UNGARAN – Jajaran Satlantas Polres Semarang berhasil mengamankan satu unit kendaraan bak terbuka jenis pikap dengan nomor pelat AA 1778 KW yang diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar tanpa dilengkapi dokumen.
Pengamanan itu dilakukan oleh petugas di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Bergas atau tepatnya di kawasan depan Mapolsek Bergas, Kabupaten Semarang pada Jumat (16/9/2022) sore.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan Chandra menerangkan, peristiwa itu terjadi saat petugas Satlantas Polres Semarang melaksanakan giat penindakan pelanggaran lalu lintas di depan Mapolsek Bergas. Diketahui, TNKB mobil pikap yang dikemudikan oleh Ahmad Fuadi, warga Lingkungan Manggis, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang diduga sudah tidak berlaku.
“Saat petugas Opsnal Turjawali kami sedang memeriksa kendaraan, pengemudi malah tancap gas. Sehingga kami kejar dan berhasil dihentikan,” ujarnya saat dikonfirmasi di Ungaran, Senin (19/9/2022).
Dijelaskan Himawan, setelah berhasil dihentikan ternyata pikap tersebut diketahui mengangkut BBM solar bersubsidi sebanyak 6 jerigen dan 1 drum.
“Total ada 250 liter, tanpa dilengkapi syarat berupa dokumen pendukung dari instansi terkait,” ungkapnya.
Saat ini, kendaraan tersebut bersama muatannya sudah dibawa ke Mapolres Semarang dan dijadikan barang bukti. Sedangkan pengemudinya sudah diserahkan ke unit Reskrim Polres Semarang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Perkara sudah kami limpahkan ke unit Reskrim untuk ditindak lanjuti,” tandasnya. (win)