URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kelompok dosen, peneliti, pemerhati bangsa, dan mahasiswa yang menyebut dirinya Intelektual Salatiga Peduli Bangsa menyampaikan petisi terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Rabu (7/2/2024) di Kafeole, Kota Salatiga, Jawa Tengah. Dalam pertemuan itu, belasan dosen dan mahasiswa menyuarakan keprihatinan terhadap kondisi sosial dan politik terkini yang berdekatan dengan pelaksanaan pemilu.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Seminggu Jelang Pemilu, Intelektual Salatiga Peduli Bangsa Serukan Petisi

Seminggu Jelang Pemilu, Intelektual Salatiga Peduli Bangsa Serukan Petisi

Seminggu Jelang Pemilu, Intelektual Salatiga Peduli Bangsa Serukan Petisi

Kelompok dosen, peneliti, pemerhati bangsa, dan mahasiswa yang menyebut dirinya Intelektual Salatiga Peduli Bangsa menyampaikan petisi terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Rabu (7/2/2024) di Kafeole, Kota Salatiga, Jawa Tengah. Dalam pertemuan itu, belasan dosen dan mahasiswa menyuarakan keprihatinan terhadap kondisi sosial dan politik terkini yang berdekatan dengan pelaksanaan pemilu.
Foto Arief Rasika
Sejumlah intelektual Salatiga saat bacakan 5 petisi
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Setelah beberapa universitas dan kaum intelektual mengeluarkan petisi soal penyelenggaraan pemilu 2024, kini giliran kelompok dosen, peneliti , pemerhati bangsa, dan mahasiswa yang menyebut dirinya Intelektual Salatiga Peduli Bangsa ikut menyerukan petisi, Rabu (7/2/2024).

Bertempat di Kafeole, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) belasan dosen dan mahasiswa ikut prihatin dengan kondisi sosial dan politik berdekatan dengan Pemilu 2024. Hal itu menyusul adanya potensi pemilu tidak dijalankan dengan baik.

Perwakilan dosen, Prof. Umbu Rauta mengatakan, petisi itu ditujukan kepada seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024. Petisi itu dilandasi tanggung jawab moral Intelektual untuk menjadi radar dalam menyikapi persoalan sosial politik bangsa yang berpotensi mengurangi atau mereduksi penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.

Dalam petisi yang dibaca oleh Prof. Umbu Rauta ada lima poin yang menjadi perhatian terkait penyelenggaraan pemilu 2024. Pertama, penyelenggara negara baik di pusat dan daerah seharusnya melindungi segenap bangsa Indonesia, melayani warga negara secara menyeluruh, mengutamakan keadaban dalam berpolitik, serta menghindari pelayanan yang diskriminatif.

“Yang kedua, Aparatur Sipil Negara, Polri, dan TNI harus menghindarkan diri dari upaya menggiring dan mengintimidasi warga negara untuk kepentingan kelompok tertentu yang berpotensi mereduksi peran sebagai pelayan masyarakat,” kata Prof Umbu.

Kemudian, Partai Politik peserta pemilu, calon anggota legislatif, pasangan calon presiden, dan Wakil Presiden, serta Elit Politik harus mengutamakan kesantunan dan moralitas dalam berpolitik, demi kohesivitas dan keutuhan bangsa dan negara.

“Penyelenggara Pemilu, utamanya KPU dan Bawaslu pada setiap jenjang) harus mengedepankan pemenuhan asas penyelenggaraan pemilu, yaitu jujur dan adil, imparsial, independen (mandiri), serta melakukan penegakan hukum pemilu yang konsisten,” ujar Prof Umbu.

Umbu menyebut, petisi ini merupakan kesepakatan dari Intelektual Salatiga Peduli Bangsa setelah memperhatikan proses penyelenggaraan pemilu 2024.

“Kami ini intelektual, kami punya tanggung jawab moral, dalam melihat kondisi sosial politik bangsa Indonesia utamanya tentang pemilu. Yang menurut kami ada kecenderungan tidak lagi dilakukan menurut prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang baik,” ungkap Prof Umbu.

Dijelaskan, petisi itu ditujukan kepada seluruh komponen bangsa. Diantaranya penyelenggara pemilu, TNI-Polri, ASN, dan termasuk warga negara. Pihaknya melihat adanya potensi ketidaksesuaian dalam pemilu 2024.

“Kami tadi tidak menggunakan kata fakta, kami menggunakan kata potensi. Jadi kami sebagai intelektual melihat adanya potensi untuk mendegradasi penyelenggaraan pemilu yang jujur, yang adil, yang bersih, dan demokratis, serta menjamin keadilan,” tandas Prof Umbu.

BACA JUGA :

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved