RASIKAFM.COM | SALATIGA – Setelah beberapa universitas dan kaum intelektual mengeluarkan petisi soal penyelenggaraan pemilu 2024, kini giliran kelompok dosen, peneliti , pemerhati bangsa, dan mahasiswa yang menyebut dirinya Intelektual Salatiga Peduli Bangsa ikut menyerukan petisi, Rabu (7/2/2024).
Bertempat di Kafeole, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) belasan dosen dan mahasiswa ikut prihatin dengan kondisi sosial dan politik berdekatan dengan Pemilu 2024. Hal itu menyusul adanya potensi pemilu tidak dijalankan dengan baik.
Perwakilan dosen, Prof. Umbu Rauta mengatakan, petisi itu ditujukan kepada seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024. Petisi itu dilandasi tanggung jawab moral Intelektual untuk menjadi radar dalam menyikapi persoalan sosial politik bangsa yang berpotensi mengurangi atau mereduksi penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.
Dalam petisi yang dibaca oleh Prof. Umbu Rauta ada lima poin yang menjadi perhatian terkait penyelenggaraan pemilu 2024. Pertama, penyelenggara negara baik di pusat dan daerah seharusnya melindungi segenap bangsa Indonesia, melayani warga negara secara menyeluruh, mengutamakan keadaban dalam berpolitik, serta menghindari pelayanan yang diskriminatif.
“Yang kedua, Aparatur Sipil Negara, Polri, dan TNI harus menghindarkan diri dari upaya menggiring dan mengintimidasi warga negara untuk kepentingan kelompok tertentu yang berpotensi mereduksi peran sebagai pelayan masyarakat,” kata Prof Umbu.
Kemudian, Partai Politik peserta pemilu, calon anggota legislatif, pasangan calon presiden, dan Wakil Presiden, serta Elit Politik harus mengutamakan kesantunan dan moralitas dalam berpolitik, demi kohesivitas dan keutuhan bangsa dan negara.
“Penyelenggara Pemilu, utamanya KPU dan Bawaslu pada setiap jenjang) harus mengedepankan pemenuhan asas penyelenggaraan pemilu, yaitu jujur dan adil, imparsial, independen (mandiri), serta melakukan penegakan hukum pemilu yang konsisten,” ujar Prof Umbu.
Umbu menyebut, petisi ini merupakan kesepakatan dari Intelektual Salatiga Peduli Bangsa setelah memperhatikan proses penyelenggaraan pemilu 2024.
“Kami ini intelektual, kami punya tanggung jawab moral, dalam melihat kondisi sosial politik bangsa Indonesia utamanya tentang pemilu. Yang menurut kami ada kecenderungan tidak lagi dilakukan menurut prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang baik,” ungkap Prof Umbu.
Dijelaskan, petisi itu ditujukan kepada seluruh komponen bangsa. Diantaranya penyelenggara pemilu, TNI-Polri, ASN, dan termasuk warga negara. Pihaknya melihat adanya potensi ketidaksesuaian dalam pemilu 2024.
“Kami tadi tidak menggunakan kata fakta, kami menggunakan kata potensi. Jadi kami sebagai intelektual melihat adanya potensi untuk mendegradasi penyelenggaraan pemilu yang jujur, yang adil, yang bersih, dan demokratis, serta menjamin keadilan,” tandas Prof Umbu.