URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sofiyan Hadi (41) warga Ringinawe Kelurahan Ledok Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga kini sukses membuka usaha cuci mobil. dulunya ia hanya seorang karyawan swasta. Kini memilih resign dan berinovasi dengan membuka usaha cuci mobil dan motor.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Resign Dari Pekerjaan Kantoran, Warga Ledok Ini Sukses Membuka Cuci Mobil Tanpa Sentuh

Resign Dari Pekerjaan Kantoran, Warga Ledok Ini Sukses Membuka Cuci Mobil Tanpa Sentuh

Resign Dari Pekerjaan Kantoran, Warga Ledok Ini Sukses Membuka Cuci Mobil Tanpa Sentuh

featured-img

RASIKAFM. COM – SALATIGA | Sofiyan Hadi (41) warga Ringinawe Kelurahan Ledok Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga kini sukses membuka usaha cuci mobil. dulunya ia hanya seorang karyawan swasta. Kini memilih resign dan berinovasi dengan membuka usaha cuci mobil dan motor.

Usaha yang ia rintis pada tahun 2019 lalu, kini semakin berkembang pesat meski sempat merosot akibat pandemi Covid 19.

“Awalnya saya dahulu kerja di Boyolali. Lalu saya resign dan mempunyai inisiatif membuka bengkel. Namun setelah berjalan karena montir pada pergi, akhirnya beralih menjadi cuci mobil dan motor,”kata Sofiyan, saat ditempat kerjanya Jl Raya Salatiga – Tingkir, tepatnya lampu merah ABC, Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Sabtu (7/1/2022).

Sofiyan mengaku, membuka usaha ini karena kecintaannya dengan mobil sejak dahulu. Selain itu juga ingin mandiri. “Saya ingin mandiri, tidak kerja ikut orang terus,”ucapnya.

Sempat pasrah menerima apa adanya karena saat usaha dibuka pandemi melanda.”Saat grand opening pas pandemi Covid 19. Ya apa adanya rezeki sudah ada yang mengatur. Alhamdulillah jalan meski omzet sempat menurun,”bebernya.

Sofiyan Hadi owner Mitra Gras ABC Carwash Salatiga (Foto dok IST)

Sofiyan menjelaskan, usaha cuci mobil dan motor yang ia beri nama Mitra Gras ABC Carwash Salatiga ini dengan sistem cuci mobil tanpa sentuh alias touchless. Sistem kerjanya pada dasarnya menggunakan alat semprot air bertekanan tinggi untuk merontokkan debu dan kotoran.

“Mencuci tanpa mencuci itu awalnya kita cari yang praktis dan waktunya singkat namun tetap bersih karena kita menggunakan jenis sampo touchless,”jelasnya.

Ia menambahkan, selain itu ditempat ini juga melayani sporing, balancing, tune up, calibration injector, flussing oli matic, kaki kaki, service besar, service ringan dan lainya.

“Ya pokoknya kita melayani perawatan mobil yang ringan ringan,”tambahnya.

Sofiyan mengungkapkan saat ini terlebih saat musim hujan jumlah pelanggan terus bertambah, bahkan antrianya sangat banyak.

Terpisah, Muza salah satu pelanggan mengaku mencuci ditempat ini selain pelayanannya baik hasilnya sangat bersih.

“Sepuluh tahun lebih saya merawat mobil. Dan dua tahun lalu diberi refrensi teman, dan ternyata hasilnya memuaskan maka sejak dua tahun ini langganan nyuci disini,”ungkapnya.( rief )

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved