KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Satpol PP Kota Semarang Tertibkan Pedagang Liar di Kompleks Johar Kanjengan

Satpol PP Kota Semarang Tertibkan Pedagang Liar di Kompleks Johar Kanjengan

Satpol PP Kota Semarang Tertibkan Pedagang Liar di Kompleks Johar Kanjengan

Satpol PP Kota Semarang melakukan penertiban terhadap 75 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang secara liar di tepi Jalan Aloon-aloon Barat, Kompleks Johar Kanjengan pada Jumat (28/4/2023). Meskipun para pedagang telah mendapat kios resmi di Johar Kanjengan, petugas gabungan masih menemukan puluhan PKL berdagang di tepi jalan. Fajar menegaskan bahwa tepi jalan bukanlah tempat untuk berdagang, dan pedagang seharusnya menggunakan kios yang telah disediakan
Foto:/IST
Petugas Satpol PP Kota Semarang saat menindak PKL liar di sekitar komplek Johar Kanjengan, Jumat (28/4/2023).

Semarang – Satpol PP Kota Semarang menertibkan sebanyak 75 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang secara liar di tepi Jalan Aloon-aloon Barat, Kompleks Johar Kanjengan, Jumat (28/4/2023).

Penertiban Satpol PP Kota Semarang berlanjut dengan pemusnahan partisi dagang, penyitaan gerobak, dan perobohan lapak semi permanen.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan dalam waktu dekat ini Dinas Perdagangan Kota Semarang akan menempati kantor baru di Kawasan Kanjengan.

Saat bersamaan, belum lama ini petugas gabungan mendapati puluhan PKL berdagang di tepi jalan.

“Tepi jalan bukan untuk berdagang. Mereka malah seenaknya sendiri berdagang di tepi,” kata Fajar.

Padahal, kata dia, para pedagang telah mendapat kios resmi di Johar Kanjengan.

Ia menegaskan semestinya pedagang menggunakan kios tersebut. Sebab pemerintah telah mengucurkan banyak dana untuk pembangunan Johar pasca kebakaran.

“Mulai siang hari ini hingga sekitar 500 meter ini tidak boleh untuk berdagang. Semua pedagang mulai hari ini sampai seterusnya silahkan gelar dagangan di dalam Pasar Kanjengan,” tegasnya.

Dia juga menegaskan apabila hingga pasca tujuh hari penindakan, pedagang tak segera menggunakan kios di Kanjengan, maka hak berdagang di Johar dipastikan dicabut.

“Biasa, alasannya mereka lebih nyaman di tepi. Dan alasannya sepi kalau di dalam. Tapi kawasan ini harus steril,” terang dia.

Seorang pedagang, Mbah Siti Maemunah mengatakan sebenarnya dirinya sudah diberitahu sejak sekitar lima hari lalu bahwa harus berdagang di dalam area Kanjengan. Namun karena merasa nyaman di tepi jalan, dia nekat berdagang di tepian.

“Sudah sekitar 20 tahun lah dagang di tepian gini. Kalau di dalam agak sepi,” ungkapnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
GIIAS Semarang 2026 siap digelar di Muladi Dome UNDIP, Semarang, 30 September–4 Oktober 2026, dengan menghadirkan 19 merek kendaraan global dari Jepang, Eropa, Vietnam, Korea, dan China. Pameran juga menampilkan 22 merek komponen dan aksesori, serta tujuh merek kendaraan yang baru pertama kali tampil atau kembali berpartisipasi tahun ini.
GIIAS Semarang 2026 Hadir Semakin Lengkap Dengan Deretan Merek Kendaraan Global
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
[pekok2]