URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

SCI Serahkan Bantuan Beras Dan Mi Instan Untuk Warga Terdampak Covid-19

SCI Serahkan Bantuan Beras Dan Mi Instan Untuk Warga Terdampak Covid-19

SCI Serahkan Bantuan Beras Dan Mi Instan Untuk Warga Terdampak Covid-19

featured-img
Manajemen PT SCI Salatiga menyerahkan bantuan satu kontainer beras dan mi instan untuk disalurkan kepada warga disaksikan Wali Kota Yuliyanto, Ketua DPRD Dance Ishak Palit, dan Forkopimda

RASIKAFM – Bantuan itu diberikan Management SCI bagi warga terdampak pandemi Covid-19, saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu merupakan tahap awal dari beberapa tahap yang direncanakan.

”Bantuan ini merupakan program CSR PT Selalu Cinta Indonesia bagi warga Kota Salatiga, atas usulan Wali Kota Yuliyanto dan Ketua DPRD Dance Ishak Palit lewat Gugus Tugas Covid-19. Semoga bermanfaat bagi masyarakat saat masa PPKM Darurat ini,” kata General Manager PT SCI Gregorius Djap didampingi Division Head Kyung Moon Min, di Pendapa Bung Karno DPRD Salatiga, Senin (19/7).

Ditambahkannya, PT SCI sebagai perusahaan yang berdiri di Kota Salatiga dan memiliki ribuan karyawan tersebut, ikut berpartisipasi mendukung program Pemkot Salatiga menyalurkan bantuan CSR kepada masyarakat.

Arron Unas, Head Legal PT SCI Saat memberikan keterangan media tentang penyalurkan beras dan mi instan satu kontainer

Arron Unas, Head Legal PT SCI menambahkan, tahap pertama bantuan ini pihaknya menyalurkan beras dan mi instan satu kontainer. Setidaknya ada 2 ton beras dan puluhan bungkus mi instan. Untuk tahap berikutnya masih akan disalurkan bantuan sejenis.

Diungkapkannya, selama masa pandemi ini PT SCI tetap beroperasi dengan memproduksi sepatu kualitas ekspor. Masa pandemi itu juga, PT SCI tidak melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan. PT SCI juga melaksanakan kebijakan produksi dan masuk kerja karyawan sesuai dengan kebijakan PPKM Darurat.

Seperti diberitakan Sebelumnya selain PT SCI, bantuan juga berasal dari Baznas Kota Salatiga berupa 3.900 sarung tangan dan 300 APD azmad, bantuan Bank Jateng berupa 600 paket sembako, dan bantuan PDAM berupa 400 paket sembako.

Sementara itu Wali Kota Salatiga Yuliyanto menjelaskan, semua bantuan akan segera didistribusikan melalui Camat, Lurah, dan RW/RT, karena mereka tahu kondisi warga yang membutuhkan sembako (rief)

Caption
Manajemen PT SCI Salatiga menyerahkan bantuan satu kontainer beras dan mi instan untuk disalurkan kepada warga disaksikan Wali Kota Yuliyanto, Ketua DPRD Dance Ishak Palit, dan Forkopimda.

BACA JUGA :

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved