UNGARAN – Masjid Al Huda yang berada di kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mina, Jetis, Bandungan, Kabupaten Semarang memakai jam matahari atau jam istiwak untuk menentukan masuknya waktu shalat.
Jam istiwak ini sudah digunakan sejak tahun 1940-an. Adapun hingga sekarang, jam itu telah tiga kali mengalami pemindahan pemasangan. Dulu pernah ditempatkan di atas masjid, kemudian dipindah ke samping masjid dan sejak tahun 1994 hingga sekarang berada di depan masjid.
Takmir masjid Al Huda, Kadzaro mengatakan penggunaan jam istiwak untuk menentukan masuknya waktu shalat ini sudah dilakukan secara turun temurun dan hal itu menjadi patokan adzan shalat lima waktu karena lebih akurat.
“Terlebih di bulan suci ramadhan seperti sekarang ini, penting digunakan sebagai acuan dalam mendukung kegiatan ibadah para santri,” ungkapnya.
Kadzaro juga menyebut, keberadaan jam istiwak juga penting bagi santri dan masyarakat muslim yang ada di sekitar pondok, khususnya dalam mengedukasi untuk membiasakan shalat tepat waktu.
“Kalau berpatokan pada penggunaan jam digital/elektrik bertenaga baterai pasti ada selisih (baik kurang atau lebih). Berbeda jika acuan waktunya menggunakan patokan jam matahari tentu akan lebih tepat,” kata dia.
Misalnya pada saat pukul 12.00, maka penanda pada jam istiwak pasti akan tepat dan presisi dengan garis penanda angka 12. Maka pada saat ibadah puasa acuan waktu jam istiwak ini penting untuk menentukan akurasi waktu dalam mengumandangkan azan, terutama azan maghrib.
“Tak hanya itu, keberadaan jam istiwak juga dijadikan acuan untuk pencocokan berkala semua jam yang ada di Ponpes Al Mina ini,” lanjutnya.
Hanya saja, kelemahannya adalah saat cuaca mendung dan matahari tertutup oleh awan, sehingga kesulitan untuk membaca jam istiwak ini.
“Karena pantulan jarum pada jam istiwak akan sulit terlihat,” imbuhnya. (win)