URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Banyaknya reklame kadaluarsa yang masih bertebaran di Kabupaten Semarang menjadi perhatian Satpol PP dan Damkar. Kepala Satpol PP dan Damkar, Anang Sukoco, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memilah data reklame kadaluarsa sebelum dilakukan penertiban

Mbak Google

KABAR RASIKA

Reklame Kadaluarsa Ditengarai Masih Bertebaran di Kabupaten Semarang

Reklame Kadaluarsa Ditengarai Masih Bertebaran di Kabupaten Semarang

Reklame Kadaluarsa Ditengarai Masih Bertebaran di Kabupaten Semarang

Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang menertibkan baliho yang melanggar. Foto: dok. Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang
Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang menertibkan baliho yang melanggar. Foto: dok. Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Reklame yang telah kadaluarsa ditengarai masih banyak bertebaran di Kabupaten Semarang. Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Satpol PP dan Damkar Anang Sukoco mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Saat ini, data terkait reklame kadaluarsa sedang dipilah, dan setelah itu akan diserahkan kepada Satpol PP untuk dilakukan penertiban lebih lanjut.

“Data ini sangat kami hormati dan akan disesuaikan dengan data yang sudah kami tertibkan. Jika masih ada reklame yang belum ditindaklanjuti, kami siap untuk melakukan penertiban,” jelas Anang di Ungaran, Kamis (6/2/2025).

Anang menjelaskan, penegakan peraturan daerah (perda) terkait reklame terus dilakukan dengan serius oleh jajarannya. Menurut Anang, pihaknya sebagai penegak perda memiliki tanggung jawab besar dalam mengatur reklame yang beredar di wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu upaya penegakan tersebut adalah penertiban reklame yang tidak sesuai aturan.

“Pada tahun 2024 lalu, kami berhasil menertibkan 5.267 reklame yang terdiri dari 4.769 spanduk, 149 baliho, dan 16 reklame papan atau billboard,” ujarnya.

Di awal tahun 2025 ini, Anang menambahkan, Satpol PP telah melakukan penertiban reklame sebanyak 333 unit pada bulan Januari. Rinciannya, 331 spanduk dan 2 baliho. Ia juga menegaskan bahwa Satpol PP akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penertiban dengan bekerja sama dengan dinas terkait, seperti DPMPTSP dan BKUD, terutama dalam hal pajak reklame.

“Jenis pelanggarannya macam-macam, tetapi yang paling mendominasi adalah spanduk yang tidak membayar pajak,” kata dia.

Sementara itu, Kasi Penyelidikan, Penyidikan, dan Penindakan Danang Widi Santoso menjelaskan pihaknya selalu menindak reklame yang melanggar, terutama yang dipasang di tempat-tempat yang tidak sesuai aturan, seperti pohon, tiang listrik, dan rambu lalu lintas. Ia menuturkan bahwa reklame seperti spanduk promosi yang dipasang di tempat tersebut seringkali dipasang kembali setelah ditertibkan.

“Kalau reklame kecil seperti spanduk yang dipasang di pohon atau tiang listrik, kami biasanya langsung mengambilnya. Meski kadang, begitu kami ambil siang hari, malamnya sudah dipasang lagi. Begitu juga dengan reklame yang sudah membayar pajak namun tidak memiliki izin, kami tetap tertibkan,” terangnya.

Terkait dengan prosedur penertiban, Danang mengungkapkan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan dinas terkait. Jika biaya pembongkaran menjadi tanggung jawab mereka, pihak Satpol PP akan melakukan prosedur yang berlaku, termasuk membuat berita acara pengambilan jika diperlukan.

“Apabila ada reklame yang dibongkar, kami akan menindaklanjuti dengan berita acara pengambilan. Jika tidak, kami akan membawa reklame tersebut ke kantor. Biasanya ada masyarakat yang meminta, sisanya kami buang ke TPA Blondo,” tambahnya. (win)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Pemerintah telah memutuskan untuk mengizinkan kembali pedagang eceran menjual LPG 3, setelah sebelumnya dilarang sejak 1 Februari 2025. Keputusan ini memberikan angin segar bagi masyarakat. Langkah ini disambut positif oleh pengecer dan pengguna gas LPG 3 Kg di Salatiga. Salah satunya adalah Murti, seorang pengecer di wilayah Kutowinangun Kidul. Ia membeli LPG dari pangkalan dengan harga Rp. 18.000 - Rp. 19.000 dan menjualnya kembali dengan harga Rp. 21.000 - Rp. 22.000
Warga Salatiga Kini Bernapas Lega, Elpiji 3 Kg Kembali Tersedia
Untuk mendukung Salatiga dalam mewujudkan visi sebagai kota hijau yang ramah lingkungan, Jeggboy & Girl, operator ojek lokal, mulai beralih ke penggunaan sepeda motor listrik dalam layanan mereka. Sri Sahono, pengelola Jeggboy & Girl, mengungkapkan bahwa dari 350 anggota, saat ini sudah ada puluhan pengemudi yang beralih ke motor listrik, berkat dorongan dari manajemen.
Dukung ESG, Jeggboy Salatiga Gunakan Motor Listrik. Tarif Lebih Kompetitif
Argomulyo Jadi Sentra Susu, Ikon Wisata Kuliner dan Sentra Industri di Salatiga
Argomulyo Jadi Sentra Susu, Ikon Wisata Kuliner dan Sentra Industri di Salatiga
Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga, Kusumo Aji, mengimbau warga untuk membeli LPG 3 Kg langsung di pangkalan resmi dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp18.000 per tabung, menanggapi keluhan masyarakat tentang kesulitan mendapatkan LPG serta kenaikan harga di pengecer, pada Selasa (4/2/2025).
Antisipasi Kelangkaan, Pemkot Salatiga Imbau Pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

