RASIKAFM.COM | SALATIGA - Operasi Patuh Candi 2023 secara resmi berakhir Minggu/23/07/2023, Jam 24.00 WIB lalu. Tujuannya utamanya adalah membentuk masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas, sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Setelah dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 10 Juli 2023, Satlantas Polres Salatiga berhasil menindak 3.378 pelanggar lalu lintas baik melalui Etle maupun tulang manual bagi pelanggar kasat mata.
“Jumlah penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 3.378, dengan rincian ditindak melalui Etle Mobil 2.211 dan tilang manual sebanyak 603, sedangkan untuk jumlah teguran sebanyak, 564”, jelas Kasat Lantas AKP Suci Nugraheni.
Lebih lanjut Suci Nugraheni menegaskan pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm SNI sejumlah 1.082, kemudian lawan arus 415, knalpot tidak standar (brong) 372 dan TNKB 491, adapun barang bukti yang disita meliputi SIM 133, STNK 356 dan Ranmor 114, terangnya.
Adapun usia pelanggar tertinggi adalah usia 21 sampai 25 tahun yaitu sejumlah 796 pelanggar, selama Operasi Patuh Candi 2023, diwilayah hukum Polres Salatiga terjadi 11 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia nihil, luka berat 1 orang dan luka ringan 14 orang, dengan kerugian materiil lebih kurang lebih Rp. 10.800.000,- (sepuluh juta delapan ratus ribu rupiah), jelas Suci.
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, menambahkan hasil Operasi Patuh Candi 2023 sejumlah 3.378 pelanggar telah melampaui target yakni 158 %, pihaknya berharap masyarakat tetap disiplin dan tertib dalam berlalu lintas walaupun operasi patuh candi sudah berakhir.
“Masyarakat pengguna jalan diharapkan lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas, patuhi segala aturan berlalulintas di jalan raya, hormati hak-hak pengguna jalan yang lain dan utamakan keselamatan saat berkendara di jalan”, tutup Aryuni Novitasari,