RASIKAFM.COM | UNGARAN – Setelah menyoroti persoalan di Taman New Celosia 2 Bandungan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang kini mengarahkan perhatian ke persoalan perizinan di kawasan wisata Dusun Semilir yang ada di Kecamatan Bawen.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, menyatakan bahwa Komisi C telah melakukan komunikasi awal terkait isu yang sedang mencuat ini.
“Komisi C sudah mulai berkomunikasi mengenai persoalan perizinan yang ramai dibicarakan, khususnya di Dusun Semilir. Kami akan segera menjadwalkan pertemuan koordinasi dengan dinas terkait,” ujarnya ditemui usai rapat paripurna di DPRD setempat, Jumat (23/5/2025).
Bondan menyebut persoalan legalitas tempat usaha merupakan hal yang krusial dan harus ditaati oleh seluruh pelaku usaha, meski ia juga memahami bahwa perubahan regulasi dari pemerintah pusat terkadang menjadi kendala.
“Semua pelaku usaha, baik di sektor wisata maupun lainnya, wajib mengikuti prosedur perizinan yang berlaku. Kami paham adanya tantangan karena penyesuaian regulasi, apalagi setelah berlakunya UU Cipta Kerja. Namun, itu seharusnya tidak menghambat proses perizinan yang sah,” tambahnya.
Senada, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, juga menegaskan ada temuan persoalan perizinan khususnya di kawasan Dusun The Villas dalam kompleks Dusun Semilir. Ia meminta Pemkab Semarang, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk lebih aktif dalam pengawasan.
“Setelah permasalahan di Celosia 2, kini di Dusun Semilir juga muncul persoalan yang sama. Seharusnya DPMPTSP lebih aktif berkomunikasi dan mengecek langsung perizinan tempat-tempat usaha seperti ini,” tutupnya. (win)