Pohon kelengkeng tua tumbang di Dusun Ngasem, Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menyebabkan dua orang terluka. Kejadian ini menimpa Saliyem (80) yang sedang tidur di kamar saat pohon roboh sekitar pukul 02.30 WIB, Kamis (6/2/2025), serta Supadi (63), tetangga Suralim, yang jatuh saat bekerja bakti membersihkan pohon.
Pohon Roboh Diterpa Angin Kencang Timpa Rumah di Bandungan, Dua Korban Luka
Pohon kelengkeng tua tumbang di Dusun Ngasem, Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menyebabkan dua orang terluka. Kejadian ini menimpa Saliyem (80) yang sedang tidur di kamar saat pohon...
Kecelakaan terjadi di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di seberang pabrik jamu PT Sido Muncul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, pada Rabu (5/2/2025) siang, saat sebuah mobil angkutan umum jenis Elf dengan nomor polisi H7372OC terperosok ke parit dan menabrak pagar rumah warga.
Diduga Alami Pecah Ban, Angkutan Prona Oleng dan Masuk Parit di Bergas
Kecelakaan terjadi di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di seberang pabrik jamu PT Sido Muncul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, pada Rabu (5/2/2025) siang, saat sebuah mobil angkutan umum jenis Elf...
Pemerintah telah memutuskan untuk mengizinkan kembali pedagang eceran menjual LPG 3, setelah sebelumnya dilarang sejak 1 Februari 2025. Keputusan ini memberikan angin segar bagi masyarakat. Langkah ini disambut positif oleh pengecer dan pengguna gas LPG 3 Kg di Salatiga. Salah satunya adalah Murti, seorang pengecer di wilayah Kutowinangun Kidul. Ia membeli LPG dari pangkalan dengan harga Rp. 18.000 - Rp. 19.000 dan menjualnya kembali dengan harga Rp. 21.000 - Rp. 22.000
Warga Salatiga Kini Bernapas Lega, Elpiji 3 Kg Kembali Tersedia
Pemerintah telah memutuskan untuk mengizinkan kembali pedagang eceran menjual LPG 3, setelah sebelumnya dilarang sejak 1 Februari 2025. Keputusan ini memberikan angin segar bagi masyarakat.Langkah...
Untuk mendukung Salatiga dalam mewujudkan visi sebagai kota hijau yang ramah lingkungan, Jeggboy & Girl, operator ojek lokal, mulai beralih ke penggunaan sepeda motor listrik dalam layanan mereka. Sri Sahono, pengelola Jeggboy & Girl, mengungkapkan bahwa dari 350 anggota, saat ini sudah ada puluhan pengemudi yang beralih ke motor listrik, berkat dorongan dari manajemen.
Dukung ESG, Jeggboy Salatiga Gunakan Motor Listrik. Tarif Lebih Kompetitif
Untuk mendukung Salatiga dalam mewujudkan visi sebagai kota hijau yang ramah lingkungan, Jeggboy & Girl, operator ojek lokal, mulai beralih ke penggunaan sepeda motor listrik dalam layanan mereka. Sri...
Argomulyo Jadi Sentra Susu, Ikon Wisata Kuliner dan Sentra Industri di Salatiga
Argomulyo Jadi Sentra Susu, Ikon Wisata Kuliner dan Sentra Industri di Salatiga
Pemerintah Kota Salatiga bersama DPRD Kota Salatiga meluncurkan Sentra Susu Salatiga Maisaloka sebagai pusat produksi dan pengolahan susu untuk mendukung peternak dan industri olahan susu. Acara peluncuran...
Muat Lebih

POPULER

Angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Semarang pada Kamis (30/1/2025) menyebabkan menara penghias di bagian timur-utara Masjid Al Mabrur Ungaran roboh. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 05.00 WIB
Diterjang Angin Kencang, Menara Masjid Al Mabrur Ungaran Roboh
Gaji UMR Salatiga 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.533.383, naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.378.951, sebagaimana disahkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjaha, melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024. B
Ternyata Gaji UMR Salatiga 2025, Peringkat ke-10 di Jateng
tabung gas
Pedagang Eceran di Salatiga Keluhkan Penghapusan Distribusi Gas 3 Kg
POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).