URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebelum memasuki Jawa Tengah ratusan PMI telah melalui mekanisme karantina. Karantina dipusatkan di dua tempat, yakni Wisma Atlet Jakarta dan Wisma Haji Sukolilo Surabaya terang Kepala Disnakertrans Jateng Sakina Rosellasari.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sebelum Pulang Kampung, Ratusan PMI Asal Jateng Jalani Karantina

Sebelum Pulang Kampung, Ratusan PMI Asal Jateng Jalani Karantina

Sebelum Pulang Kampung, Ratusan PMI Asal Jateng Jalani Karantina

featured-img

SEMARANG – Pemprov Jawa Tengah pastikan kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jateng telah melalui skrining ketat, untuk memastikan terbebas dari virus Covid-19. Kurun waktu 1 Januari – 6 Februari 2022 sudah ada 606 PMI yang pulang dari luar negeri.

Kepala Disnakertrans Jateng Sakina Rosellasari mengatakan, sebelum memasuki Jawa Tengah ratusan PMI telah melalui mekanisme karantina. Karantina dipusatkan di dua tempat, yakni Wisma Atlet Jakarta dan Wisma Haji Sukolilo Surabaya.

Adapun, lama durasi karantina bervariasi mulai dari 10-14 hari, bergantung pada asal negara tempat kerja PMI. Contohnya dari Hongkong dan Afrika yang masa karantinanya mencapai 14 hari. Sedang untuk negara lain masa karantina berkisar 10 hari.

Hingga kini, sudah ada 564 PMI yang telah menyelesaikan masa karantina.

“Pekerja migran asal Jateng masuk melalui dua embarkasi, yakni bandara Soekarno-Hatta dan Juanda Surabaya. Di Soekarno-Hatta sudah ada SOP (Standrad Operational Procedure) dilihat dari negara mana untuk karantina. (Lama) karantina sesuai negara awal,” ujarnya, Senin (7/2/2022).

Dengan kondisi ini, diharapkan kondisi kesehatan PMI prima sebelum memasuki wilayah Jateng. Selain itu, prosedur ini dinilai lebih aman, dibandingkan proses yang dilakukan pada tahun 2020 lalu.

Sakina menyebut, kepulangan 606 PMI yang habis masa kerjanya, dilakukan secara bergelombang mulai tanggal 1 Januari hingga 6 Februari 2022. Data tersebut bersumber dari Dirjend Imigrasi melalui SISKO BP2MI.

Mereka, kebanyakan berasal dari negara tujuan pekerja migran seperti Malaysia (199 orang), Hongkong (139 orang), Singapura (94 orang), Taiwan (81 orang) dan Korea Selatan (42 orang). Adapun, tujuan kampung para PMI Jateng rerata ke Kabupaten Cilacap, Brebes, Kendal, Kebumen dan Banyumas.

“Insyaallah lebih aman dibanding 2020 lalu. Kalau pada tahun itu kan masih ada penerbangan dari Singapura ke Ahmad Yani, kemudian kapal asal Pontianak lewat Tanjung Emas, kemudian karantina ke BPSDMD. Sekarang lewat Soekarno Hatta dan Juanda, masuk ke Jateng sudah aman karena dicek, PCR dan karantina dulu dan ada surat jalan,” sebutnya.

Terakhir, ia menyebut terus bekerja sama dengan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) terkait pemulangan PMI asal Jateng.

BACA JUGA :

M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar