URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sofiyan Hadi (41) warga Ringinawe Kelurahan Ledok Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga kini sukses membuka usaha cuci mobil. dulunya ia hanya seorang karyawan swasta. Kini memilih resign dan berinovasi dengan membuka usaha cuci mobil dan motor.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Resign Dari Pekerjaan Kantoran, Warga Ledok Ini Sukses Membuka Cuci Mobil Tanpa Sentuh

Resign Dari Pekerjaan Kantoran, Warga Ledok Ini Sukses Membuka Cuci Mobil Tanpa Sentuh

Resign Dari Pekerjaan Kantoran, Warga Ledok Ini Sukses Membuka Cuci Mobil Tanpa Sentuh

featured-img

RASIKAFM. COM – SALATIGA | Sofiyan Hadi (41) warga Ringinawe Kelurahan Ledok Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga kini sukses membuka usaha cuci mobil. dulunya ia hanya seorang karyawan swasta. Kini memilih resign dan berinovasi dengan membuka usaha cuci mobil dan motor.

Usaha yang ia rintis pada tahun 2019 lalu, kini semakin berkembang pesat meski sempat merosot akibat pandemi Covid 19.

“Awalnya saya dahulu kerja di Boyolali. Lalu saya resign dan mempunyai inisiatif membuka bengkel. Namun setelah berjalan karena montir pada pergi, akhirnya beralih menjadi cuci mobil dan motor,”kata Sofiyan, saat ditempat kerjanya Jl Raya Salatiga – Tingkir, tepatnya lampu merah ABC, Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Sabtu (7/1/2022).

Sofiyan mengaku, membuka usaha ini karena kecintaannya dengan mobil sejak dahulu. Selain itu juga ingin mandiri. “Saya ingin mandiri, tidak kerja ikut orang terus,”ucapnya.

Sempat pasrah menerima apa adanya karena saat usaha dibuka pandemi melanda.”Saat grand opening pas pandemi Covid 19. Ya apa adanya rezeki sudah ada yang mengatur. Alhamdulillah jalan meski omzet sempat menurun,”bebernya.

Sofiyan Hadi owner Mitra Gras ABC Carwash Salatiga (Foto dok IST)

Sofiyan menjelaskan, usaha cuci mobil dan motor yang ia beri nama Mitra Gras ABC Carwash Salatiga ini dengan sistem cuci mobil tanpa sentuh alias touchless. Sistem kerjanya pada dasarnya menggunakan alat semprot air bertekanan tinggi untuk merontokkan debu dan kotoran.

“Mencuci tanpa mencuci itu awalnya kita cari yang praktis dan waktunya singkat namun tetap bersih karena kita menggunakan jenis sampo touchless,”jelasnya.

Ia menambahkan, selain itu ditempat ini juga melayani sporing, balancing, tune up, calibration injector, flussing oli matic, kaki kaki, service besar, service ringan dan lainya.

“Ya pokoknya kita melayani perawatan mobil yang ringan ringan,”tambahnya.

Sofiyan mengungkapkan saat ini terlebih saat musim hujan jumlah pelanggan terus bertambah, bahkan antrianya sangat banyak.

Terpisah, Muza salah satu pelanggan mengaku mencuci ditempat ini selain pelayanannya baik hasilnya sangat bersih.

“Sepuluh tahun lebih saya merawat mobil. Dan dua tahun lalu diberi refrensi teman, dan ternyata hasilnya memuaskan maka sejak dua tahun ini langganan nyuci disini,”ungkapnya.( rief )

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Komunitas Salatiga Keris Ageman Lestari menggelar prosesi jamasan pusaka di halaman Museum Salatiga, kawasan Prasasti Plumpungan, Kamis (2/7/2026), sebagai upaya pelestarian budaya Nusantara. Dalam kegiatan itu, bakal keris dan tombak diserahkan kepada empu untuk ditempa menjadi pusaka resmi Kota Salatiga, sekaligus melibatkan perawatan puluhan keris dan tosan aji milik masyarakat sebagai media edukasi budaya bagi generasi muda.
Sakral Gelar Jamasan Pusaka, Serahkan Bakal Keris Salatiga
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan