KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Ringankan Derita Aulia dan Endang, Kapolres Salatiga Kembali Sambang Guna Berikan Bantuan

Ringankan Derita Aulia dan Endang, Kapolres Salatiga Kembali Sambang Guna Berikan Bantuan

Ringankan Derita Aulia dan Endang, Kapolres Salatiga Kembali Sambang Guna Berikan Bantuan

Kedatangan Kapolres Salatiga bersama istri tersebut dalam rangka memberikan bantuan kepada keluarga Aulia dan Endang, selasa petang (5/4/22)

Saat kapolres Salatiga Indra Mardiana datang kerumah Endang Suminem (52) warga RT 2/RW 10 Dusun Belon Kelurahan Kumpulrejo Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga, langsung disambut Endang bersama ketua RW.

Setelah berjabat tangan, Endang bercerita sembari terisak. “Saya semalam menangis pak, karena tidak bisa tarawih dan tidak bisa bertemu tetangga serta teman-teman,” jelasnya.

Ya……. , Sejak mengalami kecelakaan tunggal bersama suaminya sekira dua tahun lalu, pergerakan Endang menjadi terbatas. Kaki kirinya mengalami luka dan hingga kini belum sembuh. “Sudah dibantu pak Kapolres operasi di rumah sakit Solo, tapi kadang-kadang masih terasa nyeri,” ucapnya.

Selain itu, saat ini kondisi kakinya juga bengkok hingga panjang sebelah. “Sebetulnya untuk napak di lantai tidak masalah, tapi memang kadang sakit sekali, jadi sekarang lebih banyak duduk,” tambah Endang.

Endang mengatakan, sejak mengalami kecelakaan, dirinya tak lagi bisa membantu suaminya mencari nafkah sebagai penjual jamu keliling. “Semoga kondisinya semakin membaik dan bisa aktivitas normal kembali,” ungkapnya.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan kondisi Endang masih membutuhkan observasi. “minggu depan kita antar lagi untuk periksa ke rumah sakit karena kondisinya belum maksimal. Kita akan mengawal terus hingga bu Endang sembuh,” ungkap Kapolres.

Kapolres Salatiga Indra Mardiana saat diwawancarai Rasika FM

Selain menyambangi rumah Endang, Indra Mardiana bersama istri juga mendatangi rumah Aulia Restu Septia Ramadani, seorang siswi SMAN 2 Kota Salatiga, yang tinggal di Belon Kelurahan Kumpulrejo Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga, setelah ditingal oleh ayah tercintanya Mugimin, yang mengalami sakit lumpuh, dan meninggal dunia pada Kamis 27/01/2022. Aulia kini merawat ibu kandungnya sendiri.

Kapolres saat mengunjungi rumah Aulia

Kepada Aulia Kapolres kembali memberikan bantuan sembako dan Tempat tidur susun.

Menurut Kapolres Indra, bantuan yang diberikan kepada keduanya bersifat kemanusiaan. “Kita lihat secara ekonomi mereka memang membutuhkan bantuan, kita berharap ada pihak lain juga yang peduli, karena mereka membutuhkan biaya berobat dan untuk keperluan sehari-hari,” ujarnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]