URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

SCI Serahkan Bantuan Beras Dan Mi Instan Untuk Warga Terdampak Covid-19

SCI Serahkan Bantuan Beras Dan Mi Instan Untuk Warga Terdampak Covid-19

SCI Serahkan Bantuan Beras Dan Mi Instan Untuk Warga Terdampak Covid-19

featured-img
Manajemen PT SCI Salatiga menyerahkan bantuan satu kontainer beras dan mi instan untuk disalurkan kepada warga disaksikan Wali Kota Yuliyanto, Ketua DPRD Dance Ishak Palit, dan Forkopimda

RASIKAFM – Bantuan itu diberikan Management SCI bagi warga terdampak pandemi Covid-19, saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu merupakan tahap awal dari beberapa tahap yang direncanakan.

”Bantuan ini merupakan program CSR PT Selalu Cinta Indonesia bagi warga Kota Salatiga, atas usulan Wali Kota Yuliyanto dan Ketua DPRD Dance Ishak Palit lewat Gugus Tugas Covid-19. Semoga bermanfaat bagi masyarakat saat masa PPKM Darurat ini,” kata General Manager PT SCI Gregorius Djap didampingi Division Head Kyung Moon Min, di Pendapa Bung Karno DPRD Salatiga, Senin (19/7).

Ditambahkannya, PT SCI sebagai perusahaan yang berdiri di Kota Salatiga dan memiliki ribuan karyawan tersebut, ikut berpartisipasi mendukung program Pemkot Salatiga menyalurkan bantuan CSR kepada masyarakat.

Arron Unas, Head Legal PT SCI Saat memberikan keterangan media tentang penyalurkan beras dan mi instan satu kontainer

Arron Unas, Head Legal PT SCI menambahkan, tahap pertama bantuan ini pihaknya menyalurkan beras dan mi instan satu kontainer. Setidaknya ada 2 ton beras dan puluhan bungkus mi instan. Untuk tahap berikutnya masih akan disalurkan bantuan sejenis.

Diungkapkannya, selama masa pandemi ini PT SCI tetap beroperasi dengan memproduksi sepatu kualitas ekspor. Masa pandemi itu juga, PT SCI tidak melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan. PT SCI juga melaksanakan kebijakan produksi dan masuk kerja karyawan sesuai dengan kebijakan PPKM Darurat.

Seperti diberitakan Sebelumnya selain PT SCI, bantuan juga berasal dari Baznas Kota Salatiga berupa 3.900 sarung tangan dan 300 APD azmad, bantuan Bank Jateng berupa 600 paket sembako, dan bantuan PDAM berupa 400 paket sembako.

Sementara itu Wali Kota Salatiga Yuliyanto menjelaskan, semua bantuan akan segera didistribusikan melalui Camat, Lurah, dan RW/RT, karena mereka tahu kondisi warga yang membutuhkan sembako (rief)

Caption
Manajemen PT SCI Salatiga menyerahkan bantuan satu kontainer beras dan mi instan untuk disalurkan kepada warga disaksikan Wali Kota Yuliyanto, Ketua DPRD Dance Ishak Palit, dan Forkopimda.

BACA JUGA :

Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Pengemudi Toyota Innova berinisial SW, warga Ambarawa, diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat terlibat kecelakaan dengan Honda Vario di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Sabtu (16/8/2026) tengah malam. Korban mengalami luka ringan. Kedua pihak berdamai, sementara polisi tetap menilang SW karena mengemudi dalam pengaruh miras.
Akhir Pelarian Diduga Pelaku Tabrak Lari di Jalan Fatmawati Blotongan, Pelaku dan Korban Damai
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved