RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sebanyak 183 petugas diterjunkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Salatiga untuk melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Pendataan yang berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 tersebut menyasar seluruh aktivitas usaha nonpertanian, mulai dari UMKM, usaha rumahan, usaha daring hingga perusahaan besar.
Ketua Tim Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik (IPDS) BPS Kota Salatiga Dani Dwi Widagdo mengatakan pelaksanaan sensus di Kota Salatiga sejauh ini berjalan lancar. Masyarakat dinilai cukup kooperatif saat menerima kedatangan petugas di lapangan.
“Alhamdulillah sampai saat ini respons masyarakat Salatiga baik,” ujarnya.
Menurut Dani, keberhasilan sensus tidak hanya ditentukan oleh metode pendataan, tetapi juga kemampuan petugas dalam membangun komunikasi dengan responden. Karena itu, seluruh petugas diingatkan untuk selalu menjaga etika dan profesionalisme selama bertugas.
Petugas diminta mampu membawa diri dengan baik, menjaga kesopanan, serta menunjukkan sikap yang santun ketika berinteraksi dengan masyarakat. Langkah tersebut penting untuk membangun kepercayaan responden terhadap kegiatan pendataan yang dilakukan BPS.
Selain itu, petugas juga diwajibkan memberikan penjelasan yang jelas mengenai maksud dan tujuan pendataan kepada responden. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan lebih terbuka dalam memberikan informasi yang dibutuhkan.
Dani menegaskan, petugas harus mampu menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan resmi pemerintah yang bertujuan memotret kondisi terkini dunia usaha di Indonesia.
Ia juga mengingatkan petugas agar bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial. Petugas tidak boleh mudah terpengaruh maupun bersikap reaktif ketika menemui situasi tertentu di lapangan.
“Berita di media sosial harus disikapi dengan bijak. Jika menemui situasi yang mirip dengan informasi yang beredar, petugas harus tetap profesional dan tidak bersikap reaktif secara negatif,” katanya.
Sensus Ekonomi 2026 merupakan sensus yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali oleh BPS. Pendataan ini mencakup seluruh kegiatan usaha di sektor nonpertanian, termasuk usaha mikro, kecil, menengah, usaha berbasis digital, hingga perusahaan berskala besar.
Data yang dihasilkan dari SE2026 akan digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi, pengembangan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan daya saing ekonomi daerah maupun nasional.
Dengan dukungan masyarakat dan kinerja petugas di lapangan, BPS optimistis pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Salatiga dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat serta berkualitas.









