URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

SCI Serahkan Bantuan Beras Dan Mi Instan Untuk Warga Terdampak Covid-19

SCI Serahkan Bantuan Beras Dan Mi Instan Untuk Warga Terdampak Covid-19

SCI Serahkan Bantuan Beras Dan Mi Instan Untuk Warga Terdampak Covid-19

featured-img
Manajemen PT SCI Salatiga menyerahkan bantuan satu kontainer beras dan mi instan untuk disalurkan kepada warga disaksikan Wali Kota Yuliyanto, Ketua DPRD Dance Ishak Palit, dan Forkopimda

RASIKAFM – Bantuan itu diberikan Management SCI bagi warga terdampak pandemi Covid-19, saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu merupakan tahap awal dari beberapa tahap yang direncanakan.

”Bantuan ini merupakan program CSR PT Selalu Cinta Indonesia bagi warga Kota Salatiga, atas usulan Wali Kota Yuliyanto dan Ketua DPRD Dance Ishak Palit lewat Gugus Tugas Covid-19. Semoga bermanfaat bagi masyarakat saat masa PPKM Darurat ini,” kata General Manager PT SCI Gregorius Djap didampingi Division Head Kyung Moon Min, di Pendapa Bung Karno DPRD Salatiga, Senin (19/7).

Ditambahkannya, PT SCI sebagai perusahaan yang berdiri di Kota Salatiga dan memiliki ribuan karyawan tersebut, ikut berpartisipasi mendukung program Pemkot Salatiga menyalurkan bantuan CSR kepada masyarakat.

Arron Unas, Head Legal PT SCI Saat memberikan keterangan media tentang penyalurkan beras dan mi instan satu kontainer

Arron Unas, Head Legal PT SCI menambahkan, tahap pertama bantuan ini pihaknya menyalurkan beras dan mi instan satu kontainer. Setidaknya ada 2 ton beras dan puluhan bungkus mi instan. Untuk tahap berikutnya masih akan disalurkan bantuan sejenis.

Diungkapkannya, selama masa pandemi ini PT SCI tetap beroperasi dengan memproduksi sepatu kualitas ekspor. Masa pandemi itu juga, PT SCI tidak melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan. PT SCI juga melaksanakan kebijakan produksi dan masuk kerja karyawan sesuai dengan kebijakan PPKM Darurat.

Seperti diberitakan Sebelumnya selain PT SCI, bantuan juga berasal dari Baznas Kota Salatiga berupa 3.900 sarung tangan dan 300 APD azmad, bantuan Bank Jateng berupa 600 paket sembako, dan bantuan PDAM berupa 400 paket sembako.

Sementara itu Wali Kota Salatiga Yuliyanto menjelaskan, semua bantuan akan segera didistribusikan melalui Camat, Lurah, dan RW/RT, karena mereka tahu kondisi warga yang membutuhkan sembako (rief)

Caption
Manajemen PT SCI Salatiga menyerahkan bantuan satu kontainer beras dan mi instan untuk disalurkan kepada warga disaksikan Wali Kota Yuliyanto, Ketua DPRD Dance Ishak Palit, dan Forkopimda.

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban