RASIKAFM.COM | SEMARANG – Seorang pria ditemukan meninggal dalam keadaan gantung diri di kamar rumahnya yang berada di Jalan Damarwulan I RT 1 RW 5 Kelurahan Karangayu, Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang, Rabu (14/12/2022)
Korban yang berinisal AS ini ditemukan pertama kali oleh ibu dan adik korban pada pukul 05.00 WIB. Saat ditemukan, korban mengenakan celana pendek warna hitam dan kaos lengan pendek warna putih.
Dari hasil pemeriksaan luar oleh Tim Inafis Polrestabes Semarang, ditemukan bekas jeratan pada leher korban. Kondisi korban saat meningga dunia yaitu mengeluarkan cairan di mulut dan bagian vital korban.
Kapolsek Semarang Barat, Kompol Dicky Hermansyah mengatakan, kepolisian sementara memerika empat saksi dari kejadian itu. Dua dari empat saksi itu adalah keluarga korban.
Dicky menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, ada yang melatarbelakangi korban nekat gantung diri. Awalnya, di hari sebelumnya pada pukul 11.00 WIB, korban dan istrinya berinisial YK yang sedang hamil tua terlibat cekcok. Hingga pada akhirnya, korban sampai nekat menusuk istrinya menggunakan pisau dapur.
Dari kekerasan yang dilakukan AS, istrinya mengalami luka perah pendarahan dibagian perut. Lalu YK menghampiri ibunya untuk meminta pertolongan dibawa ke rumah agar mendapatkan perawatan. Ibu dan adik AS juga ikut mengantarkan YK ke rumah sakit.
“(YK) minta tolong diantar ke Rumah sakit Panti Wiloso untuk berobat sekalian dilakukan tindakan operasi cesar kahamilan,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi.
Ketika YK sedang mendapatkan penanganan medis, kemudian ibu dan adik AS pulang ke rumah dan mendapati korban sudah gantung diri. Atas kejadian itu, ibu AS berteriak dan meminta bantuan kepada warga.
“Lalu seorang saksi menghubungi ke Polsek Semarang Barat untuk melaporkan kejadian tersebut. Kemudian petugas dari Polsek Semarang Barat datang dan menindak lanjuti kejadian tersebut,” jelasnya.
“Lalu saksi lainnya juga mendengar suara teriakan ibu korban dan langsung mendatangi ke lokasi kejadian dan diajak keatas oleh ibu korban untuk membantu menurunkan korban dari tali gantungan bersama sama warga dan diletakkan dilantai kamar bawah,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kondisi AS, ternya AS mengalami gangguan kejiwaan. “Terakhir berobat sekitar 16 November 2022,” paparnya.
Atas kejadian itu, keluarga AS menerima kematian korban dan membuat surat pernyataan dengan diketahui oleh perangkat lingkungan setempat. Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi korban juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
“Korban murni meninggal dunia karena menjerat lehernya dengan seutas tali rafia warna hijau panjang kurang lebih 6 meter diikatkan di kayu plafon kamar dengan ketinggian kurang lebih 2,5 meter,” imbuhnya.