URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil membekuk komplotan spesialis pencurian mobil yang aksinya dilakukan dibeberapa di daerah Jawa Tengah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang Bekuk Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Antar Daerah

Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang Bekuk Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Antar Daerah

Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang Bekuk Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Antar Daerah

featured-img

SEMARANG – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil membekuk komplotan spesialis pencurian mobil yang aksinya dilakukan dibeberapa di daerah Jawa Tengah.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan dua orang dari lima orang tersangka untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Sedangkan satu tersangka yang bernama Kholik warga Indramayu, Jawa Barat sebelumnya sudah diamankan oleh Polres Boyolali.

Donny mengungkapkan, kedua tersangka yang diamankan oleh pihaknya itu masing-masing bernama Tarlim warga Indramayu, Jawa Barat. Pria berusia 38 tahun itu diamankan oleh Unit Resmob Polrestabes Semarang pada Rabu (1/6/2022) di rumahnya.

Lalu tersangka yang kedua adalah warga Pedurungan, Kota Semarang bernama Zainul Arip berhasil diamankan di Kartosuro, Kabupaten Sukoharjo pada Rabu (1/6/2022) saat melakukan pelarian dari kejaran polisi.

“Dua orang warga Indramayu, Jawa Barat bernama Mulyadi dan Atok masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan kini masih dalam proses pencarian,” ujar AKBP Donny saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (6/6/2022).

Donny menjelaskan, para komplotan tersebut sudah melakukan aksinya sebanyak 5 kali dengam rincian 2 kali di Brebes lalu satu kali di Boyolali, Kendal, Indeamayu dan Semarang. Untuk kejadian yang di Semarang terjadi pada Jumat (27/5/2022) sekira pukul 05.45 WIB di Gondoriyo, Kecamatan Ngaliyan.

Korban sekaligus pelapor atas nama Frendy Stefanus mengalami kerugian satu unit mitsubishi pickup warna hitam bernomor polisi H-9747-CQ. Beruntung aksi pencurian itu terekam oleh CCTV hingga kasus tersebut berhasil diungkap.

“Awalnya para pelaku pada Kamis (26/6/2022) bersama-sama pergi ke rumah Zainul kemudian berputar-putar ke Ngaliyan mengendarai mobil Luxio yang dikendarai Zainul. Lalu keesokan harinya ketika melintas di lokasi kejadian mereka melihat target mobil yang terparkir menghadap ke jalan,” jelasnya.

“Saat melihat targetnya kemudian mereka berjarak sekitar 5 sampai 10 meter dan Mulyadi yang membawa kunci T membuka paksa mobil tersebut kemudian Antok masuk mengambil mobilnya,” katanya.

Dihadapan polisi dan awak media, pelaku Tarlim mengaku sudah melakukan lima kali aksinya dimana sasaran semuanya adalah mobil pickup. Setelah berhasil membawa kabur tersebut, mereka menjual hasil kejahatannya sebesar Rp. 10 juta rupiah.

“Masing-masing 2 juta rupiah. Habis aksi di Semarang pulangnya langsung ke Brebes terus Boyolali itu barengnya ini (aksi Semarang),” terangnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

BACA JUGA :

DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”
Pemkab Semarang menyiapkan anggaran hampir Rp16 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 14 Desember 2026. Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades, dengan kebutuhan tambahan dipenuhi melalui efisiensi belanja yang tidak menjadi prioritas.
Pemkab Semarang Tambah Anggaran Pilkades, Belanja Tak Mendesak Jadi Sasaran Efisiensi
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
WhatsApp Image 2026-08-30 at 21.48
85 Kontingen Meriahkan Pawai Pembangunan dan Budaya Kabupaten Semarang 2026, Hidupkan Semangat Palagan Ambarawa
pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved