RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Satpol PP Kota Semarang Tertibkan Pedagang Liar di Kompleks Johar Kanjengan

Satpol PP Kota Semarang Tertibkan Pedagang Liar di Kompleks Johar Kanjengan

Satpol PP Kota Semarang Tertibkan Pedagang Liar di Kompleks Johar Kanjengan

Satpol PP Kota Semarang melakukan penertiban terhadap 75 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang secara liar di tepi Jalan Aloon-aloon Barat, Kompleks Johar Kanjengan pada Jumat (28/4/2023). Meskipun para pedagang telah mendapat kios resmi di Johar Kanjengan, petugas gabungan masih menemukan puluhan PKL berdagang di tepi jalan. Fajar menegaskan bahwa tepi jalan bukanlah tempat untuk berdagang, dan pedagang seharusnya menggunakan kios yang telah disediakan
Foto:/IST
Petugas Satpol PP Kota Semarang saat menindak PKL liar di sekitar komplek Johar Kanjengan, Jumat (28/4/2023).

Semarang – Satpol PP Kota Semarang menertibkan sebanyak 75 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang secara liar di tepi Jalan Aloon-aloon Barat, Kompleks Johar Kanjengan, Jumat (28/4/2023).

Penertiban Satpol PP Kota Semarang berlanjut dengan pemusnahan partisi dagang, penyitaan gerobak, dan perobohan lapak semi permanen.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan dalam waktu dekat ini Dinas Perdagangan Kota Semarang akan menempati kantor baru di Kawasan Kanjengan.

Saat bersamaan, belum lama ini petugas gabungan mendapati puluhan PKL berdagang di tepi jalan.

“Tepi jalan bukan untuk berdagang. Mereka malah seenaknya sendiri berdagang di tepi,” kata Fajar.

Padahal, kata dia, para pedagang telah mendapat kios resmi di Johar Kanjengan.

Ia menegaskan semestinya pedagang menggunakan kios tersebut. Sebab pemerintah telah mengucurkan banyak dana untuk pembangunan Johar pasca kebakaran.

“Mulai siang hari ini hingga sekitar 500 meter ini tidak boleh untuk berdagang. Semua pedagang mulai hari ini sampai seterusnya silahkan gelar dagangan di dalam Pasar Kanjengan,” tegasnya.

Dia juga menegaskan apabila hingga pasca tujuh hari penindakan, pedagang tak segera menggunakan kios di Kanjengan, maka hak berdagang di Johar dipastikan dicabut.

“Biasa, alasannya mereka lebih nyaman di tepi. Dan alasannya sepi kalau di dalam. Tapi kawasan ini harus steril,” terang dia.

Seorang pedagang, Mbah Siti Maemunah mengatakan sebenarnya dirinya sudah diberitahu sejak sekitar lima hari lalu bahwa harus berdagang di dalam area Kanjengan. Namun karena merasa nyaman di tepi jalan, dia nekat berdagang di tepian.

“Sudah sekitar 20 tahun lah dagang di tepian gini. Kalau di dalam agak sepi,” ungkapnya.

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px