URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Seragamkan Soal PTM, Ganjar Segera Buat Aturan Khusus

Seragamkan Soal PTM, Ganjar Segera Buat Aturan Khusus

Seragamkan Soal PTM, Ganjar Segera Buat Aturan Khusus

featured-img
Gubernur Ganjar Pranowo saat memimpin Rapat Penanganan Covid-19 secara daring dengan Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, Senin (23/8).

RASIKAFM – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta seluruh daerah tidak sembarangan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Semua pihak harus izin terlebih dahulu ke Provinsi Jateng jika hendak menggelar PTM di daerahnya masing-masing.

“PTM belum. Saya minta kalau ada yang mau PTM, lapor dulu ke kita. Jangan sampai ada sesuatu yang disiapkan massal tapi tidak siap. Bukan apa-apa, kita melihat vaksinnya untuk pelajar kan memang belum,” kata Ganjar ditemui di rumah dinasnya, Senin (23/8).

Tak hanya sekolah yang ada di bawah Provinsi, Ganjar juga meminta sekolah yang kewenangannya berada di bawah Kabupaten/Kota melakukan hal yang sama. Bahkan, Ganjar sudah mendapat masukan dari beberapa Bupati, bahwa pelaksanaan PTM harus seragam.

“Tadi ada Bupati yang bilang agar pelaksanaan PTM seragam. Sebab di satu tempat ada yang nekat PTM sementara daerah sebelahnya belum, yang timbul tidak enak. Maka mereka minta pedoman dari kita dan sudah kita siapkan,” ucapnya.

Bahkan Ganjar mengatakan akan membuat surat edaran kepada Bupati/Wali Kota terkait PTM tersebut. Surat edaran itu akan diberikan agar pelaksanaan PTM tidak asal-asalan.

“Nanti saya buatkan surat edaran agar semua bisa sama soal itu. Segera saya bagikan,” jelasnya.

Ganjar tak melarang daerah menggelar PTM, namun uji coba terlebih dahulu. Tidak boleh PTM dilakukan serentak tanpa ada pembatasan.

“Kalau konsepnya seolah-olah silahkan semua langsung PTM, tidak akan kita izinkan. Maka mesti uji coba dulu. Mesti ada prokesnya seperti apa, prosedurnya, jumlahnya, jamnya, peralatan yang mesti disediakan dan lainnya, dan harus di level 3,” ucapnya.

Pelaksanaan PTM lanjut Ganjar juga harus mempertimbangkan kondisi epidemologis daerahnya. Ganjar mengatakan, pihaknya sudah memiliki data mana daerah yang zona merah, orange, kuning atau hijau.

“Kita sudah punya datanya, menurut epidemologis. Ya minimal level 3 atau syukur daerahnya kuning. Sehingga orang tidak memilih sendiri tanpa melihat data itu,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut