
UNGARAN – PPKM Darurat di Kabupaten Semarang tidak hanya berlaku di area publik yang menjadi pusat aktivitas warga saja. Ruang publik yang ada di dalam kawasan khusus, seperti rest area jalan tol juga tak luput menjadi titik fokus petugas gabungan dalam rangka pengoptimalan PPKM Darurat.
Kasatlantas Polres Semarang, AKP Rendi Johan Prasetyo mengungkapkan, ada beberapa cara bertindak khusus guna mengurangi berbagai aktivitas warga selama pelaksanaan PPKM Darurat. Seperti penutupan dan penyekatan yang dilakukan oleh petugas kepolisian guna menekan berbagai aktivitas masyarakat di sejumlah tempat yang selama ini disinyalir menjadi pusat keramaian warga. Termasuk juga di dalam kawasan rest area KM 429 A ruas Tol Semarang- Solo, yang berlokasi di wilayah Ungaran.
Di rest area KM 429 tersebut disiapkan titik check point untuk memantau pelaksanaan PPKM Darurat khususnya para pengguna jalan tol, termasuk pemeriksaan kelengkapan syarat perjalanan seperti surat keterangan swab antigen dan surat vaksinasi.
Dengan adanya pemeriksaan dokumen kesehatan serta upaya skrining tersebut, Rendi berharap masyarakat tidak bepergian. Sehingga dapat mendukung berbagai upaya pembatasan kegiatan masyarakat selama PPKM Darurat. (win)