URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satpol PP Kota Semarang melakukan penertiban terhadap 75 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang secara liar di tepi Jalan Aloon-aloon Barat, Kompleks Johar Kanjengan pada Jumat (28/4/2023). Meskipun para pedagang telah mendapat kios resmi di Johar Kanjengan, petugas gabungan masih menemukan puluhan PKL berdagang di tepi jalan. Fajar menegaskan bahwa tepi jalan bukanlah tempat untuk berdagang, dan pedagang seharusnya menggunakan kios yang telah disediakan

Mbak Google

KABAR RASIKA

Satpol PP Kota Semarang Tertibkan Pedagang Liar di Kompleks Johar Kanjengan

Satpol PP Kota Semarang Tertibkan Pedagang Liar di Kompleks Johar Kanjengan

Satpol PP Kota Semarang Tertibkan Pedagang Liar di Kompleks Johar Kanjengan

Satpol PP Kota Semarang melakukan penertiban terhadap 75 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang secara liar di tepi Jalan Aloon-aloon Barat, Kompleks Johar Kanjengan pada Jumat (28/4/2023). Meskipun para pedagang telah mendapat kios resmi di Johar Kanjengan, petugas gabungan masih menemukan puluhan PKL berdagang di tepi jalan. Fajar menegaskan bahwa tepi jalan bukanlah tempat untuk berdagang, dan pedagang seharusnya menggunakan kios yang telah disediakan
Foto:/IST
Petugas Satpol PP Kota Semarang saat menindak PKL liar di sekitar komplek Johar Kanjengan, Jumat (28/4/2023).
featured-img

Semarang – Satpol PP Kota Semarang menertibkan sebanyak 75 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang secara liar di tepi Jalan Aloon-aloon Barat, Kompleks Johar Kanjengan, Jumat (28/4/2023).

Penertiban Satpol PP Kota Semarang berlanjut dengan pemusnahan partisi dagang, penyitaan gerobak, dan perobohan lapak semi permanen.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan dalam waktu dekat ini Dinas Perdagangan Kota Semarang akan menempati kantor baru di Kawasan Kanjengan.

Saat bersamaan, belum lama ini petugas gabungan mendapati puluhan PKL berdagang di tepi jalan.

“Tepi jalan bukan untuk berdagang. Mereka malah seenaknya sendiri berdagang di tepi,” kata Fajar.

Padahal, kata dia, para pedagang telah mendapat kios resmi di Johar Kanjengan.

Ia menegaskan semestinya pedagang menggunakan kios tersebut. Sebab pemerintah telah mengucurkan banyak dana untuk pembangunan Johar pasca kebakaran.

“Mulai siang hari ini hingga sekitar 500 meter ini tidak boleh untuk berdagang. Semua pedagang mulai hari ini sampai seterusnya silahkan gelar dagangan di dalam Pasar Kanjengan,” tegasnya.

Dia juga menegaskan apabila hingga pasca tujuh hari penindakan, pedagang tak segera menggunakan kios di Kanjengan, maka hak berdagang di Johar dipastikan dicabut.

“Biasa, alasannya mereka lebih nyaman di tepi. Dan alasannya sepi kalau di dalam. Tapi kawasan ini harus steril,” terang dia.

Seorang pedagang, Mbah Siti Maemunah mengatakan sebenarnya dirinya sudah diberitahu sejak sekitar lima hari lalu bahwa harus berdagang di dalam area Kanjengan. Namun karena merasa nyaman di tepi jalan, dia nekat berdagang di tepian.

“Sudah sekitar 20 tahun lah dagang di tepian gini. Kalau di dalam agak sepi,” ungkapnya.

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan enterprise. Laptop berbasis AMD Ryzen AI 7 445 ini menawarkan RAM hingga 64GB, dual SSD hingga 3TB, Wi-Fi 7, dan bodi ringan mulai 1,27 kilogram.
ASUS Luncurkan ExpertBook PM5 G2, Laptop Bisnis AI untuk Profesional Hybrid
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting