[audio_player]

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Saksi kunci pengungkapan kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, yakni Iwan Boedi Prasetijo mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Saksi Pembunuhan Iwan Boedi Ajukan Perlindungan ke LPSK

Saksi Pembunuhan Iwan Boedi Ajukan Perlindungan ke LPSK

Saksi Pembunuhan Iwan Boedi Ajukan Perlindungan ke LPSK

SEMARANG – Saksi kunci pengungkapan kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, yakni Iwan Boedi Prasetijo mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan sudah ada tiga saksi yang telah melakukan komunikasi kepada LPSK untuk meminta perlindungan dari pelaku pembunuhan Iwan. Setelah memperoleh pengajuan ini, pihaknya langsung melakukan tinjauan ke Semarang untuk mencari informasi dari berbagai pihak.[irp posts=”42964″ name=”Ratusan Pelayat Hadiri Pemakaman Iwan Boedi di TPU Salaman Mloyo”][irp posts=”43328″ name=”Misteri Pembunuhan Iwan Boedi Belum Terungkap”]

Setelah memperoleh berbagai informasi dari saksi, Polrestabes Semarang dan Polda Jateng, LPSK juga mengunjungi lokasi Iwan Boedi meninggal dunia yakni di CV Family Kawasan Marina Kota Semarang pada Kamis (29/9/2022) sore. Tujuan kedatangan LPSK kesana adalah untuk menentukan seberapa jauh rencana pelaku dalam melakukan pembunuhan.

“Tiga orang saksi diluar kelurga Iwan dari peristiwa pembunuhan yang sedang kami dalami informasinya dan keterangannya. Dan kini kita telah mendapatkan keterangan dari 7 saksi. Kita juga kita lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk Polrestabes Semarang,” ujar Edwin usai meninjau lokasi Iwan ditemukan meninggal.

“Hari ini kita datang langsung ke TKP (tempat kejadian perkara Iwan ditemukan meninggal) untuk melihat secara langsung seperti apa. Kami juga sudah dijelaskan oleh Polres tentang proses penyidikan seperti apa dan perkembangannya,” tambahnya.

Dari informasi yang diberikan oleh berbagai pihak ini, kemudian pengajuan perlindungan dari para saksi akan didalami untuk menentukan apakah memang butuh bantuan keamanan atau tidak. “tentu semua hasil yang dilakukan polres dari pendalaman ini akan kami bawa ke rapat pimpinan LPSK untuk diputuskan permohonannya diterima atau ditolak,” katanya.

Disisi lain, Edwin belum dapat memastikan apakah permintaan bantuan perlindungan ini ada kaitanya dengan pelaku yang mempunyai kekuatan, backingan atau kebal terhadap hukum. Hal ini karena para pelaku belum ada yang tertangkap dan masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.

Akan tetapi, Edwin mengaku permohoan perlindungan dari saksi sudah wajar diajukan meskipun kasus yang sedang dialmi tidak begitu besar. Karena menurutnya bantuan perlindungan adalah bentuk upaya LPSK untuk menjauhkan dari potensi ancaman yang membahayakan keselamatan bagi para saksi.

“Sejauh ini dari pelaku belum ada satupun yang teridentifikasi maupun tertangkap. Artinya pelaku belum ketahuan siapa dan kalau pelaku kemudian juga merasa khawatir akan kesaksian para saksi mungkin saja pelaku akan melakukan sesuatu seperti mengancam keselamatan bagi saksi. Jadi kekhawatiran itu yang mendorong para saksi ini mengajukan perlindungan,” bebernya.

“Pelaku bukan orang biasa ini saya juga kurang tahu mungkin kini masih mencari tahu termasuk penyidik jadi kita belum tahu siapa pelakunya tetapi tentu wajar kekhawatiran saksi ini krena mereka punya keterangan yang bisa memberikan peristiwa ini lebih terang. Jadi asumsi dugaan potensi kekhawatiran saksi ini menurut kami wajar,” paprnya.

Edwin juga berpesan meskipun para saksi mengajukan permohonan perlindungan, pihak kepolisian juga punya tanggung jawab dalam melindungi para saksi dari berbagai ancaman atau teror dari pelaku.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, kini para saksi yang mengajukan permohonan perlindungan sudah berada di tempat tinggalnya masing-masing. Meskipun para saksi masih menunggu hasil permohonan perlindungan, pihaknya akan tetap mendampingi para saksi dari potensi ancaman dari pelaku.

“Kami prinsipnya profesional terhadap saksi misalnya apa yang harus kita lakukan termasuk nanti untuk pengamanan proses pemeriksaan (saksi),” imbuhnya.

BACA JUGA :

Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

[podcast_widget limit="1" show_load_more="5"]

POPULER

Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px