Berikutnya, Pulau Komodo, Pulau Bali, Sulawesi hingga Papua. Dengan kemampuan terbang mencapai 115 kilometer perjam sehingga elang laut dada putih kerap dijuluki sebagai si mesin terbang.
Sedangkan Kepala BKSDA Jateng, Darmanto menyebut, elang laut dada putih yang diamankan di Kampung Srinindito termasuk dalam status konservasi rendah.
“Meski begitu elang laut dada putih termasuk hewan yang dilindungi,” kata Darmanto.
Dilihat dari rentang sayap dan postur tubuhnya, Darmanto memperkirakan jika elang laut dada putih tersebut telah berusia dewasa. Setelah hewan tersebut diamankan, ia bersama dokter hewan akan memantau perkembangan perilaku satwa tersebut selama ditaruh di kandang.
Jika perilakunya masih liar, maka elang laut dada putih akan dikembalikan ke alam bebas. Namun kalau sifat liarnya sudah berkurang, personilnya akan membawanya ke lokasi rehabilitasi yang ada di Jakarta.
“Kalau sudah tidak liar maka direhabilitasi di kandang habituasi milik Pemprov DKI Jakarta. Kemudian ditaruh ke Kepulauan Seribu untuk mengembalikan sifat liarnya,” jelasnya.
Ia meminta kepada masyarakat agar tidak lagi memelihara burung elang. Selain termasuk satwa langka, memelihara elang justru membahayakan ekosistem dan melanggar undang-undang.
Ia juga akan terus memantau hewan piaraan milik masyarakat dengan melibatkan para mitra polisi hutan.
“Kami selalu rutin menyebar mitra polhut untuk menyosialisasikan larangan memelihara satwa yang dilindungi negara terutama pelarangan memelihara burung elang,” imbuhnya.