KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Siap Berebut Kursi Ungaran 1! Ngesti Nugraha-Nur Arifah Nomor Urut 1, Nurul Huda-Yarmuji Nomor Urut 2

Siap Berebut Kursi Ungaran 1! Ngesti Nugraha-Nur Arifah Nomor Urut 1, Nurul Huda-Yarmuji Nomor Urut 2

Siap Berebut Kursi Ungaran 1! Ngesti Nugraha-Nur Arifah Nomor Urut 1, Nurul Huda-Yarmuji Nomor Urut 2

Paslon Bupati-Wakil Bupati Semarang MUTIARA dan HAJI mengambil nomor urut dalam acara pengundian nomor urut yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Semarang, Senin (23/9/2024) malam. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang telah menggelar pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Semarang yang akan berkontestasi dalam Pilkada 2024, Senin (23/9/2024) malam. Agenda ini dilaksanakan usai penetapan paslon Bupati-Wakil Bupati Semarang sehari sebelumnya.

Dalam pengundian nomor urut ini, paslon Ngesti Nugraha-Nur Arifah (MUTIARA) mendapatkan nomor urut 1, sedangkan lawannya yakni Nurul Huda-Yarmuji (HAJI) mendapatkan nomor urut 2.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setiyono menjelaskan, agenda selanjutnya adalah Deklarasi Pilkada Damai yang diikuti perwakilan paslon, partai pengusul, forkopimda dan Bawaslu Kabupaten Semarang.

“Kita juga telah menyiapkan jadwal kampanye bagi masing-masing paslon,” ujarnya.

Ngesti Nugraha dalam sambutan menyampaikan ungkupan syukur mendapatkan nomor urut 1 yang baginya merupakan tanda Juara. Calon petahana ini tidak lupa memohon doa restu pada masyarakat dan berpesan agar semua pihak menjaga kondusifitas.

“Alhamdulillah bahwa pasangan MUTIARA (Menang untuk Ngesti Arifah) mendapatkan nomor urut 1. Artinya sang juara. Insyallah pasangan MUTIARA akan menang pada tanggal 27 November 2024. Kami mohon doa restu dan berpesan kepada semuanya untuk senantiasa menjaga kondusifitas di Kabupaten Semarang yang sudah ayem tentrem, kondusif, mari kita jaga bersama,” terangnya.

Sementara Nurul Huda dalam sambutan menyampaikan bersyukur mendapat nomor 2 yang baginya mengidentikkan dengan simbol HAJI dengan kode jari jempol dan terlunjuk membentuk huruf L. Ia menyebut nomor tersebut sebagai kode alam adanya keseimbangan horizontal dan vertikal seperti dalam ibadah Haji.

“Insyaallah nomor dua sesuai kode alam Pilkada dilaksanakan tanggal 27 November bermakna nomor 2 entuk 7 yang maknanya pitulungan. Sekedar kode alam. Kami tidak berlebihan-lebih, dan hanya meneruskan kemenangan nomor 2 di Pilpres kemarin,” kata dia. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]