KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Satpol PP Kota Semarang Tertibkan Pedagang Liar di Kompleks Johar Kanjengan

Satpol PP Kota Semarang Tertibkan Pedagang Liar di Kompleks Johar Kanjengan

Satpol PP Kota Semarang Tertibkan Pedagang Liar di Kompleks Johar Kanjengan

Satpol PP Kota Semarang melakukan penertiban terhadap 75 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang secara liar di tepi Jalan Aloon-aloon Barat, Kompleks Johar Kanjengan pada Jumat (28/4/2023). Meskipun para pedagang telah mendapat kios resmi di Johar Kanjengan, petugas gabungan masih menemukan puluhan PKL berdagang di tepi jalan. Fajar menegaskan bahwa tepi jalan bukanlah tempat untuk berdagang, dan pedagang seharusnya menggunakan kios yang telah disediakan
Foto:/IST
Petugas Satpol PP Kota Semarang saat menindak PKL liar di sekitar komplek Johar Kanjengan, Jumat (28/4/2023).

Semarang – Satpol PP Kota Semarang menertibkan sebanyak 75 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang secara liar di tepi Jalan Aloon-aloon Barat, Kompleks Johar Kanjengan, Jumat (28/4/2023).

Penertiban Satpol PP Kota Semarang berlanjut dengan pemusnahan partisi dagang, penyitaan gerobak, dan perobohan lapak semi permanen.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan dalam waktu dekat ini Dinas Perdagangan Kota Semarang akan menempati kantor baru di Kawasan Kanjengan.

Saat bersamaan, belum lama ini petugas gabungan mendapati puluhan PKL berdagang di tepi jalan.

“Tepi jalan bukan untuk berdagang. Mereka malah seenaknya sendiri berdagang di tepi,” kata Fajar.

Padahal, kata dia, para pedagang telah mendapat kios resmi di Johar Kanjengan.

Ia menegaskan semestinya pedagang menggunakan kios tersebut. Sebab pemerintah telah mengucurkan banyak dana untuk pembangunan Johar pasca kebakaran.

“Mulai siang hari ini hingga sekitar 500 meter ini tidak boleh untuk berdagang. Semua pedagang mulai hari ini sampai seterusnya silahkan gelar dagangan di dalam Pasar Kanjengan,” tegasnya.

Dia juga menegaskan apabila hingga pasca tujuh hari penindakan, pedagang tak segera menggunakan kios di Kanjengan, maka hak berdagang di Johar dipastikan dicabut.

“Biasa, alasannya mereka lebih nyaman di tepi. Dan alasannya sepi kalau di dalam. Tapi kawasan ini harus steril,” terang dia.

Seorang pedagang, Mbah Siti Maemunah mengatakan sebenarnya dirinya sudah diberitahu sejak sekitar lima hari lalu bahwa harus berdagang di dalam area Kanjengan. Namun karena merasa nyaman di tepi jalan, dia nekat berdagang di tepian.

“Sudah sekitar 20 tahun lah dagang di tepian gini. Kalau di dalam agak sepi,” ungkapnya.

Kabar Terkini

POPULER

Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
[pekok2]