Semarang – Libur cuti bersama dan lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah telah berakhir, namun meningkatnya volume kendaraan pemudik di ruas jalan dalam Kota Semarang masih menjadi topik hangat. Selama periode arus balik lebaran, kepadatan kendaraan pemudik memadati ruas jalan-jalan, pusat oleh-oleh dan kuliner, pusat perbelanjaan, serta tempat wisata seperti kawasan Simpanglima Semarang.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P Martanto mengungkapkan bahwa kepadatan kendaraan pemudik juga terpantau di ruas jalan dalam kota. Hal ini disebabkan oleh keinginan para pemudik untuk membeli oleh-oleh atau mencari tempat kuliner sebelum kembali pulang, atau bahkan untuk berlibur di tempat wisata di Kota Semarang.
Meskipun jumlah pemudik tahun ini meningkat dua kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya, namun Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang berhasil mengendalikan keramaian pemudik di Lebaran tahun 2023. Hal ini berkat persiapan aparat dalam melayani pemudik yang cukup baik, sehingga kejadian menonjol di Kota Semarang relatif nihil.
Dari catatan Dishub Kota Semarang, jumlah kendaraan yang keluar dari gerbang tol Kalikangkung hingga Selasa (25/4/2023) malam sudah mencapai 80.000 kendaraan, yang bersamaan dengan puncak arus balik. Namun, hari ini diprediksi tinggal sedikit saja dan kemungkinan arus lalu lintas akan kembali normal pada siang atau sore hari.
Salah satu kunci keberhasilan dalam mengendalikan pemudik adalah ditutupnya akses keluar tol menuju ke pusat Kota Semarang dan diarahkan langsung ke arah barat atau keluar Kota. Namun, rekayasa lalu-lintas tol harus diatur dengan baik, sehingga situasi kepadatan di dalam kota masih terkendali.
Dishub Kota Semarang juga melakukan berbagai upaya antisipasi terhadap kepadatan arus lalu lintas kendaraan, seperti menyiagakan mobil derek untuk mengantisipasi jika ada kendaraan pemudik mogok atau parkir di tempat larangan parkir. Pemantauan arus lalu lintas juga dilakukan lewat Area Traffic Control System (ATCS) selama 24 jam untuk menarik arus lalu lintas. Selain itu, patroli keliling dilaksanakan, terutama pada ruas jalan dalam kota yang relatif padat, sehingga petugas dari Dishub dan Kepolisian dapat melakukan penguraian agar arus kendaraan bisa lancar.