimpanan barang terlihat 10 karton minyak goreng dan gula pasir sedang ditata ditroli dan siap untuk didisplay di rak yang sudah tersedia didalam toko,” bebernya.
Ibnu menambahkan maraknya berita tentang kelangkaan minyak goreng dan gula pasir membuat salah satu faktor utama dalam melaksanakan sidak tersebut.
“Tujuan dilaksanakan sidak adalah karena akhir-akhir ini marak juga berita tentang kelangkaan minyak. Namun pada intinya, stok minyak goreng dan gula pasir di wilayah Kota Semarang masih aman,” ucapnya.
“Terakhir saya himbau kepada seluruh penanggung jawab toko maupun swalayan, apabila ada distribusi bahan baku tersebut datang segera lakukan display di rak yang tersedia. Harapannya agar masyarakat yang membutuhkan juga terpenuhi,” paparnya.
Sementara itu, Manager Store Swalayan ADA, memastikan untuk stok minyak goreng sebenarnya masih aman. Meskipun setiap ada kiriman datang, dalam hitungan satu jam sudah ludes terjual.
Menurutnya, kelangkaan minyak goreng tersebut dimulai sejak 19 Januari lalu hingga sekarang. Ia meminta agar para penyuplai agar bisa mendistribusikan bahan baku tersebut tepat waktu agar kebutuhan masyarakat juga terpenuhi.
“Setiap harinya pasti ada kiriman, dan itu langsung kami pajang di rak. Meski langsung ludes, setiap orang maksimal hanya boleh melakukan pembelian untuk minyak goreng 2 liter sedangkan gula 1 kg. Peraturan tersebut diterapkan karena adanya anjuran dari Pemerintah,” imbuhnya.